Viral Wakil Rakyat Langgar Protokol PSBB dan Ucapkan Kata Kotor ke Petugas

Chandra Iswinarno

Selasa, 12 Mei 2020 | 21:27 WIB
Viral Wakil Rakyat Langgar Protokol PSBB dan Ucapkan Kata Kotor ke Petugas
Anggota DPRD Pasaman Martias. [Covesia.com/Dok Pribadi]

Suara.com - Satu video berdurasi 1 menit 34 detik yang memperlihatkan aksi Anggota DPRD Pasaman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menolak ditegur petugas untuk mematuhi protokol PSBB di wilayah tersebut viral di media sosial (medsos).

Dalam video yang viral di sejumlah WhatsApp Group (WAG), terlihat percekcokan antara petugas perbatasan pos check point PSBB di perbatasan Kabupaten Agam dan Pasaman, dengan seorang wakil rakyat Pasaman yang diketahui bernama Martias alias Kuncoro, Anggota DPRD Pasaman dari Fraksi Gerindra, yang berada di atas mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan Nomor Polisi BA 1240 DA.

Dilansir dari Covesia.com-jaringan Suara.com, Kepala Posko Covid-19 Agam Syafrizal membenarkan adanya peristiwa yang terjadi pada Selasa (12/5/2020) sekitar pukul 10.40 WIB. Kejadian tersebut bermula, saat petugas memberhentikan mobil yang ditumpangi Martias.

Seperti layaknya protokol PSBB, seluruh penumpang diperiksa suhu tubuh dan disuruh mengenakan masker termasuk mobil wakil rakyat Pasaman yang hendak melintas tersebut. Saat mobil Martias diberhentikan, pihaknya sudah melihat gelagat tidak menyenangkan dari sopir dan penumpang mobil tersebut.

Setelah diperiksa sopirnya sudah naik kembali ke atas mobil namun Martias ini masih duduk dan belum mau turun. Martias akhirnya turun juga dan ikut melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas kemudian menanyakan maskernya.

Lantaran yang bersangkutan tidak menggunakan masker, petugas meminta sopir berbalik arah dan mencari masker untuk diizinkan melintas. Bukannya mengikuti instruksi, Martias malah memerintahkan sopir menerabas penjagaan petugas.

Saat pergi, Martias mengeluarkan kata-kata kotor, sehingga membuat warga yang bermukim di dekat pos keluar melihatnya.

Merespons hal tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Bustomi mengaku, telah menerbitkan surat peringatan (SP) 1 kepada Martias.

"Saya juga berkoordinasi tadi dengan pengurus DPC Gerindra Pasaman, Fraksi Gerindra, pengurus DPD Gerindra Sumbar maupun DPP Gerindra. Perbuatannya melanggar AD/ART Partai secara etika. Karena sikap beliau yang tidak beretika dan tidak bermoral, makanya kita berikan Surat Peringatan (SP) 1 atas perbuatannya tersebut," terang Bustomi saat diwawancarai Covesia.com, di Lubuk Sikaping, Selasa (12/5/2020).

baca juga

Bustomi menilai sikap Martias mencoreng nama baik Partai Gerindra juga lembaga DPRD Pasaman.

"Sangat tidak beretika. Padahal kita sudah bersusah payah membangun citra positif anggota DPRD Pasaman di mata masyarakat. Apalagi dilakukannya kepada petugas posko PSBB. Ini jelas sangat bertolak belakang dengan keseriusan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19."

Kini, ia masih berkoordinasi dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Pasaman akan sikap Martias tersebut.

"Secara Partai sudah kita putuskan diberikan SP1. Secara kelembagaan sudah saya komunikasikan dengan BK DPRD Pasaman akan kejadian ini," katanya.

Ia berharap kejadian serupa tidak lagi terulang kembali kepada anggota DPRD Pasaman lainnya.

"Jadilah contoh yang baik ditengah-tengah masyarakat dengan jabatan kita sebagai wakil rakyat. Jaga etika dan moral. Jalankan tugas yang merupakan amanah masyarakat dengan baik. Akan tetapi jika masih berulang akan kembali ditindak tegas," ungkapnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunggu Arahan Pimpinan, Dalih Petugas Belum Denda Pelanggar PSBB Jakarta

Tunggu Arahan Pimpinan, Dalih Petugas Belum Denda Pelanggar PSBB Jakarta

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 11:55 WIB

Pergub Jauh Hari Sudah Diteken Anies, Pelanggar PSBB Belum Dijatuhi Sanksi

Pergub Jauh Hari Sudah Diteken Anies, Pelanggar PSBB Belum Dijatuhi Sanksi

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 11:23 WIB

Sanksi PSBB Selama Ini Tak Bisa Diterapkan, Anies Terbitkan Aturan Baru

Sanksi PSBB Selama Ini Tak Bisa Diterapkan, Anies Terbitkan Aturan Baru

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 10:20 WIB

Awas! Pelanggar PSBB di Surabaya Raya Tak Bisa Perpanjang SIM dan STNK

Awas! Pelanggar PSBB di Surabaya Raya Tak Bisa Perpanjang SIM dan STNK

Jatim | Minggu, 10 Mei 2020 | 06:12 WIB

Sanksi Pelanggar PSBB Surabaya Raya; Terancam Tak Bisa Perpanjang SIM

Sanksi Pelanggar PSBB Surabaya Raya; Terancam Tak Bisa Perpanjang SIM

Jatim | Minggu, 10 Mei 2020 | 00:00 WIB

Dirazia saat Nongkrong, Remaja Pelanggar PSBB di Cilandak Tabrak 2 Polisi

Dirazia saat Nongkrong, Remaja Pelanggar PSBB di Cilandak Tabrak 2 Polisi

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 12:39 WIB

Terkini

Edukasi Pencegahan KDRT: FH UNY Gandeng 'Aisyiyah Sewon Utara Perkuat Relasi Keluarga Sakinah

Edukasi Pencegahan KDRT: FH UNY Gandeng 'Aisyiyah Sewon Utara Perkuat Relasi Keluarga Sakinah

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Hunian Dekat Alam, Cara Baru Menikmati Hidup di Tengah Padatnya Kota

Hunian Dekat Alam, Cara Baru Menikmati Hidup di Tengah Padatnya Kota

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13 WIB

iCAR Indonesia Perluas Jangkauan Dealer di Kawasan Bisnis Jakarta

iCAR Indonesia Perluas Jangkauan Dealer di Kawasan Bisnis Jakarta

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Truk Hantam 3 Motor di JLS Salatiga, 1 Orang Tewas

Truk Hantam 3 Motor di JLS Salatiga, 1 Orang Tewas

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:08 WIB

5 Lip Cream Wardah yang Tahan Lama dan Tidak Bikin Bibir Kering Sesuai Review

5 Lip Cream Wardah yang Tahan Lama dan Tidak Bikin Bibir Kering Sesuai Review

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Resiliensi Kedaulatan Pangan Bahari & Sinergi Regenerasi Komunitas Desa Les

Resiliensi Kedaulatan Pangan Bahari & Sinergi Regenerasi Komunitas Desa Les

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:03 WIB

Jakarta Punya Aturan Baru: Pembangunan 30 Tahun ke Depan Tak Boleh Rusak Lingkungan

Jakarta Punya Aturan Baru: Pembangunan 30 Tahun ke Depan Tak Boleh Rusak Lingkungan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:02 WIB

Gubernur Khofifah Terima Anugerah Bintang LVRI di Peringatan Hari Veteran Nasional 2026

Gubernur Khofifah Terima Anugerah Bintang LVRI di Peringatan Hari Veteran Nasional 2026

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Paspor Dicabut, Tanah Air Ikut Hilang: Jejak Eksil 1965 oleh Martin Aleida

Paspor Dicabut, Tanah Air Ikut Hilang: Jejak Eksil 1965 oleh Martin Aleida

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Sampel Organ Sutrimo Diteliti di Laboratorium: Makan Waktu 2 hingga 3 Pekan

Sampel Organ Sutrimo Diteliti di Laboratorium: Makan Waktu 2 hingga 3 Pekan

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:59 WIB

×