Reklamasi Ancol 155 Hektar, Pemprov DKI Klaim Bisa Cegah Banjir

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 03 Juli 2020 | 16:34 WIB
Reklamasi Ancol 155 Hektar, Pemprov DKI Klaim Bisa Cegah Banjir
Pekerja berjalan di samping pagar pembatas yang digunakan untuk menjaga jarak pengunjung saat bermain di pantai Lagoon, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (17/6). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyant]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menyatakan penambahan daratan dengan menimbun tanah atau reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol memiliki dampak positif. Bahkan, proyek ini diklaim bisa mencegah banjir.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan fungsi lahan reklamasi untuk mencegah banjir tak dirasakan langsung dari pembangunan lahan buatan itu.

Ia menjelaskan, proyek ini bisa mencegah banjir karena lahan buatan itu dibuat dari tanah dan lumpur hasil pengerukan 13 sungai dan 5 waduk. Tanah itu disimpan di kawasan Timur Ancol dan dikeraskan hingga menjadi lahan baru.

Kegiatan pengerukan ini yang disebut Saefullah membuat warga Jakarta terhindar dari banjir ke depannya.

"Perluasan kawasan Ancol sebagai lokasi yang menampung hasil pengerukan sungai juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang kerap pada setiap tahunnya terdampak banjir," ujar Saefullah di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Tak hanya dari program itu, lahan perluasan ini juga berasal dari proyek Moda Raya Terpadu (MRT) yang sudah selesai. Nantinya pengerukan tanah untuk membangun stasiun atau rel MRT ke depannya juga akan menambah volume lahan di Ancol itu.

"Jadi tanah hasil pengerukan MRT itu akan dibawa ke Ancol Timur juga. Baik yang sudah maupun yang akan datang, yang segera akan dikerjakan," jelasnya.

Lebih lanjut, Saefullah menyebut program yang sudah dimulai pada 2009 itu sudah menghasilkan tanah dan lumpur sebanyak 3.441.870 meter kubik. 20 hektar lahan sudah jadi dan digunakan untuk kepentingan publik.

"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memanfaatkan tanah hasil perluasan secara transparan dan mengutamakan kepentingan publik," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reklamasi Ancol Sudah 20 Hektar, Buat Bangun Museum hingga Masjid Apung

Reklamasi Ancol Sudah 20 Hektar, Buat Bangun Museum hingga Masjid Apung

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 15:50 WIB

Pemprov DKI: Perluasan Ancol Pakai Tanah Pengerukan Sungai dan Proyek MRT

Pemprov DKI: Perluasan Ancol Pakai Tanah Pengerukan Sungai dan Proyek MRT

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 15:20 WIB

Pemprov DKI Sebut Perluasan Ancol Bukan Bagian dari Reklamasi Era Ahok

Pemprov DKI Sebut Perluasan Ancol Bukan Bagian dari Reklamasi Era Ahok

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 13:45 WIB

Pulau Buatan Ahok Ditolak, PA 212 Pilih Dukung Anies Reklamasi Ancol

Pulau Buatan Ahok Ditolak, PA 212 Pilih Dukung Anies Reklamasi Ancol

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 10:21 WIB

Keputusan Anies Soal Reklamasi Ancol Bikin Relawan Saat Pilgub DKI Kecewa

Keputusan Anies Soal Reklamasi Ancol Bikin Relawan Saat Pilgub DKI Kecewa

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 09:26 WIB

Terkini

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:58 WIB

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:19 WIB

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:11 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

Jogja | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:59 WIB

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:58 WIB

×