Bejat! Ayah di Medan Cabuli Anak Kandung Depan Istri

Bangun Santoso

Rabu, 29 Juli 2020 | 07:13 WIB
Bejat! Ayah di Medan Cabuli Anak Kandung Depan Istri
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

Suara.com - Pria berinisial MBM (42), warga Kota Medan yang tega melakukan tindak pidana pencabulan terhadap kedua anak kandungnya, terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka terancam Pasal 82 ayat (1), (2) Jo Pasal 76 E dari UU RI No.35 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara maksimal 15 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Selasa (28/7/2020).

Martuasah mengatakan, kasus pencabulan yang dilakukan tersangka ini terungkap setelah SF (33), tak lain merupakan istri tersangka menyaksikan secara langsung aksi bejat suaminya itu pada Minggu (26/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

Bertempat di dalam rumah SF, tepatnya di lantai dua di dekat tangga, SF melihat langsung tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya KAH (9).

Melihat kejadian tersebut, SF langsung berteriak dan memaki-maki tersangka. Kemudian saksi menanyakan kepada korban tentang kejadian tersebut dan korban mengakui bahwa korban telah dicabuli.

Kemudian SF juga mendengar pengakuan dari korban NSH (10) bahwa dia juga telah dicabuli oleh ayah kandungnya tersebut sejak dua tahun lalu yang dilakukan pada saat SF tidak berada di rumah.

"Setelah rembuk keluarga, selanjutnya SF bersama keluarga membuat laporan di SPK Polrestabes Medan dan sekaligus menyerahkan tersangka," ujarnya.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Massa Rusak Ponpes yang Jadi Tempat Pencabulan Santri

Detik-detik Massa Rusak Ponpes yang Jadi Tempat Pencabulan Santri

Video | Selasa, 28 Juli 2020 | 21:50 WIB

Hingga Malam, Massa Kepung Ponpes Desak Pemerkosa Santri Serahkan Diri

Hingga Malam, Massa Kepung Ponpes Desak Pemerkosa Santri Serahkan Diri

Banten | Selasa, 28 Juli 2020 | 20:48 WIB

Massa Rusak Ponpes yang Diduga Menjadi Tempat Pencabulan Belasan Santri

Massa Rusak Ponpes yang Diduga Menjadi Tempat Pencabulan Belasan Santri

Banten | Selasa, 28 Juli 2020 | 19:12 WIB

Istri Menjerit, Suami Kepergok Gesek Kemaluan ke Kelamin Anak

Istri Menjerit, Suami Kepergok Gesek Kemaluan ke Kelamin Anak

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 17:15 WIB

Bermula dari Facebook, 3 Gadis ABG Digilir 5 Tukang Parkir di Tempat Wisata

Bermula dari Facebook, 3 Gadis ABG Digilir 5 Tukang Parkir di Tempat Wisata

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 16:49 WIB

STOP PRESS! Balita Korban Penculikan di Pesanggrahan Ditemukan di Banten

STOP PRESS! Balita Korban Penculikan di Pesanggrahan Ditemukan di Banten

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 16:15 WIB

Ini Sosok T, Kakek 70 Tahun Cabuli 12 Anak Gadis Sukabumi

Ini Sosok T, Kakek 70 Tahun Cabuli 12 Anak Gadis Sukabumi

Jabar | Selasa, 28 Juli 2020 | 14:39 WIB

Terkini

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB