Kemenhub Terbitkan Permenhub Nomor 41, SIKM Jakarta Tetap Berlaku

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 17 Juni 2020 | 15:27 WIB
Kemenhub Terbitkan Permenhub Nomor 41, SIKM Jakarta Tetap Berlaku
Petugas gabungan saat memeriksa SIKM para pengendara di Check Point PSBB di Pasar Rebo, alan Raya Bogor, Jaktim. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan mengenai pengendalian sistem transportasi guna mencegah penyebaran virus corona covid-19 di Tanah Air. Aturan itu termaktub dalam Peraturan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Peraturan tersebut mengatur sejumlah hal, diantaranya pengendalian transportasi di daerah seluruh Indonesia, pengendalian transportasi di daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan pengendalian transportasi mudik. Selain itu, aturan tersebut mengatur kapasitas penumpang di setiap moda transportasi.

"Di situ kami mengatur juga mengenai bagaimana kapasitas dari penumpang pada tiap moda transportasi," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati melalui keterangan di akun Youtube BNPB, Rabu (17/6/2020).

Adita mentebut, peraturan itu tidak mengatur secara detil mengenai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Misalnya saja Provinsi DKI Jakarta yang sudah menerapkan hal tersebut.

"Jadi kalau ada pertanyaan kalau masuk Jakarta sudah leluasa atau tidak? Yang pertama, pasti harus sehat, tadi syarat dari gugus tugas itu harus terpenuhi. Kemudian yang kedua saat ini DKI masih menerapkan yang namanya SIKM tadi, ya, tentunya kami harus mengikuti syarat itu," jelasnya.

Adita menambahkan, syarat SIKM di DKI Jakarta dalam aturan itu tetap berlaku. Pasalnya, seseorang harus dinyatakan sehat ketika memasuki suatu kawasan.

"Jadi memang masih ada hal-hal yang harus dipenuhi, karena pandemi belum selesai ya. Dan kita juga harus menyadari bahwa perjalanan harus tetap aman, harus tetap bisa melindungi yang sehat, orang yang sakit harus disembuhkan, kan gitu ya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugus Tugas Bantu Kemenkes Siapkan Protokol Agar Pekerja Seni Bisa Bekerja

Gugus Tugas Bantu Kemenkes Siapkan Protokol Agar Pekerja Seni Bisa Bekerja

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 15:16 WIB

Studi: Risiko Covid-19 Orang di Bawah 20 Tahun Hanya Separuh dari Usia Lain

Studi: Risiko Covid-19 Orang di Bawah 20 Tahun Hanya Separuh dari Usia Lain

Health | Rabu, 17 Juni 2020 | 15:15 WIB

Seluruh Sekolah di Jawa Barat Masih Ditutup, Belum Ada Zona Hijau Corona

Seluruh Sekolah di Jawa Barat Masih Ditutup, Belum Ada Zona Hijau Corona

Jabar | Rabu, 17 Juni 2020 | 14:52 WIB

Sekretariat Kabinet: Presiden Jokowi Sudah Enggak Tahan Blusukan

Sekretariat Kabinet: Presiden Jokowi Sudah Enggak Tahan Blusukan

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 14:47 WIB

Terkini

Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?

Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:43 WIB

Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!

Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:37 WIB

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:34 WIB

Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:29 WIB

Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo

Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:28 WIB

John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!

John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:23 WIB

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:44 WIB

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:14 WIB

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:02 WIB