Diperkosa 4 Polisi di Markas, Korban Malah Ditangkap

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Jum'at, 15 Mei 2020 | 09:02 WIB
Diperkosa 4 Polisi di Markas, Korban Malah Ditangkap
Ilustrasi pemerkosaan (Shutterstock).

Suara.com - Seorang wanita yang menuduh sejumlah petugas memperkosanya di kantor polisi telah memberikan pembelaan atas klaimnya, setelah polisi mengumumkan rencana untuk menangkapnya karena dituduh berbohong.

Pernyataan pembelaan wanita yang dikenal sebagai 'Ms X', dinyatakan sehari setelah kepala polisi Chris Tang mengungkapkan di pertemuan Dewan Distrik Yuen Long pada hari Selasa (12/5/2020), bahwa wanita berusia 18 tahun tersebut akan ditangkap. Ms X telah meninggalkan Hong Kong dan sekarang menjadi DPO, katanya.

Menyadur Hong Kong Free Press, kasus pemerkosaan tersebut dilaporkan sang wanita pada 22 Oktober tahun 2019. Ia mengadu bahwa dia telah diperkosa oleh 4 petugas yang tidak dikenal di kantor polisi Tsuen Wan dan akibatnya harus melakukan aborsi.

Menurut pengacaranya, dia mengizinkan pengambilan sampel DNA dari janin yang diaborsi pada saat itu untuk membantu mengidentifikasi setidaknya pada satu pemerkosa.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan atas namanya oleh pengacaranya, Vidler & Co. Ms X menuduh Kepala Polisi Tang dengan sengaja mempublikasikan kasusnya sebagai upaya untuk mendiskreditkannya berulang kali.

“... Saya mengetahui dari laporan media bahwa Komisaris telah secara terbuka mengatakan bahwa saya akan ditangkap karena 'membuat pernyataan palsu.' Dia kembali memilih untuk melakukannya secara terbuka, dengan cara mendiskreditkan saya," tulisnya dikutip dari Hong Kong Free Press.

“Saya berharap dan berdoa agar laporan  itu akan diselidiki secara objektif, dengan keyakinan yang kuat dan dengan menghormati privasi dan martabat saya. Anggapan itu tidak benar. "

Pada tanggal 4 November 2019, polisi memperoleh surat perintah penggeledahan untuk menyita catatan medis Ms X serta rekaman CCTV dari klinik dokter pribadinya tanpa persetujuannya.

Hakim menunda surat perintah dan memberikan perintah anonimitas pada hari berikutnya. Pengadilan secara resmi membatalkan surat perintah itu pada 28 November 2019.

baca juga

Tang mengatakan pada bulan Januari bahwa Ms X sedang diselidiki karena klaimnya tidak konsisten dengan rekaman video saat kejadian. Langkah ini dikecam oleh pengacara sebagai upaya untuk membatalkan tuntannya.

Pada tanggal 6 April, Departemen Kehakiman mengatakan laporan kepolisiannya tidak akan diproses dengan bukti yang bertentangan, meskipun Ms X mengatakan dia belum diberi kesempatan untuk membantah klaim tersebut.

Siapa pun yang secara sengaja menyesatkan atau memberikan informasi palsu kepada polisi harus bertanggung jawab dan diberikan hukuman berupa denda HK $ 1.000 dolar Hong Kong (Rp 1,9 juta) dan penjara selama enam bulan di bawah Undang-undang Kepolisian.

Ms X menyatakan kekecewaannya telah mengetahui komentar polisi atas tuntutannya. "Saya tidak mencari publisitas tentang keluhan saya. Saya juga tidak mempolitisasi keluhan saya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wali Nagari Laporkan Warga ke Polisi, Ratusan Massa Geruduk Polsek Sutera

Wali Nagari Laporkan Warga ke Polisi, Ratusan Massa Geruduk Polsek Sutera

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 16:56 WIB

Dicibir Warganet Gegara Pamer Kokang Senjata, Bripda GAP Diproses Propam

Dicibir Warganet Gegara Pamer Kokang Senjata, Bripda GAP Diproses Propam

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 15:36 WIB

Ditangkap Polisi, Roy Kiyoshi Minta Netizen Tak Ikuti Jejaknya

Ditangkap Polisi, Roy Kiyoshi Minta Netizen Tak Ikuti Jejaknya

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2020 | 15:30 WIB

Terkini

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

×