Mantan Polisi yang Didakwa Bunuh George Floyd Dapat Uang Pensiun Miliaran

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Sabtu, 13 Juni 2020 | 14:27 WIB
Mantan Polisi yang Didakwa Bunuh George Floyd Dapat Uang Pensiun Miliaran
Derek Chauvin, polisi Minneapolis pembunuh lelaki kulit hitam bernama George Floyd. [AFP]

Suara.com - Seorang mantan perwira Polisi Minneapolis yang didakwa telah 'membunuh' George Floyd, dapat menerima tunjangan pensiun, meskipun ia dinyatakan bersalah dan dihukum.

Menyadur CBS News Sabtu (13/6/2020), para pejabat pensiun di Minnesota mengonfirmasi Derek Chauvin dapat mengumpulkan tunjangan lebih dari 1 juta dolar (sekitar Rp 14,2 miliar) selama tiga dekade berikutnya.

Mantan polisi berusia 44 tahun tersebut, dipecat pada Mei satu hari setelah video menunjukkan dia berlutut di leher Floyd selama delapan menit dan 46 detik saat melakukan penangkapan, yang menyebabkan kematian Floyd.

Minnesota adalah salah satu dari beberapa negara bagian Amerika Serikat yang tidak memiliki undang-undang yang menghapus atau mengurangi pensiun untuk pegawai negeri jika mereka dihukum karena tindak pidana terkait dengan pekerjaan mereka.

Ini berarti Chauvin, yang bekerja untuk departemen kepolisian Minneapolis sejak tahun 2001, dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan pensiun, bahkan jika ia dinyatakan bersalah dan dipenjara.

Chauvin sekarang menghadapi tuduhan pembunuhan tingkat dua dan ditahan dengan jaminan 1 juta dolar AS (sekitar Rp 14,2 miliar). Ia menghadapi hukuman 40 tahun di balik jeruji jika terbukti bersalah.

The Minnesota Public Employees Retirement Association (Asosiasi Pensiun Pegawai Negeri Minnesota) mengatakan kepada CBS News bahwa para anggota dapat mengajukan tunjangan pensiun dini pada usia 50 tahun.

Jika Chauvin mulai mengumpulkan tunjangan tahunan sebesar 50.000 dolar AS ketika dia berusia 55 tahun, dia akan menerima lebih dari 1 juta dolar AS jika masih tetap hidup hingga usia 75 tahun, kata asosiasi itu.

Asosiasi juga mengatakan bahwa jumlah tunjangan pensiun tersebut masih bisa naik dikarenakan faktor lain seperti biaya hidup meningkat dan jam lembur Chauvin yang telah tercatat.

baca juga

Direktur eksekutif asosiasi tersebut, Doug Anderson, mengatakan bahwa satu-satunya hal yang dapat mencegah Chauvin mendapatkan tunjangan pensiun tersebut adalah undang-undang baru. "Diperlukan perubahan hukum negara," katanya.

Komisi Legislatif Minnesota telah membuat rekomendasi kepada anggota parlemen tentang perubahan undang-undang pensiun. Direktur eksekutifnya, Susan Lenczewski, mengatakan kepada CBS News bahwa komisi tersebut belum mengadakan pertemuan sejak seminggu sebelum kematian Floyd dan tidak memiliki jadwal pertemuan lain.

Kasus kematian Floyd telah memicu aksi protes di AS yang menyerukan reformasi kepolisian, termasuk seruan untuk memotong dana untuk departemen kepolisian hingga membubarkan pasukan polisi Minneapolis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anna Wintour Turut Minta Maaf atas Kasus Rasisme George Floyd, Kenapa?

Anna Wintour Turut Minta Maaf atas Kasus Rasisme George Floyd, Kenapa?

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2020 | 12:02 WIB

Satu Polisi Terdakwa Kasus Pembunuhan George Floyd Dibebaskan

Satu Polisi Terdakwa Kasus Pembunuhan George Floyd Dibebaskan

News | Kamis, 11 Juni 2020 | 21:00 WIB

Kisah Nabi Muhammad, Sosok Pertama yang Ajarkan Sikap Anti Rasisme

Kisah Nabi Muhammad, Sosok Pertama yang Ajarkan Sikap Anti Rasisme

News | Kamis, 11 Juni 2020 | 16:56 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×