Bocah 9 Tahun Diperkosa Kakek, Mau Lapor Malah Diminta Uang Pemulus

Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 13 Juli 2020 | 20:48 WIB
Bocah 9 Tahun Diperkosa Kakek, Mau Lapor Malah Diminta Uang Pemulus
Ilustrasi pemerkosaan (Shutterstock).

Suara.com - Seorang bocah berusia 9 tahun menjadi korban pemerkosaan seorang kakek di Sulawesi Utara. Ironisnya, setelah pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib, oknum polisi minta uang pelicin kasus pemerkosaan anak di bawah umur agar bisa cepat diselesaikan.

Ike Oke membagikan kisah seorang bocah berusia 9 tahun yang menjadi korban aksi bejat seorang kakek melalui akun media sosial miliknya. Suara.com telah mengonfirmasi langsung kepada Ike untuk mengangkat kisah tersebut.

Pihak keluarga bocah berinisial S itu baru mengetahui anak mereka diperkosa setelah aksi tersebut terjadi berulang kali. Setiap kali menyalurkan nafsu bejatnya di kebun dekat rumahnya, si kakek memberikan uang agar korban tidak memberitahu kepada orang lain.

Pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut pada 11 Mei 2020. Sesaat setelah melaporkan kejadian, oknum penyidik kepolisian mendatangi rumahnya dan meminta uang pelicin.

"Ada oknum yang datang ke rumah meminta biaya agar kasus cepat diproses. Kalau informasi dari orang tua korban, (yang datang) dari penyidik," kata Ike kepada Suara.com, Senin (13/7/2020).

Orang tua korban hanya bisa menangis. Ayah korban yang bekerja sebagai sopir angkot tidak mampu memenuhi permintaan si oknum polisi.

Setelah melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan, pelaku mengakui kesalahannya. Namun, pelaku hingga kini tidak ditahan oleh polisi dan masih melenggang bebas.

"Sempat ditahan beberapa hari tapi dilepas dengan status tahanan kota. Kata pihak keluarga, polisi nggak punya hak untuk menahan," ungkapnya.

Selama proses pelaporan ke kepolisian, korban juga tidak mendapatkan pendampingan psikologis. Padahal, korban yang di bawah umur sangat membutuhkan pendampingan untuk memulihkan psikisnya.

Ike sangat menyayangkan sikap kepolisian yang menganggap remeh kasus pemerkosaan tersebut. Ia menuntut keadilan atas kasus pemerkosaan yang merenggut masa depan bocah malang itu.

"Nggak habis pikir saya. Saya mohon bantuan teman-teman yang punya kenalan LBH bisa tergerak hatinya membantu anak ini agar si kakek tua bisa dijebloskan ke penjara," tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, Suara.com masih mencoba mengonfirmasi pihak kepolisian setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesta Seks, 37 Pasangan Diciduk, Ada yang Sekamar 1 Wanita Bersama 6 Pria

Pesta Seks, 37 Pasangan Diciduk, Ada yang Sekamar 1 Wanita Bersama 6 Pria

News | Minggu, 12 Juli 2020 | 14:00 WIB

Pasang Muka Ganteng di FB, Lelaki 40 Tahun Perkosa Anak Gadis Berkali-kali

Pasang Muka Ganteng di FB, Lelaki 40 Tahun Perkosa Anak Gadis Berkali-kali

Jatim | Jum'at, 10 Juli 2020 | 17:50 WIB

Usai Dibikin Pingsan, Gadis 16 Tahun Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong

Usai Dibikin Pingsan, Gadis 16 Tahun Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong

Jabar | Jum'at, 10 Juli 2020 | 15:34 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB