Ramai Kisah Menikah Pada Usia 16 Tahun, Romantisasi Nikah Muda?

Kamis, 14 Mei 2020 | 10:54 WIB
Ramai Kisah Menikah Pada Usia 16 Tahun, Romantisasi Nikah Muda?
Ilustrasi pernikahan. [Shutterstock]

Suara.com - Publik sosial media tengah diramaikan oleh viralnya kisah pernikahan usia muda antara Sabrina dan Adhiguna. Romantisasi kisah mereka pun dikecam oleh sejumlah aktivis perempuan karena dianggap telah menyalahi aturan pernikahan.

Pasalnya, perempuan dalam pasangan tersebut yakni Sabrina baru menginjak umur 16 tahun saat menikah.

Jika ditilik dari video kisah pernikahan itu memang terlihat manis dan romantis.

Gambar yang diawali dengan scene pesawat terbang mendarat, merepresentasikan bagaimana petualangan hidup dalam kesendirian telah berakhir.

Lalu berganti dengan potongan-potongan gambar petualangan berdua sejumlah tempat-tempat wisata, bersalju dan sejumlah objek ikonik dunia.

Dan tentu saja, tayangan ketika mereka melaksanakan ijab kabul alias akad nikah tak luput untuk dipamerkan. Lengkap dengan resepsi di bawah lampu gantung dari kaca dan dekorasi mewah di gedung megah.

Sungguh sebuah representasi pernikahan yang dimimpi-mimpikan para pasangan masa kini. Bisa jadi pula itu adalah  salah satu alasan Adhiguna dan Sabrina untuk mengunggah kisah perkawinan mereka, menunjukkan pada publik bahwa pernikahan impian telah mereka raih.

Hanya saja, selalu ada yang dianggap keliru dibalik sesuatu yang diumbar.

Yang membuat publik termasuk para aktivis geram dengan kisah tersebut adalah cara mereka meromantisir pernikahan muda. Mereka dianggap membesar-besarkan pernikahan muda yang sebetulnya bisa menyalahi Undang-Undang.

Baca Juga: Bagikan Sembako, Donasi Astra Financial Mencapai 67.890 Paket

Video kisah perkawinan usia muda yang dikecam publik itu diunggah Adhiguna dan Sabrina ke kanal YouTube mereka. Tak tanggung-tanggung, cerita awal pernikahan itu sampai terbagi atas 3 episode video. 

Namun yang paling disoroti publik adalah episode kedua yang menceritakan bagaimana si perempuan bisa menikah di bawah umur yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pasal 7 UU No 16 Tahun 2019 tentang Perubahan UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan berbunyi:

"Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun."

Sementara Sabrina masih berumur 16 tahun ketika menikah. Dalam arti lain, ia telah memiliki buku nikah bahkan sebelum dirinya mendapat KTP.

Hal ini membuat publik bertanya-tanya mengenai keabsahan pernikahan mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI