Kenari Jadi Kelurahan dengan Tingkat Kasus Corona Tertinggi di Jakarta

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 01 Juli 2020 | 20:54 WIB
Kenari Jadi Kelurahan dengan Tingkat Kasus Corona Tertinggi di Jakarta
Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim penularan virus corona Covid-19 di Jakarta sudah relatif terkendali. Namun ia mengakui masih ada satu Kelurahan yang memiliki tingkat penambahan kasus corona atau incedence rate (IR) cukup tinggi.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan yang dipaparkan Anies, IR diurutkan mulai dari warna hijau, kuning, oranye, dan terakhir merah. Dari data yang ditampilkan Anies, kebanyakan Kelurahan diberi warna kuning.

Kemudian ada beberapa di antara Kelurahan itu yang berwarna hijau. Namun hanya ada satu Kelurahan, yakni Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat yang berwarna merah.

IR di Kenari jumlahnya berkosar 637.08-956.5 kasus per 1 juta penduduk selama 11-25 Juni 2020.

"Kecepatan laju, incidence rate, di Jakarta secara umum situasinya relatif terkendali. Terlihat hanya satu Kelurahan yang diberi tanda merah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/7/2020).

Anies juga mengklaim wabah terkendali karena saat ini presentase positif corona di DKI hanya 7,6 persen dari total pemeriksaan PCR dengan perbandingan 14.258 tes per 1 juta penduduk. Angka tersebut melampauinya target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 1.000 tes per 1 juta penduduk.

"Jakarta dengan 11 juta penduduk, maka seharusnya 11 ribu tes per minggu. Terakhir, minggu ini 14 ribu per 1 juta penduduk," jelasnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan menyatakan akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Masa PSBB ini diperpanjang untuk 14 hari ke depan.

Anies mengaku mengambil keputusan ini setelah melakukan diskusi bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta yang melibatkan jajaran TNI, Polri, BNPB, Pemprov DKI, dan lainnya.

baca juga

Dalam diskusi dengan Gugus Tugas, Anies menyatakan kesimpulan yang diambil adalah diperlukannya perpanjangan PSBB. Dengan demikian, maka pembatasan kapasitas 50 persen di berbagai tempat masih diberlakukan.

"PSBB transisi yang itu artinya semua kegiatan yang semua kegiatan berkapasitas 50 persen akan diteruskan selama 14 hari ke depan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyembelihan Hewan Kurban Boleh Dilakukan di Luar RPH, Ini Syaratnya

Penyembelihan Hewan Kurban Boleh Dilakukan di Luar RPH, Ini Syaratnya

Jogja | Rabu, 01 Juli 2020 | 20:28 WIB

Beri Izin Demonstrasi di Tengah Corona, Anies: Protokol Kesehatan Dipatuhi

Beri Izin Demonstrasi di Tengah Corona, Anies: Protokol Kesehatan Dipatuhi

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 20:19 WIB

Perubahan Zona Risiko Covid-19, Pemda Diminta Pantau Protokol Kesehatan

Perubahan Zona Risiko Covid-19, Pemda Diminta Pantau Protokol Kesehatan

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 19:25 WIB

Kursi KA Bandara Soekarno-Hatta Dipasang Sekat Pembatas

Kursi KA Bandara Soekarno-Hatta Dipasang Sekat Pembatas

Foto | Rabu, 01 Juli 2020 | 19:11 WIB

Harapan Sopir Angkot di Era New Normal

Harapan Sopir Angkot di Era New Normal

Video | Rabu, 01 Juli 2020 | 19:30 WIB

Sering Dianggap Berbahaya, Apa Itu Super Spreader dalam Virus Corona?

Sering Dianggap Berbahaya, Apa Itu Super Spreader dalam Virus Corona?

Health | Rabu, 01 Juli 2020 | 19:45 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×