DPR Sebut Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Hanya Buat Gaduh

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 27 Juli 2020 | 11:59 WIB
DPR Sebut Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Hanya Buat Gaduh
Nadiem Makarim (Instagram/Kemdikbud.RI)

Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI Ali Zamroni menilai Program Organisasi Penggerak (POP) yang dicetuskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim hanya membuat kegaduhan. Program tersebut dianggap hanya menghabiskan dana APBN hingga Rp 600 miliar dan menciptakan kontroversi.

POP dibuat Nadiem dengan tujuan memberikan pelatihan atau pendampingan bagi guru penggerak agar bisa meningkatkan kualitas para murid. Tentu POP ini mengajak organisasi masyarakat yang notabene juga berkecimpung di dunia pendidikan.

Namun pada kenyataannya setelah proses pendaftaran, ada tiga ormas yang menyatakan mengundurkan diri dari POP yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah dan PGRI.

"Yang kita telah ketahui betapa ketiga organisasi ini berkontribusi membangun dunia pendidikan di indonesia sejak lama dan informasi bahwa tidak Lolosnya Beberapa organisasi yang sudah layak seperti Muslimat NU, Aisyiyah, IGNU dan lain-lain," kata Alim dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (27/7/2020).

"Semestinya yang malu dan mengundurkan diri dari program ini yaitu Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation bukan NU, Muhammadiyah dan PGRI," tambahnya.

Ali sendiri merasa tidak kaget dengan kegaduhan yang dibuat Nadiem sekarang. Sebab menurutnya Nadiem telah banyak membuat gaduh bahkan sejak dilantik.

Mulai dari perombakan pada pejabat esselon I dan esselon II di Kemendikbud hingga akhirnya mengganti dengan pejabat anyar.

Menurutnya hal tersebut membuat adanya adaptasi serta kegagapan dalam pergerakan dan penyerapan anggaran kemendikbud yang mendapatkan teguran Bapak Presiden Jokowi.

Selain itu juga ada soal penghapusan Nomenklatur Pendidikan Masyarakat dan Kesetaraan yang diprotes oleh pegiat Pendidikan Non Formal, kontroversi membayar iuran sekolah melalui Gopay, kerjasama Kemendikbud dengan Netflix, kebijakan pemotongan anggaran tunjangan profesi guru di satuan pendidikan kerjasama (SPK), dan aksi mahasiswa di masa pandemi ini karena menuntut keringanan UKT.

baca juga

"Saat ini sudah tepat jika masyarakat dan para pendidik dari tingkat PAUD sampai dengan Perguruan Tinggi mengevaluasi menterinya sendiri," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sampoerna Disebut Dapat Dana POP, Ahli Kesehatan Kirim Surat ke Kemendikbud

Sampoerna Disebut Dapat Dana POP, Ahli Kesehatan Kirim Surat ke Kemendikbud

News | Sabtu, 25 Juli 2020 | 21:34 WIB

Fadli Zon Beberkan 5 Alasan Mendikbud Nadiem Harus Hentikan POP Kemendikbud

Fadli Zon Beberkan 5 Alasan Mendikbud Nadiem Harus Hentikan POP Kemendikbud

News | Sabtu, 25 Juli 2020 | 16:24 WIB

Mengenal POP, Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

Mengenal POP, Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

News | Minggu, 26 Juli 2020 | 10:09 WIB

Disorot Terkait Dana POP, Ini Koleksi Mobil Mendikbud Nadiem Makarim

Disorot Terkait Dana POP, Ini Koleksi Mobil Mendikbud Nadiem Makarim

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2020 | 08:38 WIB

Kemendikbud akan Evaluasi Lanjutan Program Organisasi Penggerak

Kemendikbud akan Evaluasi Lanjutan Program Organisasi Penggerak

News | Sabtu, 25 Juli 2020 | 08:02 WIB

Terkini

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×