PKS menolak tegas klausul tersebut yang dianggap bisa membelenggu ormas-ormas Islam.
"Kita masih dalam posisi yang sama, menolak, karena secara prinsip tentang asas kita sudah punya rujukan yakni UU tentang parpol, bukan asas tunggal Pancasila," kata Hidayat.
Hidayat menjelaskan asas dalam UU Parpol adalah terbukanya asas lain sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila. Klausul yang diatur di RUU Ormas dianggap melenceng dari aturan sebelumnya.

Sementara itu, Hidayat sendiri mengaku berkomitmen penuh terhadap Pancasila. Ia turut menyosialisasikan empat pilar kebangsaan salah satunya Pancasila.
Dilansir dari PKS.id, Selasa (9/7/2019), HNW berpendapat bahwa bangsa Indonesia sangat beruntung memiliki Pancasila sebagai ideologi bangsa. Hadirnya Pancasila, lanjut HNW, dirasakan masyarakat.
Menurutnya, pancasila memiliki peran penting di tengah-tengah kepungan aksi dan ancaman disintegrasi bangsa dalam sejarah perjalanan bangsa.
"Pancasila yang merupakan saripati karakter bangsa Indonesia yang kemudian dirumuskan pendiri bangsa kita menjadi ideologi, ternyata masih mampu mempertahankan keutuhan bangsa kita dari ancaman perpecahan dari awal mula dirumuskan hingga kini," kata Hidayat dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, kerja sama MPR RI dan ormas Lingkar Reformis, di aula Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin, 8 Juli 2019.
Kesimpulan
Jadi, postingan akun Facebook Anthonia Adinda itu termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan atau Misleading Content.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Anies Ingin Buat Patung Lilin Dirinya Sedang Tersenyum?
Referensi
https://news.detik.com/berita/d-2211477/pks-bersikukuh-tolak-asas-tunggal-pancasila-di-ruu-ormas
https://pks.id/content/hidayat-nur-wahid-ideologi-pancasila-jaga-indonesia-dari-perpecahan