Sidang Perdana, PSK yang Digerebek Andre Rosiade Didakwa Langgar Pasal ITE

Kamis, 16 Juli 2020 | 16:29 WIB
Sidang Perdana, PSK yang Digerebek Andre Rosiade Didakwa Langgar Pasal ITE
Sidang pidana NN, pekerja seks yang digerebek Andre Rosiade di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (16/7/2020). (Foto: Covesia/Fakhruddin)

Suara.com - NN (27), wanita pekerja seks yang digerebek Polda Sumatra Barat bersama anggota DPR RI Andre Rosiade, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (16/7/2020).

Sidang dengan nomor perkara 472/Pid.Sus/2020/PN Pdg tersebut dipimpin Hakim Ketua Reza Himawan dan didampingi Anggota Hakim Suratni dan Liviana Tanjung.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Permata Asri menuntut terdakwa dengan Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Ditemui usai sidang, JPU mengatakan terdakwa dijerat dengan Pasal ITE.

"Karena dia aktif menawarkan diri ke Afriyanto (sang muncikari), terdakwa yang satu lagi yang berkasnya terpisah," ujarnya seperti dilaporkan Covesia.com--jaringan Suara.com.

Dalam perkara tersebut, jaksa telah memeriksa 10 saksi.

"Dua dari kepolisian penangkap. Terus ada dari pihak hotel juga. Ada beberapa dari Gerindra. Diantaranya saksi Rio, Edward, Zulkifli, Bimo, dan Andre Rosiade," jelasnya.

Diberitakan, sebelumnya Polda Sumbar menggerebek NN beserta muncikarinya AS pada Minggu (26/1/2020) di sebuah hotel di Kota Padang.

Kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, penggerebekan itu dilakukan karena informasi dari Andre. Andre bahkan ikut hadir dalam penggerebekan itu.

Baca Juga: Belum Boleh Keluar Sel, PSK yang Digerebek Andre Rosiade Gagal Disidangkan

Kasus ini menjadi atensi publik dan bahan pemberitaan di berbagai media massa setelah Covesia berhasil mendapatkan pengakuan NN bahwa dirinya dipakai terlebih dahulu sebelum digerebek.

NN yang waktu itu sempat ditahan di Mapolda Sumbar, akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan dari pihak kepolisian. Namun, setelah kasusnya tahap dua, pihak kejaksaan pun menahan NN. Dia saat ini ditahan di Polsek Padang Timur.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI