KPK Tetapkan Bupati Kutai Timur dan Istri Tersangka Korupsi Infrastruktur

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 03 Juli 2020 | 22:51 WIB
KPK Tetapkan Bupati Kutai Timur dan Istri Tersangka Korupsi Infrastruktur
KPK menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur tahun 2019-2020, Jumat (3/7/2020). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, tahun 2019-2020, Jumat (3/7/2020). Selain Ismunandar, istrinya yang merupakan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Ungaria juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian turut ditetapkan tersangka yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Musyafa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah dan Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur Aswandini.

Sedangkan pemberi suap dari pihak kontraktor yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

"KPK menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2020).

Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang digelar tim penindakan KPK sejak Kamis (2/7/2020) malam.

Nawawi mengatakan awalnya tim penindakan melakukan pengejaran di Jakarta, Samarinda hingga Kutai Timur, Kalimantan Timur. Dimana KPK mengamankan sebanyak 16 orang.

Dalam operasi senyap tersebut KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp 170 juta, buku tabungan dengan nilai Rp 4.8 miliar dan Deposito senilai Rp 1.2 miliar.

Untuk penerima suap Ismunandar dan empat orang lainnya dijerat pasal Pasal 12 a atau b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1, juncto Pasal 65 KUHP.

Sedangkan pemberi suap, Aditya dan Deky melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf A atau B atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Datangi KPK, Ketua KY Ngaku Mau Tukar Data dan Bahas Masalah Hakim

Datangi KPK, Ketua KY Ngaku Mau Tukar Data dan Bahas Masalah Hakim

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 14:49 WIB

Diciduk di Hotel, Istri Bupati Ismunandar Jabat Ketua DPRD Kutai Timur

Diciduk di Hotel, Istri Bupati Ismunandar Jabat Ketua DPRD Kutai Timur

Jawa Tengah | Jum'at, 03 Juli 2020 | 14:27 WIB

Ditangkap KPK Bareng Istri, Ini Profil Bupati Kutai Timur Ismunandar

Ditangkap KPK Bareng Istri, Ini Profil Bupati Kutai Timur Ismunandar

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 14:33 WIB

OTT Bupati Kutai Timur, KPK Ciduk 7 Orang di Jakarta dan 8 di Samarinda

OTT Bupati Kutai Timur, KPK Ciduk 7 Orang di Jakarta dan 8 di Samarinda

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 11:07 WIB

Nihil Utang, Harta Bupati Ismunandar yang Terciduk KPK Tembus Miliaran

Nihil Utang, Harta Bupati Ismunandar yang Terciduk KPK Tembus Miliaran

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 10:56 WIB

Terkini

Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay

Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:26 WIB

Pria Misterius Tewas Tertabrakn Kereta di Jagakarsa, Kulit Putih Diduga Usia 25 Tahun

Pria Misterius Tewas Tertabrakn Kereta di Jagakarsa, Kulit Putih Diduga Usia 25 Tahun

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:23 WIB

Israel Bajak Global Sumud Flotila di Laut Internasional, Netanyahu Bangga Tangkap Aktivis Gaza

Israel Bajak Global Sumud Flotila di Laut Internasional, Netanyahu Bangga Tangkap Aktivis Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:20 WIB

Menhan Sjafrie: Seluruh Kabupaten di Jawa Dikawal Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan di 2026

Menhan Sjafrie: Seluruh Kabupaten di Jawa Dikawal Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan di 2026

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:19 WIB

Menhan Sjafrie: Misi Kemanusiaan Gaza Tertunda Akibat Konflik AS - Iran

Menhan Sjafrie: Misi Kemanusiaan Gaza Tertunda Akibat Konflik AS - Iran

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:14 WIB

LPSK Pasang Badan, Lindungi PRT di Jaksel yang Diduga Dianiaya dan Dilaporkan Balik Majikan

LPSK Pasang Badan, Lindungi PRT di Jaksel yang Diduga Dianiaya dan Dilaporkan Balik Majikan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:13 WIB

23 Gedung di Jakarta Terancam Disegel Imbas Tak Punya Izin SLF, Termasuk Pasar Asemka!

23 Gedung di Jakarta Terancam Disegel Imbas Tak Punya Izin SLF, Termasuk Pasar Asemka!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:00 WIB

Reaksi Presiden Irlandia Usai Adiknya Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla

Reaksi Presiden Irlandia Usai Adiknya Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:53 WIB

Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?

Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:51 WIB

Trump Tunda Serangan ke Iran Usai Desakan Negara Teluk, Takut Dibalas Rudal Teheran

Trump Tunda Serangan ke Iran Usai Desakan Negara Teluk, Takut Dibalas Rudal Teheran

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:50 WIB