Dianggap Mencemaskan, Fadli Zon Ungkap 3 Masalah Kebijakan New Normal

Dany Garjito | Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 03 Juni 2020 | 18:51 WIB
Dianggap Mencemaskan, Fadli Zon Ungkap 3 Masalah Kebijakan New Normal
Fadli Zon. (Suara.com/Ria Rizky)

Suara.com - Anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon mengungkapkan tiga masalah kebijakan new normal di Indonesia. Ia menganggap kebijakan new normal yang diterapkan pada sejumlah daerah di Indonesia cukup mencemaskan.

Menurutnya, Indonesia sebenarnya masih berada dalam zona merah pandemi. Berikut tiga masalah new normal versi Fadli Zon.

Masalah kebijakan new normal yang pertama. Fadli Zon merasa pengambilan keputusan terkait daerah yang akan terapkan new normal tampak kacau.

"Otorisasi dan organisasi pengambilan keputusannya kacau," cuit Fadli Zon melalui Twitter, dikutip Suara.com, Rabu (3/6/2020).

Pemerintah telah menetapkan pandemi ini sebagai bencana nasional dan memilih mengatasinya dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2020, penetapan PSBB ini kewenangannya dipegang oleh Kementerian Kesehatan.

"Namun, otorisasi 'New Normal', yang dalam praktiknya bisa disebut sebagai bentuk pelonggaran terhadap PSBB, alih-alih dikembalikan ke Kementerian Kesehatan malah dipegang oleh Gugus Tugas. Ini membuat organisasi pengambilan keputusan jadi tak jelas," kata Fadli.

Fadli Zon ungkap 3 masalah kebijakan new normal di Indonesia (Twitter)
Fadli Zon ungkap 3 masalah kebijakan new normal di Indonesia (Twitter)

Alhasil, dari 102 daerah yang sudah siap new normal tidak ada satupun kota dari Pulau Jawa yang masuk rekomendasi, kecuali Tegal.

"Tapi anehnya, Gubernur Jawa Barat sudah mengumumkan per 1 Juni kemarin ada 15 daerah di Jawa Barat yang boleh menerapkan “New Normal”. Ini kan jadi kacau otorisasinya!" imbuh Fadli Zon.

BACA JUGA: Dibuka, Pemprov DKI Siapkan Panduan New Normal di Diskotek dan Panti Pijat

Lalu, data yang tidak akurat menjadi masalah kebijakan new normal yang berikutnya.

Fadli mempermasalahkan data reproduksi Covid-19 Indonesia yang dipakai pemerintah. Angkanya sudah berada di 1,09. Menurut WHO ini dianggap terkendali.

"Masalahnya, angka yang digunakan Pemerintah ini adalah angka yang ada di DKI Jakarta. Menggunakan tren perbaikan R0 dan Rt di DKI Jakarta sebagai dasar untuk menggaungkan kebijakan 'New Normal' di level nasional jelas ‘misleading’," tutur mantan Wakil Ketua DPR RI itu.

Ia juga meminta pemerintah untuk memperhatikan data tersebut. Meskipun di atas kertas tren angka Covid-19 di DKI Jakarta menurun tapi dengan adanya mudik angka ini dapat melonjak.

"Terbukti, saat kasus di DKI menurun, di Surabaya justru terjadi ledakan jumlah penderita Covid-19, yang membuat Surabaya per hari ini bukan hanya zona merah, tapi sudah menjadi zona hitam, saking besarnya jumlah penderita Covid-19 di sana," kata Fadli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibuka, Pemprov DKI Siapkan Panduan New Normal di Diskotek dan Panti Pijat

Dibuka, Pemprov DKI Siapkan Panduan New Normal di Diskotek dan Panti Pijat

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 18:17 WIB

Cara Isi BBM di SPBU Pertamina Pada Masa New Normal

Cara Isi BBM di SPBU Pertamina Pada Masa New Normal

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2020 | 17:57 WIB

Asuransi Jasindo Siap Terapkan New Normal

Asuransi Jasindo Siap Terapkan New Normal

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2020 | 17:55 WIB

Beda dengan Pusat, MUI DKI Izinkan Salat Jumat 2 Gelombang saat New Normal

Beda dengan Pusat, MUI DKI Izinkan Salat Jumat 2 Gelombang saat New Normal

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 17:05 WIB

Bali yang Pertama untuk New Normal Pariwisata, Intip 6 Pantai yang Ikonik

Bali yang Pertama untuk New Normal Pariwisata, Intip 6 Pantai yang Ikonik

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2020 | 17:09 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB