Pelayanan SIKM Belum Jelas, Anggota Ombudsman RI: Merepotkan Masyarakat

Dany Garjito, Farah Nabilla

Selasa, 02 Juni 2020 | 22:07 WIB
Pelayanan SIKM Belum Jelas, Anggota Ombudsman RI: Merepotkan Masyarakat
Petugas meminta pengendara menunjukan SIKM di Check Point PSBB Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Rabu (27/5). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota Ombudsman RI (ORI), Alvin Lie menyoroti polemik pelayanan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diterbitkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Komisioner Ombudsman RI ini, ketidakjelasan standar pelayanan penerbitan SIKM dinilainya tidak masuk akal karena berpengaruh pada kepastian jadwal penumpang moda transportasi.

BACA JUGA: Tak Punya SIKM, Satu Warga Banten 'Diusir' Saat Hendak Masuk Jakarta

"Pelayanan SIKM sendiri masih belum jelas standar pelayanannya. Tidak ada standar waktu berapa lama ditanggapi (ditolak atau diizinkan). Pemohon tiap hari menunggu di tengah ketidakpastian. Jadi sulit memastikan jadwal perjalanan," kata Alvin Lie dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (2/6/2020).

Lebih lanjut Alvin menilai persyaratan yang harus dipenuhi demi mendapatkan SIKM untuk perjalanan justru merepotkan masyarakat.

Misalnya soal syarat hasil negatif uji Covid-19 dan Rapid Test yang menelan biaya cukup mahal.

"Rapid Test sekitar Rp 550ribu s/d Rp 700 ribu. Berlaku hanya 3 hari. PCR atau Swab Test sekitar Rp 2,5juta berlaku untuk 7 hari. Biaya uji Covid-19 bisa lebih mahal daripada harga tiket pesawat," kritik Alvin Lie.

Selain itu, Alvin juga menyoroti estimasi waktu yang harus dipersiapkan masyarakat agar bisa diizinkan bepergian berbekal SIKM.

"Calon penumpang diarahkan agar sudah di bandara sedikitnya 4 jam sebelum jadwal keberangkatan utk proses validasi dokumen dan sebagainya. Praktis berangkat dari rumah minimal 5 jam sebelum jadwal keberangkatan pesawat. Padahal durasi penerbangan dari Jakarta ke Surabaya hanya 1 jam. Jakarta ke Semarang, Jogja & Solo hanya sekitar 45 menit penerbangan. Apa masuk akal?" tanya Alvin Lie dalam keterangan tertulisnya.

baca juga

BACA JUGA: 'Ke Jakarta Aku Kan Kembali Walaupun Apa yang Kan Terjadi', Masa Sih?

Dari pertimbangan itu pula, Alvin kemudian menilai bahwa kebijakan SIKM bisa berpengaruh pada industri penerbangan.

Terlebih Alvin melanjutkan, dengan kebijakan yang dianggapnya masih belum konsisten maka akan semakin merepotkan calon penumpang pesawat terbang.

INFOGRAFIS: Mau Kembali ke Jakarta? Bikin SIKM Dulu Ya...  (Suara.com/Iqbal)
INFOGRAFIS: Mau Kembali ke Jakarta? Bikin SIKM Dulu Ya... (Suara.com/Iqbal)

Situs pelayanan penerbitan SIKM sulit diakses

Sementara itu, situs pelayanan penerbitan SIKM di corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-Jakarta sempat beberapa kali mengalami kendala.

Pada 26 Mei yang lalu, Suara.com pernah mencoba mengakses situs corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-Jakarta, ternyata memang tak bisa diakses sampai pukul 15.00 WIB.

Laman utama penyedia informasi corona Covid-19 memang bisa diakses. Namun begitu mencoba membuka opsi pengurusan SIKM, lamannya tak muncul. Soal kesulitan mengakses situs ini juga ternyata sudah diumunkan oleh akun instagram layananjakarta.

"Hallo warga Jakarta, saat ini sedang terjadi penyempurnaan sistem perizinan SIKM pada laman corona.jakarta.go.id. Hal ini mengakibatkan sistem perizinan SIKM sulit diakses dalam beberapa waktu ke depan," tulis akun itu yang dikutip Suara.com, Selasa (26/5/2020).

Warga lolos bepergian tanpa SIKM

Di sisi lain, seorang pengguna Twitter mengungkap jika dirinya telah ditolak lima kali saat mengurus izin surat tersebut secara online.

Meski demikian, ia mengaku dirinya masih bisa pergi masuk ke provinsi DKI Jakarta tanpa menggunakan SIKM. Melalui akun Twitter-nya, ia menceritakan kronologi dari awal ditolak hingga berhasil masuk ke Jakarta tanpa SIKM.

BACA JUGA: Cerita SIKM Ditolak 5 Kali, Publik: Masih Bisa ke Jakarta Asal File Lengkap

Ia mengatakan saat akan submit data ke laman Corona Jakarta, portal tersebut mendadak tak bisa diakses. Akhirnya, ia memilih cara manual, yakni dengan cara mengirim surel.

Namun, dokumen yang ia kirim melalui surel ditolak hingga sebanyak lima kali. Menurut pihak yang berwenang, dokumen yang ia masukkan belum melengkapi prosedur pembuatan SIKM sehingga tidak dikabulkan.

Pengguna Twitter itu kemudian nekat ke bandara karena tiket pesawat sudah terlanjur dibelinya.

Sesampainya di bandara, ia pun menjalani serangkaian protokol berpergian selama pandemi. Masalah baru muncul ketika di akhir prosedur, ia diminta menunjukkan SIKM.

Sesuai rencananya, ia pun menunjukkan seluruh dokumen persyaratan pembuatan SIKM dan mengatakan kepada petugas bahwa pengajuannya ditolak. Namun, tak disangka, ia ternyata diizinkan masuk oleh petugas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumlah Kendaraan Tanpa SIKM yang Diputarbalik Polda Tembus 18 Ribu Lebih

Jumlah Kendaraan Tanpa SIKM yang Diputarbalik Polda Tembus 18 Ribu Lebih

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2020 | 14:27 WIB

Antisipasi Balik ke Ibu Kota, Polresta Banyumas Sisir Mobil Travel Gelap

Antisipasi Balik ke Ibu Kota, Polresta Banyumas Sisir Mobil Travel Gelap

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2020 | 10:45 WIB

Cerita SIKM Ditolak 5 Kali, Publik: Masih Bisa ke Jakarta Asal File Lengkap

Cerita SIKM Ditolak 5 Kali, Publik: Masih Bisa ke Jakarta Asal File Lengkap

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 11:01 WIB

Meningkat! 200 Kendaraan Menuju Jakbar Tanpa SIKM Disanksi Diputar Balik

Meningkat! 200 Kendaraan Menuju Jakbar Tanpa SIKM Disanksi Diputar Balik

News | Senin, 01 Juni 2020 | 16:50 WIB

Pemeriksaan Dokumen Jadi Penyebab Antrean Panjang di Bandara YIA

Pemeriksaan Dokumen Jadi Penyebab Antrean Panjang di Bandara YIA

Jogja | Senin, 01 Juni 2020 | 13:41 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×