Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Muhammad Yasir | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Senin (24/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kejagung akan mengerahkan puluhan saksi dan ahli untuk membongkar korupsi pengadaan satelit Kemhan.
  • Fokus pembuktian jaksa adalah CEO Navayo, Gabor Kuti Szilard, yang kini berstatus buronan karena mangkir panggilan hukum.
  • Korupsi terjadi saat kontrak senilai jutaan dolar ditandatangani tanpa proses resmi, mengakibatkan barang tidak berfungsi namun pembayaran dipaksa.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan mengerahkan kekuatan penuh untuk membongkar skandal dugaan korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan) periode 2012-2021.

Tak tanggung-tanggung, tim jaksa penuntut pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) bakal menghadirkan 34 saksi dan delapan ahli ke persidangan.

Direktur Penuntutan Jampidmil Kejagung RI, Zet Tadung Allo, menegaskan bahwa puluhan saksi dan ahli ini dipersiapkan untuk mematahkan pembelaan para terdakwa serta meyakinkan hakim mengenai adanya praktik lancung dalam proyek tersebut.

“Nanti ada 34 saksi yang akan kami periksa, 8 orang ahli yang akan kami pakai untuk meyakinkan majelis hakim bahwa apa yang dilakukan dalam pengadaan barang dan jasa ini melawan hukum,” tegas Zet di Pengadilan Militer Tinggi, Jakarta Timur, Selasa (31/3/2026).

Fokus utama pembuktian jaksa, kata Zet, tertuju pada peran CEO Navayo International AG, Gabor Kuti Szilard.

Ia mengungkapkan adanya ironi besar dalam proyek ini, di mana barang-barang yang diadakan ternyata tidak berfungsi, namun bayaran tetap diminta secara paksa melalui jalur hukum.

“Sehingga terdakwa Gabor Kuti yang meminta untuk dibayarkan seluruh tagihan yang tercantum dalam kontrak yang dilakukan secara melawan hukum dan juga barang-barang yang diadakan itu setelah dilakukan pemeriksaan oleh ahli juga tidak berfungsi hingga saat ini," ungkapnya.

Berstatus Buronan

Di sisi lain, sosok Gabor Kuti hingga kini masih menghilang.

Kejagung RI bahkan telah resmi menetapkan bos perusahaan asing tersebut ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron, setelah berkali-kali mangkir dari panggilan penyidik.

Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menyebut Gabor Kuti sudah lima kali mengabaikan panggilan hukum. Di mana dua di antara merupakan pemanggilan dengan status tersangka.

Selain Gabor Kuti, Kejagung RI juga telah menetapak dua tersangka lain dalam perkara ini.  Mereka adalah Laksda (Purn) TNI berinisial L yang menjabat sebagai Kepala Badan Sarana Kemhan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta sosok berinisial ATV yang diduga menjadi perantara proyek.

Dugaan korupsi ini bermula ketika tersangka L menandatangani kontrak penyediaan peralatan senilai USD 34,1 juta (kemudian disesuaikan menjadi USD 29,9 juta) dengan Navayo pada 2016 silam.

Mirisnya, penunjukan Navayo sebagai pihak ketiga diduga dilakukan secara 'gelap' tanpa melalui proses pengadaan barang dan jasa yang sah.

Kejanggalan semakin mencolok saat Kemhan menandatangani empat sertifikat kinerja (Certificate of Performance/CoP) yang disiapkan oleh ATV tanpa melakukan pengecekan fisik barang yang dikirim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:42 WIB

Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:48 WIB

Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:45 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB