Alasan Mau Lebaran dan Reuni SD, 65 Persen Permohonan SIKM Ditolak

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 26 Mei 2020 | 19:49 WIB
Alasan Mau Lebaran dan Reuni SD, 65 Persen Permohonan SIKM Ditolak
Petugas gabungan melakukan pengecekan Surat Ijin Keluar-Masuk (SIKM) Jakarta kepada pengendara di pos pemantauan PSBB Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Selasa (26/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tak begitu saja langsung menerbitkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Bahkan 65 persen dari seluruh permohonan SIKM telah ditolak.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, pihaknya tak menerbitkan izin karena pemohon pergi ke luar kota dengan tujuan di luar ketentuan.

Mulai dari ingin mudik halal bihalal bersama sanak keluarga hingga ingin reuni bersama teman-teman SD. Alasan ini disebutnya tak bisa diterima.

"Jelas kedua jenis permohonan tersebut kami tolak," ujar Benni kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).

Benni mengatakan sampai saat ini pihaknya sudah memproses 6.347 permohonan yang diterima. Setelah melalui berbagai verifikasi, kebanyakan pihaknya menolak permohonan.

"67,5 persen dari total permohonan SIKM, kami tolak/ tidak disetujui, pada umumnya karena tidak memenuhi ketentuan substansial," jelasnya.

Selain alasan ingin lebaran dan reuni, Benni menjelaskan banyak masyarakat mengajukan SIKM padahal masih bepergian sekitar Jabodetabek. Jika hanya bepergian sekitar Jabodetabek, maka tak perlu menggunakan SIKM.

Namun kebanyakan dari mereka ingin ke luar kota untuk urusan pekerjaan padahal tidak termasuk 11 sektor yang diperbolehkan. Karena itu, ia meminta agar masyarakat yang tidak memenuhi syarat tak perlu bepergian keluar kota.

"Pemohon kami sarankan untuk tetap berada di rumah dan mengikuti Protokol Pemerintah terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan mentaati peraturan perundangan terkait pelaksanaan PSBB di wilayah Provinsi DKI Jakarta," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan masyarakat keluar atau masuk kawasan Jabodetabek jika memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Sampai hari ini, 1.213 sudah diterbitkan surat itu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, sejak dibuka pada Jumat, 15 Mei 2020, berdasarkan database terakhir, Selasa tanggal 26 Mei 2020, total 247.118 user berhasil mengakses perizinan SIKM.

Permohonan itu hanya bisa diajukan lewat situs corona.jakarta.go.id. Dari orang-orang mengakses, tercatat 6.347 permohonan SIKM yang diterima.

Dari total permohonan yang diterima tersebut, terdapat 179 permohonan yang masih dalam proses dan baru saja diajukan per malam sampai pagi hari tadi. Karena itu jumlahnya terus bertambah setiap harinya.

Setelah permohonan diterima, pengajuan SIKM akan dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis. Ia menyatakan 661 permohonan sedang menunggu divalidasi penjamin/penanggungjawab, dan 4.294 permohonan ditolak/tidak disetujui.

"1.213 permohonan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik," ujar Benni kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SIKM Sebagai Syarat Keluar dan Masuk Jakarta, Begini Cara Membuatnya

SIKM Sebagai Syarat Keluar dan Masuk Jakarta, Begini Cara Membuatnya

Video | Selasa, 26 Mei 2020 | 17:58 WIB

Pendatang ke Jakarta Tanpa SIKM Bakal Diisolasi, Makan Dijamin Pemprov

Pendatang ke Jakarta Tanpa SIKM Bakal Diisolasi, Makan Dijamin Pemprov

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 17:46 WIB

Pembuat SIKM Membeludak, Sehari 1.772 Orang

Pembuat SIKM Membeludak, Sehari 1.772 Orang

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 17:37 WIB

Terkini

Purbaya Rayu Toyota Pindahkan Pabrik dari Thailand ke Indonesia, Siap Kasih Semua Insentif

Purbaya Rayu Toyota Pindahkan Pabrik dari Thailand ke Indonesia, Siap Kasih Semua Insentif

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:33 WIB

3 Skin Tint dengan Hasil Akhir Natural untuk Sehari-hari, Hasil Mirip Kulit Asli

3 Skin Tint dengan Hasil Akhir Natural untuk Sehari-hari, Hasil Mirip Kulit Asli

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:32 WIB

Investor Asing Ramai-ramai Lepas BBCA, PTRO Diburu

Investor Asing Ramai-ramai Lepas BBCA, PTRO Diburu

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:32 WIB

Kenapa One Dollar Lawyer Disebut Drama Hukum Paling Beda? Ini Alasannya!

Kenapa One Dollar Lawyer Disebut Drama Hukum Paling Beda? Ini Alasannya!

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:31 WIB

Cari HP untuk Ojol? Ini 5 Pilihan Terbaik Mulai Rp1 Jutaan

Cari HP untuk Ojol? Ini 5 Pilihan Terbaik Mulai Rp1 Jutaan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:31 WIB

Merdeka Bukan Sekadar Bebas: Menyelami Makna Kemerdekaan Lewat Novel Karya Putu Wijaya

Merdeka Bukan Sekadar Bebas: Menyelami Makna Kemerdekaan Lewat Novel Karya Putu Wijaya

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Wacana Hapus Wakil Kepala Daerah Menguat, PAN: Sudah Tepat Dievaluasi

Wacana Hapus Wakil Kepala Daerah Menguat, PAN: Sudah Tepat Dievaluasi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Langkah Terakhir Sang Penakluk Puncak: Maliya Finda Pulang ke Pelukan Bumi Kelahiran

Langkah Terakhir Sang Penakluk Puncak: Maliya Finda Pulang ke Pelukan Bumi Kelahiran

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Deretan Skor Terbesar Persib vs Persebaya: 8 Tahun Lalu di Wayan Dipta Bajul Ijo Gilas Maung

Deretan Skor Terbesar Persib vs Persebaya: 8 Tahun Lalu di Wayan Dipta Bajul Ijo Gilas Maung

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:26 WIB

4 Cushion Transferproof  yang Tidak Menempel di Masker dan Hijab, Lengkap dengan Review

4 Cushion Transferproof yang Tidak Menempel di Masker dan Hijab, Lengkap dengan Review

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:26 WIB

×