Array

Tusuk Warga dengan Pisau, Napi Asimilasi di Banjarmasin Kembali Masuk Bui

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 26 Mei 2020 | 11:24 WIB
Tusuk Warga dengan Pisau, Napi Asimilasi di Banjarmasin Kembali Masuk Bui
Penangkapan napi asimilasi, warga Jalan Karang Mekar, Banjarmasin yang melakukan penusukan terhadap korban yang bernama Rama Dhanie. (Foto: Polsek Banjarmasin Tengah / via kanalkalimantan.com)

Suara.com - Seorang warga yang merupakan napi asimiliasi dari Lapas Klass II A Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan kembali berurusan dengan hukum. Dia terpaksa harus kembali mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatannya.

Adalah Darmajaya alias Jaya (30), warga Jalan Karang Mekar, Banjarmasin diciduk usai melakukan penusukan terhadap korban bernama Rama Dhanie, di kawasan Jalan Kampung Melayu, Kota Banjarmasin, pada Senin (25/5/2020) malam sekitar pukul 19:30 WITA.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi mengatakan, penusukan bermula saat korban keluar dari salah warung makan di sekitaran TKP, dan langsung ditusuk pelaku dengan senjata tajam jenis pisau.

Mendengar adanya kejadian tersebut, unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah dibantu dengan Unit Jatantas Polresta Banjarmasin, segera melakukan lidik guna meringkus pelaku.

“Kurang dari tiga jam setelah kejadian itu, pelaku akhirnya berhasil kami amankan saat berada di kawasan Jalan Soetoyo S, Banjarmasin Barat,” ujar Irwan sebagaimana dilansir Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).

Kemudian, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dia adalah salah satu napi asimilasi yang bebas pada masa pendemi Covid-19.

“Terkait motif penusukan kami masih melakukan penyelidikan mendalam,” ucap kapolsek.

Irwan menambahkan, saat ini keadaan korban masih dalam perawatan di salah satu rumah sakit. Sedangkan pelaku kini diamankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau yang digunakan untuk melakukan penusukan pada korban,” katanya.

Baca Juga: Dalam Waktu 1 Bulan, Napi Asimilasi 7 Kali Curi Motor

Terkait insiden ini, Jaya ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 351 ayat 2 Tentang Penganiayaan Berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI