Akui Salah Langgar PSBB, Anggota DPRD Pasaman Janji Bagikan Ribuan Sembako

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 13 Mei 2020 | 18:54 WIB
Akui Salah Langgar PSBB, Anggota DPRD Pasaman Janji Bagikan Ribuan Sembako
Anggota DPRD Pasaman, Martias (kiri) bersama Ketua DPC Partai Gerindra, Bustomi (tengah) saat menyampaikan permintaan maaf di sekretariat setempat, Rabu (13/5/2020). [Covesia.com]

Suara.com - Martias alias Kuncoro, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dari Fraksi Partai Gerindra videonya viral lantaran cekcok dengan petugas posko PSBB Agam karena melanggar protokol Covid-19, minta maaf dan mengaku bersalah.

Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan pengurus serta sejumlah awak media di Sekretariat Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasaman.

"Menyangkut persoalan yang terjadi pada tanggal 12 Mei Tahun 2020 sekitar pukul 10.46 WIB di posko perbatasan Kabupaten Agam-Pasaman bahwa saya benar-benar mengaku khilaf dan merasa bersalah atas perbuatan tersebut. Untuk itu saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Pasaman khususnya, dan masyarakat Sumbar umumnya," kata di Sekretariat Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasaman, Rabu (13/5/2020) sore.

Dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com, Martias berjanji bakal bagikan sekitar 2.000 paket bahan pokok gratis dan 5.000 masker gratis kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawabannya kepada partai dan konstituen di Pasaman.

"Saya akan bagikan 2.000 paket sembako dan 5.000 buah masker gratis yang diawasi oleh para kader Partai Gerindra Pasaman. Demikianlah permintaan maaf ini saya sampaikan setulusnya tanpa ada pemaksaan dari pihak manapun," tambah Martias.

Merespons hal tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Pasaman yang juga Ketua DPRD Pasaman Bustomi turut menyampaikan permintaan maaf kepada petugas PSBB di Kabupaten Agam karena sikap tak sopan yang dilakukan kadernya.

"Atas nama keluarga besar DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasaman meminta maaf atas sikap kurang berkenan dari kader kami kepada petugas posko PSBB Agam. Memang diakui kader kami saat kejadian itu dalam kondisinya dalam keadaan sakit sesuai yang direkomendasikan petugas medis di Kecamatan Tigo Nagari untuk cek kesehatan ke Kota Padang," ungkap Bustomi.

Dalam kesempatan tersebut, Bustomi juga menyampaikan bahwa Martias telah diberikan Surat Peringatan (SP) 1.

"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan menjadi pelajaran bersama di antara kader lainnya. Kami selaku kader akan tetap mendukung dan mematuhi aturan pemerintah dalam pelaksanaan PSBB ini."

Untuk diketahui, video yang memperlihatkan aksi tak terpuji Martias beredar luas di media sosial yang disetop dan ditegur petugas karena dianggap melanggar PSBB. Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik, terlihat terjadi percekcokan antara petugas perbatasan pos check point PSBB perbatasan Kabupaten Agam dan Pasaman dengan salah seorang wakil rakyat Pasaman yang inisial M sedang berada di dalan mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan Nomor Polisi BA 1240 DA.

Kepala Posko Covid-19 Agam, Syafrizal membenarkan perihal video tersebut dan mengaku telah yang memberi arahan kepada pengemudi kendaraan.

"Tadi sekitar pukul 10:40 Wib, saya berada di lokasi dan ikut memberhentikan mobil bersama petugas lainnya," ujarnya saat dikonfirmasi Covesia.com-jaringan Suara.com, Selasa (12/5/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Wakil Rakyat Langgar Protokol PSBB dan Ucapkan Kata Kotor ke Petugas

Viral Wakil Rakyat Langgar Protokol PSBB dan Ucapkan Kata Kotor ke Petugas

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 21:27 WIB

Kader Gerindra Tanam Ganja, Sehari Isap 7 Linting hingga Dicampur Mi Instan

Kader Gerindra Tanam Ganja, Sehari Isap 7 Linting hingga Dicampur Mi Instan

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 20:46 WIB

Empat Warga Telah Meninggal Masuk Daftar Penerima Bansos, Hebohkan Pasaman

Empat Warga Telah Meninggal Masuk Daftar Penerima Bansos, Hebohkan Pasaman

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 23:40 WIB

PSBB Sumbar Berakhir 5 Mei, Gubernur Irwan Pertimbangkan Perpanjangan

PSBB Sumbar Berakhir 5 Mei, Gubernur Irwan Pertimbangkan Perpanjangan

News | Sabtu, 02 Mei 2020 | 02:15 WIB

Remaja 20 Tahun Nekat Curi Pin Emas Anggota DPRD Pasaman

Remaja 20 Tahun Nekat Curi Pin Emas Anggota DPRD Pasaman

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 07:14 WIB

Terkini

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB