Pandemi Jadi Pembelajaran soal Pentingnya Penerapan Keselamatan Kerja

Fabiola Febrinastri

Kamis, 04 Juni 2020 | 20:09 WIB
Pandemi Jadi Pembelajaran soal Pentingnya Penerapan Keselamatan Kerja
Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Pandemi Covid-19 merupakan momentum bagi pengusaha dan pembelajaran dan semua pelaku usaha, soal pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya bidang kesehatan kerja secara efektif dan efisien di semua tempat kerja. Pelaku usaha berkolaborasi diajak untuk terus mempromosikan dan menerapkan protokol K3 di tempat kerja masing-masing, agar terus produktif beraktivitas ekonomi secara aman dan sehat.

"Kolaborasi agar upaya pencegahan dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19 dapat dilaksanakan dengan baik, diperlukan peran dan kerja sama serta kolaborasi berbagai pemangku kepentingan/Stakeholders K3 terkait," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), kata Ida Fauziyah, saat menjadi keynote speech Web Seminar (Webinar) Gaul Online Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (GO-DK3N) bertema "K3 Kunci Penting Keberlangsungan Usaha dan Perlindungan Pekerja/Buruh di Era New Normal", di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Ia menambahkan, K3 merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja/buruh dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Namun apabila syarat-syarat K3 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menerapkan budaya K3 serta melaksanakan standar dan protokol pencegahan, maka tempat kerja akan terhindar dari penyebaran Covid-19.

Hingga saat ini, kata Menaker, pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan Covid-19 di perusahaan; perencanaan keberlangsungan usaha; aman kembali bekerja dengan pencegahan Covid-19; perlindungan pekerja dalam pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada kasus covid-19 akibat kerja; peningkatan pembinaan pengawasan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19; dan peningkatan kolaborasi dengan stakeholder K3 (DK3N, Lembaga K3, Universitas, ILO, BP Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan, Apindo, SP/SB).

"Kemnaker juga sudah menyusun protokol tentang rencana keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan protokol pencegahan penularan Covid-19 di perusahaan. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dan keberlangsungan usaha pada era The New Normal nanti, " katanya.

Melalui kebijakan tersebut, Ida minta perusahaan untuk menyusun tujuh perencanaan keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan usaha.

Ketujuh perencanaan tersebut meliputi mengenali prioritas usaha; identifikasi risiko pendemi; merencanakan mitigasi risiko; identifikasi respons dampak pandemi; merancang dan mengimplementasikan rencana keberlangsungan usaha; mengkomunikasikan rencana keberlangsungan usaha; dan pengujian rencana keberlangsungan usaha.

Ida menegaskan untuk menjamin pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat kerja dan perencanaan keberlangsungan usaha, pengawas ketenagakerjaan akan menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan dan K3 ,baik secara daring (Online) atau kunjungan secara langsung melalui cara-cara yang aman dan sehat dengan mengedapankan protokol K3 bagi pengawas ketenagakerjaan.

"Pengembangan mekanisme dan sistem kerja yang aman dan sehat bagi pengawas ketenagakerjaan dalam menjalankan tugas mampu mencegah penyebaran Covid-19 sangat diperlukan. Pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan dan K3 secara daring dilakukan dengan tanpa mengurangi fungsi kehadiran negara dalam melindungi pekerja/buruh dan keberlangsungan usaha," katanya. (*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BBPLK Serang Sumbang Alat Pelindung Diri bagi Tenaga Medis di Serang

BBPLK Serang Sumbang Alat Pelindung Diri bagi Tenaga Medis di Serang

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 20:07 WIB

Gagal Ibadah Haji, Mantan Kapolresta Yogyakarta Sampaikan Hal Ini

Gagal Ibadah Haji, Mantan Kapolresta Yogyakarta Sampaikan Hal Ini

Jogja | Kamis, 04 Juni 2020 | 19:55 WIB

Kemenag Kulon Progo Tunggu Rekomendasi Dinkes Untuk Gelar Salat Jumat

Kemenag Kulon Progo Tunggu Rekomendasi Dinkes Untuk Gelar Salat Jumat

Jogja | Kamis, 04 Juni 2020 | 19:17 WIB

Gelandang Persija Marc Klok Isi Waktu Luang dengan Kegiatan Sosial

Gelandang Persija Marc Klok Isi Waktu Luang dengan Kegiatan Sosial

Bola | Kamis, 04 Juni 2020 | 20:05 WIB

66 RW di Jakarta Ini Masih Zona Merah Virus Corona

66 RW di Jakarta Ini Masih Zona Merah Virus Corona

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 18:30 WIB

Studi: Pria Lanjut Usia Kurang Khawatir pada Covid-19, Masih Perlu Edukasi

Studi: Pria Lanjut Usia Kurang Khawatir pada Covid-19, Masih Perlu Edukasi

Health | Kamis, 04 Juni 2020 | 19:30 WIB

Terkini

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

×