Tiga Bus AKAP Jalan dari Terminal Pulo Gebang, Hanya Ada 5 Penumpang

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 11 Mei 2020 | 19:13 WIB
Tiga Bus AKAP Jalan dari Terminal Pulo Gebang, Hanya Ada 5 Penumpang
Sejumlah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (8/6).

Suara.com - Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, ditunjuk Pemprov DKI Jakarta sebagai satu-satunya terminal yang diizinkan mengoperasikan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Izin tersebut keluar setelah Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat edaran NO SE.9/AJ.201/DRJD/2020 tentang izin beroperasi bus AKAP.

Kepala Unit Pengelola Terminal Pulo Gebang, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan berdasarkan data terakhir baru ada 3 unit bus AKAP yang berangkat.

"Hingga Minggu 10 Mei 2020 hanya ada 3 Bus AKAP yang berangkat dari Terminal Terpadu Pulo Gebang," kata Bernad saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).

Bernad menerangkan, dari 3 Bus AKAP yang berangkat tercatat hanya ada 5 orang penumpang dengan tujuan 3 kota di Pulau Jawa.

Adapun rinciannya yakni dua penumpang berangkat ke Blitar, satu penumpang dengan tujuan akhir Yogyakarta dan dua penumpang lainnya menuju Pekalongan.

"Penumpang sendiri berjumlah 5 orang hingga 10 Mei 2020," tuturnya.

Lebih lanjut, syarat bagi calon penumpang yang ingin berpergian ke luar kota sudah tertera dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Berdasar aturan tersebut diketahui, bahwa perjalanan keluar kota hanya diperbolehkan bagi orang yang mempunyai tugas dinas atau menghadapi kemalangan karena keluarganya meninggal atau sakit keras. Kemudian, bagi warga negara Indonesia yang hendak pulang ke tanah air.

Lebih lanjut, Bernad menilai penumpang yang naik menggunakan bus dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas kursi yang tersedia.

Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan telah mengizinkan angkutan umum ke luar daerah beroperasi dengan beberapa ketentuan. Menindaklanjuti hal ini, Pemprov DKI akan kembali membuka terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) juga akan kembali beroperasi di terminal itu. Pulogebang disebutnya akan menjadi satu-satunya terminal yang mendapatkan izin.

"Terminal Pulogebang saja untuk Jabodetabek. Hanya 1 terminal itu saja yang beroperasi," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).

Meski boleh beroperasi, waktu beroperasi juga hanya sebentar, yakni lima jam setiap harinya. Pihaknya akan menerapkan ketentuan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona Covid-19 di terminal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggap Anies Tak Siap Terapkan PSBB, PDIP: Dulu Ngotot Lockdown

Anggap Anies Tak Siap Terapkan PSBB, PDIP: Dulu Ngotot Lockdown

News | Senin, 11 Mei 2020 | 19:01 WIB

Gugus Tugas Tambah Petugas Laboratorium untuk Periksa Spesimen Tes Corona

Gugus Tugas Tambah Petugas Laboratorium untuk Periksa Spesimen Tes Corona

News | Senin, 11 Mei 2020 | 18:51 WIB

Limbad Ogah Tanggapi Prosesi Perceraiannya dengan Istri Kedua

Limbad Ogah Tanggapi Prosesi Perceraiannya dengan Istri Kedua

Video | Senin, 11 Mei 2020 | 18:31 WIB

Ratusan Penumpang KRL Ikuti Tes Swab Corona di Stasiun Bojong Gede

Ratusan Penumpang KRL Ikuti Tes Swab Corona di Stasiun Bojong Gede

Foto | Senin, 11 Mei 2020 | 18:30 WIB

Terkini

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:38 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB