Mandikan Biduan Dangdut Pakai Kembang, Dukun Cabul di Depok Diciduk Polisi

Iwan Supriyatna | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 27 Juni 2020 | 10:01 WIB
Mandikan Biduan Dangdut Pakai Kembang, Dukun Cabul di Depok Diciduk Polisi
Ilustrasi mandi.

Suara.com - Dukun cabul bernama Amir Saripudin diringkus seusai melakukan dugaan pencabulan dengan modus ritual mandi kembang di kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat.

Total ada empat korban, mereka adalah SD, N, TA, dan RL. Meski tidak menjelaskan secara rinci, polisi menyebut jika satu dari empat korban dukun cabul itu berprofesi sebagai biduan dangdut.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Wadi Sabani mengatakan, baik sang dukun cabul maupun para korban rutin melakukan ritual mandi kembang. Amir menglaim dirinya mempunyai kemampuan secara turun temurun.

"Dipercaya punya kemampuan secara turun temurun untuk melakukan ritual itu," kata Wadi saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2020).

Tak disangka, Amir malah memanfaatkan celah dalam melakukan praktik ritual mandi kembang. Dia justru melakukan tindakan cabul dengan memegang sejumlah bagian sensitif tubuh para korban.

"Kenyataannya ritual mandi kembang dimanfaatkan oleh tersangka untuk lakukan perbuatan cabul," ucap Wadi.

Kepada polisi, Amir telah menjalankan praktik mandi kembang tujuh rupa sejak bulan Februari 2019 silam. Artinya, dia sudah berpraktik selama satu setengah tahun lebih.

Selain itu, polisi hingga kekinian masih menyelidiki kasus pencabulan dengan modus mandi kembang itu. Sejauh ini, baru empat orang yang membuat laporan pada pihak kepolisian.

Kasus ini terkuak seusai sejumlah korban membuat laporan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/809/K/IV/2020/PMJ/Restro Depok tertanggal 1 April 2020. Kejadian ini terjadi pada bulan Januari 2020 lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

Praktik tersebut dilakukan di kediaman Amir yang berada di Kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat. Hanya saja, polisi tidak membeberkan secara detil alamat rumah yang dijadikan tempat ritual mandi kembang tujuh rupa itu.

Ketika itu, empat korban berinisial SD, N, TA, dan RL mendatangi rumah sang dukun, berniat untuk dimandikan air kembang.

Saat hendak dimandikan air kembang, sang dukun meminta korban melepaskan semua pakaian. Permintaan itu disampaikan sang dukun dengan dalih agar proses mandi kembang lebih suci.

Setelah melancarkan aksinya, sang dukun cabul kembali memandikan para korban sambil membaca mantra. Bahkan, dia meminta agar para korban tidak berkata pada siapapun terkait praktik yang dia lakukan.

Alasannya, nanti para korban akan mendapat tulah. Setelah melakukan aksi tak terpuji terhadap keempat korban, Amir lantas keluar dari kamar mandi.

Dari tangan Amir, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya kembang tujuh rupa dan baskom. Atas perbuatannya, Amir disangkakan Pasal 228 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Datang ke Dukun Buat Hilangin Jerawat, Siswi SMA Ini Malah Diperkosa 9 Kali

Datang ke Dukun Buat Hilangin Jerawat, Siswi SMA Ini Malah Diperkosa 9 Kali

Jatim | Sabtu, 27 Juni 2020 | 04:55 WIB

Ayah Kandung Cabuli Putrinya Selama Dua Tahun di Rumah Orang Tua

Ayah Kandung Cabuli Putrinya Selama Dua Tahun di Rumah Orang Tua

Jabar | Jum'at, 26 Juni 2020 | 21:45 WIB

5 Fakta Mengejutkan Dukun Cabul Gerayangi Pasien, Korbannya Biduan Dangdut

5 Fakta Mengejutkan Dukun Cabul Gerayangi Pasien, Korbannya Biduan Dangdut

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 20:06 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB