Belum Ada Sanksi untuk Siti Fadilah karena Diwawancarai Deddy Corbuzier

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 08 Juni 2020 | 22:15 WIB
Belum Ada Sanksi untuk Siti Fadilah karena Diwawancarai Deddy Corbuzier
Siti Fadilah daam video podcast Deddy Corbuzier (Screenshot YouTube)

Suara.com - Eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dipastikan belum mendapat sanksi dari Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM RI terkait wawancaranya dengan Deddy Corbuzier di rumah sakit beberapa waktu lalu.

Achmad Cholidin, kuasa hukum Siti Fadilah mengatakan, dirinya belum mendapatkan informasi soal sanksi terhadap kliennya.

"Sampai saat ini kami belum mendapat informasi apakah ibu disanksi atau tidak," kata Achmad Cholidin kepada Suara.com, Senin (8/6/2020).

Meski begitu, menteri era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata telah diperiksa oleh Ditjen Pas Kemenkumham di Rumah Tahanan Pondok Bambu, pada minggu lalu.

"Pemeriksaan internal, minggu kemarin," ungkap Achmad.

Namun, Achmad belum mendapatkan keterangan keseluruhan dari Siti Fadilah, setelah diperiksa oleh pihak Ditjen PAS.

Itu karena Achmad terakhir berkomunikasi dengan kliennya pada Kamis pekan lalu. Kala itu, Siti Fadilah menghubungi Achmad melalui telepon yang berada di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

"Karena ibu sampai saat ini belum menghubungi saya lagi. Karena terakhir hari Kamis. Terkait dia belum mau menandatangi ada beberapa BAP yang tidak cocok dengan kejadian, jadi itu yang minta dikoreksi terlebih dahulu," kata Achmad.

Untuk diketahui, Siti Fadillah sempat dirujuk ke RSPAD, pada Rabu (20/5/2020) lalu, lantaran untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Rutan Pondok Bambu. Apalagi, Siti mempunyai riwayat penyakit Asma.

Ketika dirumah sakit, Deddy Corbuzier bersama timnya sempat memawancarai Siti Fadilah.

Terkait wawancara itu, Deddy dianggap menyalahi aturan Kementerian Hukum dan HAM RI yang tertuang sebagai berikut.

Pasal 28 (1) yang mengatakan bahwa peliputan untuk kepentingan penyediaan informasi dan dokumentasi harus mendapat izin secara tertulis dari Ditjen PAS.

Kemudian, melanggar Pasal 30 ayat 3 yang menyatakan bahwa Peliputan hanya dapat dilakukan pada hari kerja dan jam kerja yang ditentukan oleh masing-masung unit/satuan kerja.

Serta Pasal 30 ayat 4 yang menyatakan bahwa Pelaksaanaan peliputan harus didampingi oleh pegawai pemasyarakatan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Terakhir melanggar Pasal 32 ayat 2, menyatakan bahwa wawancara terhadap narapidana hanya dapat dilakukan jika berkaitan dengan pembinaan narapidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Isi Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah

Polemik Isi Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah

Video | Rabu, 27 Mei 2020 | 15:50 WIB

Wawancara Siti Fadilah, Kemenkumham Masih Korek Pelanggaran Deddy Corbuzier

Wawancara Siti Fadilah, Kemenkumham Masih Korek Pelanggaran Deddy Corbuzier

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 15:02 WIB

Siti Fadilah Balik Cepat ke Rutan Dicurigai karena Bertemu Deddy Corbuzier

Siti Fadilah Balik Cepat ke Rutan Dicurigai karena Bertemu Deddy Corbuzier

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 12:49 WIB

Pengacara Bantah Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Tanpa Izin

Pengacara Bantah Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Tanpa Izin

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 12:04 WIB

Deddy Corbuzier Ungkap Motif di Balik Wawancaranya dengan Siti Fadilah

Deddy Corbuzier Ungkap Motif di Balik Wawancaranya dengan Siti Fadilah

Entertainment | Selasa, 26 Mei 2020 | 17:53 WIB

Klaim Siti Fadilah: Saya Orang yang Berhasil Setop Pandemi saat Itu

Klaim Siti Fadilah: Saya Orang yang Berhasil Setop Pandemi saat Itu

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 14:15 WIB

4 Aturan yang Dilanggar Deddy Corbuzier saat Wawancarai Siti Fadilah Supari

4 Aturan yang Dilanggar Deddy Corbuzier saat Wawancarai Siti Fadilah Supari

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 14:02 WIB

Ditemui Deddy Corbuzier, Politisi Demokrat Minta Siti Fadilah Dibebaskan

Ditemui Deddy Corbuzier, Politisi Demokrat Minta Siti Fadilah Dibebaskan

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 12:30 WIB

Blak-blakan Siti Fadilah, Ini Keganjilan 'Ramalan' Corona Bill Gates

Blak-blakan Siti Fadilah, Ini Keganjilan 'Ramalan' Corona Bill Gates

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 12:26 WIB

Terkini

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:28 WIB

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

News | Senin, 18 Mei 2026 | 06:05 WIB

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB