Sejak Tahun 2017 Buronan FBI Russ Albert Telah Dipasok PSK dari Tersangka A

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Sabtu, 20 Juni 2020 | 16:54 WIB
Sejak Tahun 2017 Buronan FBI Russ Albert Telah Dipasok PSK dari Tersangka A
A (20) terduga mucikari penyuplai PSK di bawah umur untuk buronan FBI. (istimewa).

Suara.com - Tersangka A yang menjadi pemasok gadis di bawah umur untuk buronan Federal Bureau oF Investigation (FBI) Russ Albert Medlin sudah saling mengenal sejak dua tahun silam.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.

"Dia (tersangka A) kenal RAM ini sudah sekitar sejak tahun 2017 yang lalu," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2020).

Menurut Yusri perkenalan awal mereka terjadi di tempat hiburan malam di Jakarta.

"Saat itu, tersangka ini bekerja di salah satu tempat hiburan di daerah jakarta barat. Disana dia megenal," ucap Yusri

Yusri menambahkan ternyata tersangka A sudah sejak 2017, telah menyediakan gadis-gadis untuk Russ Albert.

"Bahkan sudah pernah tersangka A juga mengakui pernah menyiapkan di tahun 2017 bahkan bersama sama dengan sii tersangka (Russ Albert) sendiri saat itu," katanya.

"Tetapi karena sesuatu hal lama tidak berhubungan lagi, sehingga dia kerja di tempat lain dan dia mulai ketemu lagi sejak bulan februari 2019 ya," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus Medlin di rumah yang berada di kawasan Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan pada Minggu (15/6/2020).

baca juga

Selama bersembunyi di Jakarta, buronan FBI itu ternyata kerap meminta dicarikan gadis di bawah umur kepada tersangka A untuk disetubuhi. Ketiga korban anak-anak di bawah umur yang diperkenalkan oleh A itu di antaranya berinisial SS, LF dan TR.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pula Medlin ternyata merupakan seorang residivis terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Amerika.

Ketika itu, Medlin divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, AS atas perbuatannya melakukan pelecehan seksual dengan korban anak berusia 14 tahun dan menyimpan material video dan gambar dengan obyek anak sebagai korban seksual.

Selain itu, Medlin juga diketahui merupakan buronan FBI. Berdasar Red Notice Interpol, Medlin melakukan penipuan investor sekitar USD 722 juta atau sekitar Rp 10,8 triliun. Dia menipu menggunakan modus penipuan investasi saham atau cryptocurrency skema ponzi.

Atas perbuatannya, kekinian dia dijerat Pasal 76 D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Dia terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bule Paedofil Buronan FBI Kerap Suruh Korban Bantu Rekam Adegan Pornonya

Bule Paedofil Buronan FBI Kerap Suruh Korban Bantu Rekam Adegan Pornonya

Jogja | Sabtu, 20 Juni 2020 | 16:48 WIB

Buat Koleksi Pribadi, Dalih Buronan FBI Rekam Adegan ML dengan Anak-anak

Buat Koleksi Pribadi, Dalih Buronan FBI Rekam Adegan ML dengan Anak-anak

News | Sabtu, 20 Juni 2020 | 16:15 WIB

Mucikari Penyuplai PSK Anak Buronan FBI Ternyata Pernah Jadi Baby Sitter

Mucikari Penyuplai PSK Anak Buronan FBI Ternyata Pernah Jadi Baby Sitter

Banten | Sabtu, 20 Juni 2020 | 11:06 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×