Habib Bahar bin Smith Ditangkap Lagi, Fadli Zon: Kenapa Diskriminatif?

Dany Garjito, Farah Nabilla

Selasa, 19 Mei 2020 | 17:01 WIB
Habib Bahar bin Smith Ditangkap Lagi, Fadli Zon: Kenapa Diskriminatif?
Fadli Zon. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon angkat bicara soal kasus Habib Bahar bin Smith yang kembali ditangkap. Menurut Fadli, penangkapan kembali Habib Bahar merupakan tindakan diskriminatif.

Fadli Zon lalu menanyakan kepada Kapolri terkait penangkapan ini. Ia juga menyayangkan penangkapan dilakukan di Pesantren milik Habib Bahar di tengah bulan Ramadan.

"Pak Kapolri. Kenapa Habib Bahar Smith diperlakukan diskriminatif? Hukum benar-benar sudah jadi alat kekuasaan? Apalagi ditangkap di tengah malam di bulan suci Ramadan di Pesantrennya pula. Apa negeri ini masih bisa disebut demokrasi?" tulis Fadli yang juga menandai akun Twitter @DivHumas_Polri pada Selasa (19/5/2020).

Cuitan Fadli Zon yang menyebut penangkapan Habib Bahar diskriminatif. (Twitter/@fadlizon)
Cuitan Fadli Zon yang menyebut penangkapan Habib Bahar diskriminatif. (Twitter/@fadlizon)

Diketahui bahwa Habib Bahar bin Smith ditangkap lagi pada Selasa (19/5/2020) dinihari.

Penyebab Habib Bahar bin Smith dijemput polisi lagi karena diduga melanggar ketentuan asmilasi. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan Bahar dijemput karena program asimilasinya dicabut.

"Yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur. Saat diamankan, dia dijemput petugas lapas dan kalapas didampingi petugas kepolisian Bogor," kata Aris saat dihubungi di Bogor.

Sebelumnya, Bahar bin Smith memang bisa menghirup udara bebas sejak Sabtu (16/5/2020), berkat program asimilasi dari Kemenkumham. Namun, Aris tidak menyebut secara rinci apa pelanggaran yang Habib Bahar bin Smith lakukan sehingga asimilasinya dicabut.

Aris hanya menyebut Bahar telah melanggar ketentuan asimilasi.

"Program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan asimilasi," kata Aris.

baca juga

Habib Bahar bin Smith sempat diperingatkan oleh petugas pemasyarakatan karena langsung kembali berdakwah di pondok pesantrennya, setelah bebas melalui program asimilasi. Aris pada saat itu mengatakan kegiatan dakwah itu dinilai mengundang massa.

Kegiatan itu dapat menjadi pelanggaran dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kumpulan Kesalahan Habib Bahar bin Smith Sampai Dipenjara Lagi

Kumpulan Kesalahan Habib Bahar bin Smith Sampai Dipenjara Lagi

Jabar | Selasa, 19 Mei 2020 | 15:25 WIB

Plot Twist Pembebasan Bahar bin Smith, 12 Fakta yang Terungkap

Plot Twist Pembebasan Bahar bin Smith, 12 Fakta yang Terungkap

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 15:33 WIB

Habib Bahar bin Smith Dipenjara di Blok A, Pernah Ditempati Buni Yani

Habib Bahar bin Smith Dipenjara di Blok A, Pernah Ditempati Buni Yani

Jabar | Selasa, 19 Mei 2020 | 15:16 WIB

Habib Bahar bin Smith Dipenjara di Sel Pengasingan, Tak Punya Teman

Habib Bahar bin Smith Dipenjara di Sel Pengasingan, Tak Punya Teman

Jabar | Selasa, 19 Mei 2020 | 15:05 WIB

Meringkuk di Sel Teroris, Bahar bin Smith Tak Bisa Dibesuk

Meringkuk di Sel Teroris, Bahar bin Smith Tak Bisa Dibesuk

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 14:58 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB