Nadiem Makarim Bakal Didemo Orang Tua Murid Pagi Ini Gara-gara PPDB Usia

Iwan Supriyatna, Stephanus Aranditio

Senin, 29 Juni 2020 | 07:32 WIB
Nadiem Makarim Bakal Didemo Orang Tua Murid Pagi Ini Gara-gara PPDB Usia
Mendikbud Nadiem Makarim. (Antara)

Suara.com - Sekelompok orang tua murid yang menamakan diri Forum Relawan PPDB DKI 2020 akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta pada Senin (29/8/2020) pagi ini, mereka akan mendatangi Nadiem Makarim untuk memprotes sistem Penerimaan Peserta Didik Baru di DKI Jakarta yang dinilai tidak adil.

Mereka mendesak Mendikbud Nadiem Makarim untuk turun tangan langsung menyelesaikan polemik PPDB SD/SMP/SMA di semua jalur (Zonasi, Afirmasi, Inklusi, Prestasi) yang diseleksi berdasarkan usia yang dibuat oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Kadisdik nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.

"Menurut kami seleksi berdasarkan usia memberikan ketidakadilan atau diskriminatif untuk siswa-siswi berusia lebih muda, karena peluang untuk diterima di sekolah negeri lebih kecil dibandingkan dengan siswa lain yang berumur lebih tua," kata koordinator aksi, Agung saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2020).

Mereka juga menilai, alasan pemerintah mengutamakan peserta didik yang lebih tua dalam seleksi PPDB untuk memberikan kesempatan lebih kepada siswa yang kurang mampu secara ekonomi tidak tepat.

"Faktor usia tidak bisa dijadikan parameter untuk menilai seorang siswa-siswi kurang mampu secara ekonomi," tegasnya.

Oleh sebab itu, mereka menuntut Nadiem mengevaluasi PPDB DKI Jakarta 2020 yang diskriminatif, bertentangan dengan Permendikbud No 44 tahun 2019.

"Kami menolak sistem PPDB seleksi usia sebagai parameter utama pada semua jalur seleksi dan menuntut dilaksanakannya PPDB ulang dengan menggunakan parameter zonasi atau jarak, nilai rata-rata Sidanira (Sistem Informasi Pendataan Nilai Raport) dan akreditasi sekolah," jelasnya.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuka PPDB tahun ajaran 2020/2021 mulai Kamis (11/6/2020). Seluruh tahapan dan prosesnya dilakukan secara daring atau online.

Tata cara dan prosesnya ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.

baca juga

Berikut timeline PPDB 2020/2021:

  • Sosialisasi Internal: 14 Mei - 18 Mei 2020
  • Sosialisasi Eksternal: 18 Mei - 20 Mei 2020
  • Pra-pendaftaran: 11 Juni - 14 Juni 2020
  • Pendaftaran Online: 15 Juni - 9 Juli 2020
  • Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah: 11 Juli
  • Hari Pertama Sekolah: 13 Juli 2020

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Calon Siswa Baru dan 4 Jalur PPDB

Syarat Calon Siswa Baru dan 4 Jalur PPDB

Video | Senin, 29 Juni 2020 | 07:00 WIB

KPAI: Masalah PPDB Bakal Terjadi Jika Jumlah Sekolah Negeri Tak Ditambah

KPAI: Masalah PPDB Bakal Terjadi Jika Jumlah Sekolah Negeri Tak Ditambah

News | Minggu, 28 Juni 2020 | 12:52 WIB

PPDB Jakarta, Usia 20 Tahun Kalahkan Calon Siswa Tinggal Depan Sekolah

PPDB Jakarta, Usia 20 Tahun Kalahkan Calon Siswa Tinggal Depan Sekolah

Jabar | Minggu, 28 Juni 2020 | 12:31 WIB

Terkini

Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir

Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 20:59 WIB

Sinopsis Take Charge of My Heart: Romansa Fantasi, Tayang 9 Oktober

Sinopsis Take Charge of My Heart: Romansa Fantasi, Tayang 9 Oktober

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 20:55 WIB

Dari Bawah Laut hingga Pegunungan, Tren Adventure Makin Beragam

Dari Bawah Laut hingga Pegunungan, Tren Adventure Makin Beragam

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 20:54 WIB

Vaksin Hewan Indonesia Tembus Pasar Afrika, Vaksindo Ekspor Rp1,9 Miliar

Vaksin Hewan Indonesia Tembus Pasar Afrika, Vaksindo Ekspor Rp1,9 Miliar

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 20:52 WIB

Ketemu KDM, Surya Kades Terpilih Mekarwangi Sampaikan Keluhan Pembangunan

Ketemu KDM, Surya Kades Terpilih Mekarwangi Sampaikan Keluhan Pembangunan

News | Kamis, 24 September 2026 | 20:51 WIB

Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Bogor | Kamis, 24 September 2026 | 20:49 WIB

Faktor X yang Buat Beckham Putra Cs Tak Dipanggil John Herdman, Masalah Attitude?

Faktor X yang Buat Beckham Putra Cs Tak Dipanggil John Herdman, Masalah Attitude?

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 20:48 WIB

Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?

Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 20:40 WIB

Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano

Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano

Banten | Kamis, 24 September 2026 | 20:37 WIB

Bolosego dan Kusutnya Alkid Yogyakarta: Ketika Izin Berjualan Tak Menjamin Bebas Pungutan Liar

Bolosego dan Kusutnya Alkid Yogyakarta: Ketika Izin Berjualan Tak Menjamin Bebas Pungutan Liar

News | Kamis, 24 September 2026 | 20:32 WIB

×