Bocah 9 Tahun Diperkosa Kakek, Mau Lapor Malah Diminta Uang Pemulus

Dany Garjito, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 13 Juli 2020 | 20:48 WIB
Bocah 9 Tahun Diperkosa Kakek, Mau Lapor Malah Diminta Uang Pemulus
Ilustrasi pemerkosaan (Shutterstock).

Suara.com - Seorang bocah berusia 9 tahun menjadi korban pemerkosaan seorang kakek di Sulawesi Utara. Ironisnya, setelah pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib, oknum polisi minta uang pelicin kasus pemerkosaan anak di bawah umur agar bisa cepat diselesaikan.

Ike Oke membagikan kisah seorang bocah berusia 9 tahun yang menjadi korban aksi bejat seorang kakek melalui akun media sosial miliknya. Suara.com telah mengonfirmasi langsung kepada Ike untuk mengangkat kisah tersebut.

Pihak keluarga bocah berinisial S itu baru mengetahui anak mereka diperkosa setelah aksi tersebut terjadi berulang kali. Setiap kali menyalurkan nafsu bejatnya di kebun dekat rumahnya, si kakek memberikan uang agar korban tidak memberitahu kepada orang lain.

Pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut pada 11 Mei 2020. Sesaat setelah melaporkan kejadian, oknum penyidik kepolisian mendatangi rumahnya dan meminta uang pelicin.

"Ada oknum yang datang ke rumah meminta biaya agar kasus cepat diproses. Kalau informasi dari orang tua korban, (yang datang) dari penyidik," kata Ike kepada Suara.com, Senin (13/7/2020).

Orang tua korban hanya bisa menangis. Ayah korban yang bekerja sebagai sopir angkot tidak mampu memenuhi permintaan si oknum polisi.

Setelah melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan, pelaku mengakui kesalahannya. Namun, pelaku hingga kini tidak ditahan oleh polisi dan masih melenggang bebas.

"Sempat ditahan beberapa hari tapi dilepas dengan status tahanan kota. Kata pihak keluarga, polisi nggak punya hak untuk menahan," ungkapnya.

Selama proses pelaporan ke kepolisian, korban juga tidak mendapatkan pendampingan psikologis. Padahal, korban yang di bawah umur sangat membutuhkan pendampingan untuk memulihkan psikisnya.

baca juga

Ike sangat menyayangkan sikap kepolisian yang menganggap remeh kasus pemerkosaan tersebut. Ia menuntut keadilan atas kasus pemerkosaan yang merenggut masa depan bocah malang itu.

"Nggak habis pikir saya. Saya mohon bantuan teman-teman yang punya kenalan LBH bisa tergerak hatinya membantu anak ini agar si kakek tua bisa dijebloskan ke penjara," tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, Suara.com masih mencoba mengonfirmasi pihak kepolisian setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesta Seks, 37 Pasangan Diciduk, Ada yang Sekamar 1 Wanita Bersama 6 Pria

Pesta Seks, 37 Pasangan Diciduk, Ada yang Sekamar 1 Wanita Bersama 6 Pria

News | Minggu, 12 Juli 2020 | 14:00 WIB

Pasang Muka Ganteng di FB, Lelaki 40 Tahun Perkosa Anak Gadis Berkali-kali

Pasang Muka Ganteng di FB, Lelaki 40 Tahun Perkosa Anak Gadis Berkali-kali

Jatim | Jum'at, 10 Juli 2020 | 17:50 WIB

Usai Dibikin Pingsan, Gadis 16 Tahun Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong

Usai Dibikin Pingsan, Gadis 16 Tahun Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong

Jabar | Jum'at, 10 Juli 2020 | 15:34 WIB

Terkini

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:20 WIB

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:15 WIB

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:13 WIB

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:11 WIB

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:05 WIB

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah

Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:54 WIB

Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?

Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:45 WIB

×