KPAI Akan Rehabilitasi 305 Anak yang Jadi Korban Pencabulan WN Perancis

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 10 Juli 2020 | 12:57 WIB
KPAI Akan Rehabilitasi 305 Anak yang Jadi Korban Pencabulan WN Perancis
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual (child sex groomer) terhadap 305 anak di bawah umur yang dilakukan seorang warga negara Perancis bernama Francois Abello Camille alias FAC (65). (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan berkoordinasi dengan polisi, Kementerian Sosial, dan Petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terkait pencabulan 305 anak yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Prancis. KPAI akan berkoordinasi untuk memberikan rehabilitasi terhadap ratusan anak tersebut.

Ketua KPAI Susanto mengatakan pihaknya akan ikut andil atas kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh Francois Abello Camille alias FAC (65), WNA yang sudah tinggal di Indonesia sejak Desember 2019.

"Kami terus berkoordinasi dengan Polda, Kemensos, P2TP2A DKI untuk memastikan rehabilitasi korban. Secara teknis rehabilitasi nanti oleh Kemensos dan P2TP2A," kata Susanto saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/7/2020).

Selain itu, Susanto juga menyoroti soal hotel yang menjadi tempat FAC melakukan aksi bejatnya. Ia meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan pengawasan terhadap hotel agar bisa dioperasikan sesuai dengan fungsinya.

Sebagai informasi, FAC kerap berpindah-pindah hotel di Jakarta Barat dalam menjalankan aksi tidak senonoh.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan kasus tersebut berhasil terungkap berdasar laporan dari masyarakat mengenai informasi adanya seorang WNA yang kerap melakukan aksi cabul bermodus menawarkan pemotretan kepada anak-anak di Hotel Prinsen Park, Mangga Besar, Jakarta Barat.

Berdasar laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan menangkap basah FAC tengah berada di dalam kamar hotel bersama dua anak perempuan di bawah umur dengan kondisi telanjang.

"Pada kamar tersebut penyidik mendapatkan WNA dalam kondisi setengah telanjang bersama dua anak telanjang dan setengah telanjang," kata Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Nana mengemukakan, berdasar hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka FAC diduga telah mencabuli anak di bawah umur sebanyak 305 orang. Hal itu diketahui berdasar rekaman video aksi cabul FAC terhadap sejumlah korbannya yang tersimpan di laptop miliknya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WN Perancis Cabuli 305 Anak di Jakarta, KPAI Minta Pemda Awasi Hotel

WN Perancis Cabuli 305 Anak di Jakarta, KPAI Minta Pemda Awasi Hotel

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 11:22 WIB

Cabuli 305 Anak, WN Perancis Pelaku Paedofil Buru Anak-anak sambil Nge-Mall

Cabuli 305 Anak, WN Perancis Pelaku Paedofil Buru Anak-anak sambil Nge-Mall

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 11:17 WIB

Pakai Modus Janjikan Jadi Model, WNA Prancis Cabuli 305 Anak

Pakai Modus Janjikan Jadi Model, WNA Prancis Cabuli 305 Anak

Jogja | Jum'at, 10 Juli 2020 | 10:45 WIB

Polisi Dalami Motif WN Prancis Produksi Video Mesum saat Cabuli 305 Anak

Polisi Dalami Motif WN Prancis Produksi Video Mesum saat Cabuli 305 Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 10:12 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB