DPR Rekomendasikan Cek Tiga Smelter Pemegang RKAB

Chandra Iswinarno | Suara.com

Jum'at, 10 Juli 2020 | 22:25 WIB
DPR Rekomendasikan Cek Tiga Smelter Pemegang RKAB
Anggota Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh (kaos biru) meninggalkan ruang media center. [Suara.com/Wahyu]

Suara.com - Tiga smelter swasta yang saat ini telah mengantongi pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman mendapat sorotan Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan dan Penegakan Hukum Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.

Pasalnya, ketiga smelter swasta itu disebut-sebut mendapat restu RKAB dari Gubernur Babel atas pertimbangan kondisi extra ordinary. 

Politisi Partai Golkar ini juga mempertanyakan persyaratan perusahaan yang mengantongi restu RKAB dari gubernur.

"Saya nggak mengerti, ini extra ordinary apakah ada dalam peraturan perundang-undangan kita? Mestinya, kalau yang benar yang mendapatkan RKAB itu perusahaan-perusahaan yang telah melakukan ekplorasi dan mereka mempunyai neraca cadangan deposit," katanya, Jumat (10/7/2020).

Lantaran kondisi tak wajar itu, dia merekomendasikan agar dilakukan pengusutan oleh penegak hukum. Hal itu, sebagai langkah untuk memastikan bahwa pengesahan RKAB dari Gubernur Babel sudah sesuai dengan regulasi pemerintah.

"Pada kenyataanya tiga perusahaan ini mendapatkan keistimewaan, karena tadi topik extra ordinary. Nah, saya kemarin bersama semua anggota meminta ini diusut oleh aparat yang berwajib baik itu pak Kajati maupun Pak Kapolda," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Babel melalui Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Basuki Raharjo merilis keterangan pers yang memuat sebanyak tujuh perusahaan smelter timah swasta yang masuk radar untuk diusut.

Ketujuh perusahaan tersebut yakni PT Mitra Stania Prima (MSP), PT Refine Bangka Tin, PT Menara Citra Mulya (MCM), PT Arta Citra Langgeng (ACL), PT Bukit Timah, PT Inti Babel Perkasa (IBP) dan PT Prima Timah Utama.

Kontributor : Wahyu Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kajati Babel Bakal Panggil 7 Perusahaan yang Dapat RKAB

Kajati Babel Bakal Panggil 7 Perusahaan yang Dapat RKAB

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 19:22 WIB

DPR Imbau PT Timah Perluas Kerjasama Kemitraan

DPR Imbau PT Timah Perluas Kerjasama Kemitraan

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2020 | 17:05 WIB

DPR Minta Polda Babel Awasi Tata Kelola Timah agar Tidak Gaduh

DPR Minta Polda Babel Awasi Tata Kelola Timah agar Tidak Gaduh

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 22:11 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB