Djoko Tjandra Lagi-lagi Mangkir Sidang, Begini Kata Jaksa

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 20 Juli 2020 | 12:54 WIB
Djoko Tjandra Lagi-lagi Mangkir Sidang, Begini Kata Jaksa
Tim Jaksa Penuntut Umum berdiskusi saat sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi Cassie Bank Bali, Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menunda sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh buronan cassie Bank Bali Djoko Tjandra, Senin (20/7/2020). Alasannya, sang buronan kembali mangkir dengan alasan sakit.

Hakim ketua Nazar Effriandi mengagendakan sidang lanjutan pada Senin (27/7/2020) mendatang. Agenda sidang tersebut adalah pendapat dari jaksa atas surat permohanan yang dilayangkan oleh sang buronan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Ridwan Ismawanta pihaknya diminta untuk menganggapi hal tersebut saat persidangan. Ridwan mengatakan, pihaknya tetap berpegang teguh pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2012.

"Kalau kami pada prinsipnya sesuai dengan SEMA nomor 1 tahun 2012 kehadiran terpidana itu wajib, wajib hadir," ungkap dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Djoko Tjandra mengirimkan surat ke majelis hakim agar menggelar sidang secara virtual. Sang buronan ingin jika jalan persidangan bisa digelar secara telekonferensi.

"Bahwa demi tercapainya keadilan dan kepastian hukum melalui surat ini, saya memohon kepada majelis hukum yang memeriksa permohonan peninjauan kembali (PK) agar dapat melaksanakan pemeriksaan PK saya secara daring atau telekonferensi," ujar kuasa hukum Djoko Tjandra di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Surat tersebut ditandatangani oleh Djoko di Kuala Lumpur Malaysia pada 17 Juli 2020 lalu. Dalam surat itu, dia juga meminta maaf pada majelis hakim karena tidak pernah hadir dalam persidangan.

Namun, hakim ketua Nazar Effriandi menunda sidang permohonan PK tersebut. Sidang akan kembali digelar pada Senin (27/7/2020) mendatang.

"Senin, 27 Juli 2020 jam 10.00 hadir tanpa dipanggil lagi dan agar tepat waktu. Agenda pendapat dari jaksa," kata hakim ketua Nazar.

Nazar mengatakan, sudah tidak ada toleransi lagi bagi sang buronan dalam persidangan PK tersebut. Bahkan, permintaan agar sidang digelar secara virtual ditolak mentah-mentah oleh hakim.

"Toleransi sudah cukup. Dan surat ini tidak mamastikan bahwa pemohon dapat hadir. Bahkan meminta telekonfren, itu tidak bisa," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Kalbar Jawab Isu Djoko Tjandra Dikawal Brigjen Prasetijo ke Pontianak

Polda Kalbar Jawab Isu Djoko Tjandra Dikawal Brigjen Prasetijo ke Pontianak

News | Senin, 20 Juli 2020 | 12:47 WIB

Isu Prasetijo Naik Jet Pribadi Kawal Buronan, Polri: Sabar, Diperiksa Dulu

Isu Prasetijo Naik Jet Pribadi Kawal Buronan, Polri: Sabar, Diperiksa Dulu

News | Senin, 20 Juli 2020 | 12:32 WIB

Djoko Tjandra Kembali Mangkir saat Sidang PK

Djoko Tjandra Kembali Mangkir saat Sidang PK

Foto | Senin, 20 Juli 2020 | 12:51 WIB

Minta Sidang Virtual, Begini Isi Surat Buronan Djoko Tjandra ke Hakim

Minta Sidang Virtual, Begini Isi Surat Buronan Djoko Tjandra ke Hakim

News | Senin, 20 Juli 2020 | 12:20 WIB

PKS Dorong Komisi III DPR Gelar RDP Bahas Kasus Djoko Tjandra

PKS Dorong Komisi III DPR Gelar RDP Bahas Kasus Djoko Tjandra

News | Senin, 20 Juli 2020 | 12:11 WIB

3 Kali Absen, Buronan Djoko Tjandra Wajib Hadir di Sidang PK Pekan Depan

3 Kali Absen, Buronan Djoko Tjandra Wajib Hadir di Sidang PK Pekan Depan

News | Senin, 20 Juli 2020 | 12:00 WIB

Buronan Djoko Tjandra Sudah 3 Kali Mangkir Sidang PK, Dalihnya Masih Sakit

Buronan Djoko Tjandra Sudah 3 Kali Mangkir Sidang PK, Dalihnya Masih Sakit

News | Senin, 20 Juli 2020 | 11:03 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB