Penerbitan Surat Jalan ke Joko Tjandra Bisa Merembet ke Dugaan Gratifikasi

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 15 Juli 2020 | 19:12 WIB
Penerbitan Surat Jalan ke Joko Tjandra Bisa Merembet ke Dugaan Gratifikasi
Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Djoko S. Tjandra. (Antara)

Suara.com - Pengamat kepolisian menilai kasus penerbitan surat jalan buronan cessie Bank Bali Joko Tjandra yang diduga dilakukan Brigjen Prasetyo, tak tutup kemungkinan melebar ke tindak kejahatan gratifikasi. Polri diminta usut tuntas kasus yang melibatkan anggotanya tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan karena ini terkait dengan korupsi, ini pelaku ini anggota kepolisian menerima juga gratifikasi sehingga harus diusut," kata Peneliti Institute for Security and Strategic Studies bidang Kepolisian, Bambang Rukminto, saat dihubungi Suara.com, Rabu (15/7/2020).

Bambang mengatakan, dirinya tak yakin jika Brigjen Prasetyo meneken surat jalan untuk Joko Tjandra tanpa satu alasan apa pun.

"Iya karena logika seseorang mengeluarkan surat tanpa sebab itu mengapa mengeluarkan, surat begitu vital apalagi DPO," tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan apakah dalam penerbitan surat jalan terhadap Joko Tjandra hanya melibatkan Birgjen Prasetyo seorang, Bambang meminta hal tersebut harus segera dibuktikan.

"Karena ini adakah pertanggungjawaban dalam organisasi surat menyurat ketika mengatasnamakan kepolisian, mengatasnamakan biro koordinasi Bareskrim itu harus terarsipkan di administrasi Bareskrim. Kalau ini tidak ada diarsip Bareskrim artinya Brigjen ini memainkan sendiri. Ini akan menjadi sanksi berat," tuturnya.

"Makanya bukan masalah etik dalam tubuh Polri tapi tidak menutup kemungkinan dikembangkan lagi terkait gratifikasi di tubub Polri," sambungnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis resmi mencopot Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo dari jabatannya lantaran terbukti menyalahgunakan wewenang berkaitan dengan penerbitan surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra.

Brigjen Prasetyo dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yowono membenarkan isi surat telegram tersebut. Argo mengatakan bahwa Brigjen Pol Prasetyo dicopot dari jabatannya lantaran telah terbukti melakukan pelangggaran.

"Ya (terbukti melakukan pelangggaran). Sudah ada TR (telegram Kapolri) dicopot (dari jabatan)," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2020).

Nama Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo menjadi perbincangan usai diduga menerbitkan surat jalan untuk buronan Kejaksaan Agung RI terkait kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Status Red Notice Djoko Tjandra Hilang, Jaksa Agung: Tak Ada Cabut-Mencabut

Status Red Notice Djoko Tjandra Hilang, Jaksa Agung: Tak Ada Cabut-Mencabut

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 18:13 WIB

Teken Surat Jalan Djoko Tjandra, Kapolri Copot Jabatan Brigjen Prasetyo

Teken Surat Jalan Djoko Tjandra, Kapolri Copot Jabatan Brigjen Prasetyo

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 17:40 WIB

Ini Penampakan Surat Jalan Djoko Tjandra yang Diteken Brigjen Prasetyo

Ini Penampakan Surat Jalan Djoko Tjandra yang Diteken Brigjen Prasetyo

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 17:01 WIB

Komisi III Minta KPK Turun Tangan Jika Anggota DPR Bermain di Kasus Djoko

Komisi III Minta KPK Turun Tangan Jika Anggota DPR Bermain di Kasus Djoko

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 16:39 WIB

Komisi III Duga Ada Pihak Lain Ikut Bermain di Surat Jalan Djoko Tjandra

Komisi III Duga Ada Pihak Lain Ikut Bermain di Surat Jalan Djoko Tjandra

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 16:24 WIB

Minta Kapolri Tindak Brigjen Prasetyo, DPR: Ungkap Siapa Saja di Balik Itu!

Minta Kapolri Tindak Brigjen Prasetyo, DPR: Ungkap Siapa Saja di Balik Itu!

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 16:23 WIB

Terkini

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:35 WIB

Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik

Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:27 WIB