Pemprov DKI Bantah Soal Pemangkasan Tunjangan PNS Tak Merata

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 27 Mei 2020 | 19:01 WIB
Pemprov DKI Bantah Soal Pemangkasan Tunjangan PNS Tak Merata
PNS DKI tak diizinkan masuk saat Anies Baswedan pidato karena telat datang. (Suara.com/Bowo)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatantah pemotongan tunjangan terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak merata. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dikabarkan lolos dari pemangkasan ini disebut tetap dikurangi THR yang diterima.

Kepala Badan Kepegawaian DKI Chaidir mengatakan pegawai BKD, BPKD, dan Dinas Kominfo mendapat tunjangan penuh tak benar. Mereka tetap dipotong tunjangannya karena penyesuaian kondisi ekonomi DKI yang merosot karena penyebaran virus corona Covid-19.

"Tidak benar," ujar Chaidir saat dihubungi, Rabu (27/5/2020).

Semua SKPD itu disesuaikan tunjangannya bulan ini karena kontraksi ekonomi yang dialami ibu kota. Penyesuainnya sebesar 50 persen dari jumlah total yang diterima.

"Bukan pemotongan, tapi penyesuaian kontraksi ekonomi sehingga APBD menyesuaikan, salah satunya komponen TKD (dikurangi) 25 persen sehingga yang diberikan 75 persen," tuturnya.

Selain itu, pembayaran tunjangan baru diberikan 50 persen dari yang seharusnya. Sementara 25 persen sisanya diberikan menyusul.

"Yang dibayarkan 50 persen dan ditunda 25 persen, jadi bukan pemotongan," tambahnya menjelaskan," jelasnya.

Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyebut pemangkasan tunjangan terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta tak merata. Pasalnya masih ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang mendapatkan tunjangan penuh.

Politisi PSI August Hamonangan mengatakan SKPD itu adalah PNS Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Kominfo. Padahal seharusnya tunjangan mereka dipangkas karena adanya kontraksi ekonomi yang dialami DKI.

baca juga

Selain itu pengecualian juga diberikan kepada para PNS petugas medis yang bersinggungan langsung dengan penanganan corona. Karena itu, dengan diberikannya tunjangan penuh untuk SKPD tersebut, maka August mengaku heran.

"Saya dapat info para PNS sedang resah karena ada kabar bahwa BKD, BPKD, dan Dinas Kominfo dapat tunjangan penuh. Padahal mereka tidak bersentuhan dengan masyarakat dan tidak berisiko tinggi," ujar August kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap Dibagikan, Tidak Semua ASN di Bantul Terima THR

Siap Dibagikan, Tidak Semua ASN di Bantul Terima THR

Jogja | Jum'at, 15 Mei 2020 | 14:33 WIB

Bu Menkeu Sri Mulyani Tolong, PNS Serang Belum Dapat THR

Bu Menkeu Sri Mulyani Tolong, PNS Serang Belum Dapat THR

Banten | Jum'at, 15 Mei 2020 | 14:12 WIB

Tunjangan PNS DKI Jakarta Disunat, THR Belum Jelas

Tunjangan PNS DKI Jakarta Disunat, THR Belum Jelas

News | Senin, 04 Mei 2020 | 18:46 WIB

Penjelasan Pemprov DKI Soal Penghasilan Tambahan PNS Jakarta

Penjelasan Pemprov DKI Soal Penghasilan Tambahan PNS Jakarta

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 11:35 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×