Menteri Nadiem Beri Keringanan UKT Mahasiswa yang Terdampak Covid-19

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 19 Juni 2020 | 15:30 WIB
Menteri Nadiem Beri Keringanan UKT Mahasiswa yang Terdampak Covid-19
Nadiem Makarim (Instagram/Kemdikbud.RI)

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan kebijakan yang memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Program tersebut tertuang dalam Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020.

Peringanan biaya UKT itu pun diberikan dengan beragam cara menyesuaikan kemampuan dari perekonomian mahasiswa PTN yang mengalami kendala finansial akibat pandemi COVID-19.

Nadiem mengatakan mahasiswa nantinya bisa menyicil bahkan hingga menunda UKT dengan jangka waktu pembayaran yang disesuaikan. Besaran UKT juga bisa diturunkan agar tidak mencekik perekonomian mahasiswa di tengah pandemi virus Corona Covid-19.

"Bisa juga ada fleksibilitas pemberian beasiswa, dan juga bantuan infrastruktur dalam arti jaringan internet, pulsa dan lain-lain," kata Nadiem saat dikutip dalam siaran langsung YouTube, Jumat (19/6/2020).

Nadiem mengatakan masing-masing universitas akan diberikan kebebasan untuk menentukan berapa komposisi peringanan tersebut berdasarkan kemampuan. Dengan adanya Permendikbud tersebut, maka kini PTN bisa mengatur regulasi pemberian keringanan UKT tersebut.

Nadiem menyebut sudah ada beberapa PTN yang mencoba mengurangi beban para mahasiswanya.

Ia mencontohkan seperti Universitas Gajah Mada (UGM), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas 11 Maret, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Negeri Semarang dan Universitas Negeri Gorontalo.

Dengan diturunkannya Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020, Nadiem berharap apa yang sudah dilakukan oleh PTN-PTN tersebut dapat diikuti oleh PTN lainnya.

"Saya apresiasi sebesar-besarnya para rektor telah melakukan berbagai macam contoh peringanan UKT, baik dari sisi cicilan, ada yang memberikan keringanan, ada yang memberikan subsidi internet, dan lain-lain," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Gembira! Menteri Nadiem Bakal Ringankan Biaya UKT, Ini Penjelasannya

Kabar Gembira! Menteri Nadiem Bakal Ringankan Biaya UKT, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 15:02 WIB

Tahun Ajaran Baru, Zona Kuning, Oranye, Merah Dilarang Belajar Tatap Muka

Tahun Ajaran Baru, Zona Kuning, Oranye, Merah Dilarang Belajar Tatap Muka

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 17:51 WIB

Mendikbud Tayangkan Film-film Netflix di TVRI Mulai 20 Juni

Mendikbud Tayangkan Film-film Netflix di TVRI Mulai 20 Juni

Tekno | Kamis, 18 Juni 2020 | 11:10 WIB

Pembukaan Festival Film Indonesia 2020 Digelar Virtual

Pembukaan Festival Film Indonesia 2020 Digelar Virtual

Entertainment | Selasa, 16 Juni 2020 | 16:55 WIB

Terkini

63 Persen TPA Masih Open Dumping, Indonesia Darurat Sampah Meski Sudah Dilarang Sejak 2008

63 Persen TPA Masih Open Dumping, Indonesia Darurat Sampah Meski Sudah Dilarang Sejak 2008

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:15 WIB

Jaksa Wira Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Kue Brownies: Itu Murni Kemanusiaan

Jaksa Wira Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Kue Brownies: Itu Murni Kemanusiaan

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:13 WIB

Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok

Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:59 WIB

Krisis BBM, PM Australia Minta Pekerja ke Kantor Naik Transportasi Umum

Krisis BBM, PM Australia Minta Pekerja ke Kantor Naik Transportasi Umum

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:59 WIB

Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan

Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:53 WIB

Pengamat Nilai WFH ASN Tiap Jumat Dorong Efisiensi Energi hingga Ubah Budaya Kerja

Pengamat Nilai WFH ASN Tiap Jumat Dorong Efisiensi Energi hingga Ubah Budaya Kerja

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:52 WIB

Ibu Korban Peluru Nyasar Ungkap Klausul Tuntutan kepada Marinir

Ibu Korban Peluru Nyasar Ungkap Klausul Tuntutan kepada Marinir

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:52 WIB

Respons Komentar Trump, China Salahkan Serangan AS dan Israel sebagai Akar Masalah di Selat Hormuz

Respons Komentar Trump, China Salahkan Serangan AS dan Israel sebagai Akar Masalah di Selat Hormuz

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:50 WIB

Trump Ancam Bom Pembangkit Listrik Iran Hingga ke Zaman Batu Jika Negosiasi Gagal Total Pekan Ini

Trump Ancam Bom Pembangkit Listrik Iran Hingga ke Zaman Batu Jika Negosiasi Gagal Total Pekan Ini

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:48 WIB

Tingkatkan Sistem Tanggap Bencana, Pemerintah Terus Perbarui Peringatan Dini Gempa 4 Tahun Terakhir

Tingkatkan Sistem Tanggap Bencana, Pemerintah Terus Perbarui Peringatan Dini Gempa 4 Tahun Terakhir

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB