Masjid Kembali Dibuka Jumat Besok, Ini Fatwa MUI untuk Jemaah

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 04 Juni 2020 | 17:34 WIB
Masjid Kembali Dibuka Jumat Besok, Ini Fatwa MUI untuk Jemaah
Penampakan Masjid Al Azhar saat menggalelar salat Asar berjemaah. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperkenankan tempat ibadah untuk kembali digunakan mulai Jumat (5/6/2020) besok untuk beribadah. Berkaitan itu, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Jumat dan jemaah Untuk Mencegah Penularan Wabah Covid-19.

Fatwa tersebut diteken oleh Komisi Fatwa MUI di Jakarta pada Kamis (4/5/2020). Untuk mencegah penularan Covid-19, tempat ibadah pun harus disertai dengan protokol kesehatan yang harus dipatuhi setiap jemaah.

Ketentuan hukum yang mesti diperhatikan baik oleh pengurus masjid atau jemaah ialah perenggangan saf ketika salat berjemaah. Dalam fatwa tersebut dijelaskan apabila meluruskan dan merapatkan saf pada salat berjamaah merupakan keutamaan dan kesempurnaan berjamaah.

Salat berjemaah dengan saf yang tidak lurus dan tidak rapat hukumnya tetap sah tetapi kehilangan keutamaan dan kesempurnaan jemaah.

"Untuk mencegah penularan wabah Covid-19, penerapan physical distancing saat salat jemaah dengan cara merenggangkan saf hukumnya boleh, salatnya sah dan tidak kehilangan keutamaan berjemaah karena kondisi tersebut sebagai hajat syariyyah," demikian tertulis dalam Fatwa MUI yang dikutip Suara.com, Kamis (4/6/2020).

Kemudian untuk pelaksanaan salat Jumat, perenggangan saf juga harus dilakukan untuk pencegahan penularan Covid-19. Apabila jemaah salat Jumat tidak dapat tertampung karena adanya penerapan physical distancing, maka boleh dilakukan penyelenggaraan salat Jumat di tempat lainnya seperti musala, aula, gedung pertemuan, gedung olahraga, dan stadion.

Kemudian jika tempat tersebut masih tidak mampu menampung jemaah untuk salat Jumat serta tidak ada tempat lain maka ada dua pilihan yang bisa diperhatikan.

Dua pilihan ini berasal dari berbedanya pendapat dalam Sidang Komisi Fatwa MUI.

Pendapat pertama ialah jemaah boleh menyelenggarakan salat Jumat di masjid atau tempat lain yang telah melaksanakan salat Jumat dengan model shift dan pelaksanaan salat Jumat dengan model shift hukumnya sah.

baca juga

Lalu pendapat kedua yakni bagi jemaah yang melaksanakan salat zuhur, baik secara sendiri maupun berjamaah, dan pelaksanaan salat Jumat dengan model shift hukumnya tidak sah.

"Terhadap perbedaan pendapat di atas, dalam pelaksanaannya jemaah dapat memilih salah satu di antara dua pendapat dengan mempertimbangkan keadaan dan kemaslahatan di wilayah masing-masing," ujarnya.

Lebih lanjut, dalam fatwa MUI itu juga mengatur soal penggunaan masker saat salat. Jemaah harus menggunakan masker yang menutup hidung saat salat hukumnya boleh dan salatnya sah karena hidung tidak termasuk anggota badan yang harus menempel pada tempat sujud saat salat.

Menutup mulut saat salat hukumnya adalah makruh kecuali ada hajat syariyyah. Oleh karena itu, salat dengan memakai masker karena ada hajat untuk mencegah penularan wabah Covid-19 hukumnya sah dan tidak makruh.

Terlebih, Komisi Fatwa MUI juga memberikan rekomendasi yang bisa dilakukan para jemaah ketika salat berjemaah di masjid. Berikut ialah rekomendasinya.

  1. Pelaksanaan salat Jumat dan jemaah perlu tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, membawa sajadah sendiri, wudlu dari rumah, dan menjaga jarak aman.
  2. Perlu memperpendek pelaksanaan khutbah Jumat dan memilih bacaan surat Alquran yang pendek saat salat.
  3. Jemaah yang sedang sakit dianjurkan salat di kediaman masing-masing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Tempat yang Sudah Boleh Dibuka di Jakarta Mulai 8 Juni 2020

7 Tempat yang Sudah Boleh Dibuka di Jakarta Mulai 8 Juni 2020

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 16:43 WIB

Sistem Gage Tetap Ditiadakan Selama Masa Transisi PSBB ke New Normal

Sistem Gage Tetap Ditiadakan Selama Masa Transisi PSBB ke New Normal

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 15:55 WIB

Perpanjang PSBB, Anies Larang Anak, Lansia dan Bumil Berkegiatan Massal

Perpanjang PSBB, Anies Larang Anak, Lansia dan Bumil Berkegiatan Massal

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 15:46 WIB

Notifikasi di Layar saat Anies Nyatakan PSBB Diperpanjang Ini Bikin Salfok

Notifikasi di Layar saat Anies Nyatakan PSBB Diperpanjang Ini Bikin Salfok

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 15:50 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×