Kabar Gembira! Menteri Nadiem Bakal Ringankan Biaya UKT, Ini Penjelasannya

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 19 Juni 2020 | 15:02 WIB
Kabar Gembira! Menteri Nadiem Bakal Ringankan Biaya UKT, Ini Penjelasannya
Nadiem Makarim (Instagram/Kemdikbud.RI)

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akan mengeluarkan Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020 untuk mengatur peringanan uang kuliah tetap (UKT) agar mahasiswa tidak tercekik secara finansial di tengah Pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Nadiem mengatakan, pemberian keringanan UKT tersebut akan berlaku bagi perguruan tinggi negeri (PTN). Nadiem mengungkapkan keputusan memberikan keringanan UKT tersebut ialah karena menerima banyak masukan baik dari mahasiswa maupun dosen yang merasakan krisis ekonomi terdampak Pandemi Covid-19.

Selain itu juga, karena perguruan tinggi menerapkan kebijakan belajar dari rumah sehingga mahasiswa tidak bisa mengakses fasilitas yang ada di kampus.

"Sehingga mereka minta, apakah ada langkah Kemendikbud untuk meringankan beban UKT mereka," kata Nadiem yang dikutip dari siaran langsung Kemendikbud RI, Jumat (19/6/2020).

Nantinya, Nadiem akan mengeluarkan kebijakan baru yakni masing-masing universitas boleh dan bisa menyesuaikan UKT secara eksplisit untuk keluarga yang mengalami kendala finansial akibat Pandemi Covid-19.

Kemudian pihaknya juga akan memberikan arahan kepada mahasiswa untuk tidak wajib membayar UKT apabila tengah cuti atau tidak mengambil Satuan Kredit Semester (SKS).

Ia mencontohkan semisal mahasiswa tersebut tengah menunggu kelulusan, sehingga tidak wajib untuk mem bayar UKT dalam kondisi seperti sekarang ini.

"Pemimpin perguruan tinggi dapat memberikan keringanan UKT dan atau memberlakukan UKT baru pada para mahasiswa," ujarnya.

Nadiem mengungkapkan, keputusan itu berasal dari kesepakatan Majelis Rektor PTN pada 22 April 2020. Sementara untuk mahasiswa yang berada di masa akhir kuliah, maksimal membayar 50 persen dari besaran UKT dengan maksimal pengambilan 6 SKS ataupun di bawahnya.

baca juga

Adapun manfaat dari pemberian keringanan UKT tersebut para mahasiswa tidak akan terganggu dalam urusan perkuliahannya di tengah masa pandemi Covid-19 seperti ini.

"Mereka bisa hemat biaya walaupun tidak menikmati fasilitas dan layanan kampus dan memberikan fleksibilitas pembayaran, juga penghematan di akhir masa kuliah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Kenaikan UKT Merebak, UIN Sunan Kalijaga Pertimbangkan Hal Ini

Isu Kenaikan UKT Merebak, UIN Sunan Kalijaga Pertimbangkan Hal Ini

Jogja | Rabu, 03 Juni 2020 | 17:32 WIB

Penurunan UKT Diserahkan ke PTN, Kemendikbud Dinilai Lepas Tanggung Jawab

Penurunan UKT Diserahkan ke PTN, Kemendikbud Dinilai Lepas Tanggung Jawab

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 15:02 WIB

Mahasiswa Tuntut UKT Diturunkan, Kemendikbud Pastikan Tidak Ada

Mahasiswa Tuntut UKT Diturunkan, Kemendikbud Pastikan Tidak Ada

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 14:03 WIB

Terkini

Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus

Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:44 WIB

BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT

BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus

Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam

Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam

Video | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Top-Up E-Wallet dan Pulsa di BRImo Langsung Dapat Cashback! Buruan, Kuota Terbatas

Top-Up E-Wallet dan Pulsa di BRImo Langsung Dapat Cashback! Buruan, Kuota Terbatas

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Deretan Sepeda Lipat Pacific Paling Populer, Cocok untuk Gowes Harian

Deretan Sepeda Lipat Pacific Paling Populer, Cocok untuk Gowes Harian

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan

Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026

Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026

Sport | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang

Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang

Riau | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:50 WIB

BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan

BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:46 WIB

×