Idul Fitri saat Pandemi Corona, 'Sedih Sekali, Lebaran Sendirian di Kos'

Dany Garjito Suara.Com
Minggu, 24 Mei 2020 | 15:41 WIB
Idul Fitri saat Pandemi Corona, 'Sedih Sekali, Lebaran Sendirian di Kos'
Idul Fitri. [BBC]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sedih, merasa sepi. Biasanya berkumpul, makan, saling cerita dengan keluarga, salat bersama-sama. Sekarang kegiatanya seperti biasa saja di kos. Tidak ada perbedaan, seperti tidak merasakan Lebaran, benar-benar sendiri, di perantauan sendiri," ujarnya.

'Salat Id di rumah mengurangi esensi Lebaran'

Sementara itu, bagi Lukman, pekerja swasta di Jakarta, salat Idul Fitri berjamaah di masjid atau lapangan adalah ritual penting di setiap perayaan Idul Fitri.

Namun tahun ini Lukman dan keluarganya menjalaninya di rumah di tengah pandemi virus corona.

"Seumur hidup saya, melaksanakan salat Id itu di masjid atau lapangan berjamaah. Tapi, kali ini jadi di rumah, sedih banget. Rasanya itu ada satu elemen penting Lebaran yang sakral hilang. Esensi Lebaran jadi sangat berkurang," kata Lukman yang pulang ke rumahnya di Bandung, Jawa Barat.

Lukman berkata, di lingkungan tempat tinggalnya juga melaksanakan salat Id di rumah masing-masing. "Rukun tetangga di rumah saya menyepakati untuk salat Id di rumah, dan masjid-masjid semua meniadakan salat Id," katanya.

Pemerintah larang salat Id di masjid dan lapangan

Presiden Joko Widodo melalui akun Instagramnya juga turut merasakan beratnya beban yang dihadapi masyarakat dalam merayakan Lebaran.

"Tak ada gelar griya (open house), mudik, atau salat Id di lapangan pada hari Lebaran tahun ini. Memang ini berat, tapi kita alami dan hadapi bersama-sama. Semoga pandemi ini segera berlalu agar kita dapat bertemu dan saling melepas rindu," tulisnya.

Baca Juga: 12 Ucapan Idul Fitri dari Tokoh Politik, Unggahan Fadli Zon Bikin Terharu

Pemerintah melarang pelaksanaan salat Id secara bersama-sama di masjid ataupun lapangan, dengan merujuk Peraturan Menteri Kesehatan 9/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Wilayah.

"Kegiatan keagamaan yang mengumpulkan orang banyak (seperti Salat Id) termasuk yang dilarang atau dibatasi," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

PP Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) meminta masyarakat mematuhi larangan pemerintah tersebut.

Wilayah yang melaksanakan salat Id berjemaah

Terdapat beberapa daerah yang tetap melaksanakan salat Id berjamaah di masjid atau lapangan, walaupun pemerintah telah berkali-kali menyampaikan larangan tersebut.

Masjid Roudhotul Falah di Jalan Dharmahusada, Surabaya, adalah salah satunya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI