ICW Desak Jokowi Evaluasi Kepala BIN karena Djoko Tjandra, DPR: Tidak Tepat

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 29 Juli 2020 | 13:21 WIB
ICW Desak Jokowi Evaluasi Kepala BIN karena Djoko Tjandra, DPR: Tidak Tepat
Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Djoko S. Tjandra. (Antara)

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Abdul Kadir Karding menilai permintaaan Indonesia Corruption Watch (ICW) agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengevaluasi Badan Intelijen Negara (BIN) karena dinilai gagal mendeteksi Djoko Tjandra tidak proposional dan tidak pada tempatnya.

Karding menuturkan, kewenangan penegakan hukum termasuk penangkapan dimiliki oleh penegak hukum, dalam hal ini polisi interpol, Kejaksaan serta KPK.

"Yang kedua, kalau melihat kasus Djoko Tjandra terlalu jauh kalau kita tiba-tiba mengalamatkan kesalahan itu kepada BIN," kata Karding kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).

Karding mengatakan dalam prosesnya, terbukti banyak oknum yang terlibat sudah diberikan sanksi dan diproses hukum. Semisal dari kepolisian Brigjen Prasetyo yang sudah ditetapkan tersangka, lalu adanya penyelidikan terhadap imigrasi, kemudian kejaksaan ataupun juga aparat kelurahan yang mengurusi soal semua proses administrasi Djoko Tjandra.

"Artinya ada persekongkolan oknum yang dilakukan tetapi bukan oleh satu institusi, seperti BIN," ujar Karding.

Alasan lain mengapa desakan evaluasi itu tidak tepat dialamatkan kepada BIN dapat dilihat dari sisi kewenangannya.

Karding berujar, BIN lebih kepada penyediaan informasi kepada presiden, apalagi dengan Keppres terbaru tentang yang terkait dengan hal-hal besar, seperti keamanan nasional.

"Nah jadi kalau menurut saya, kok agak jauh dari sasaran tembaknya teman-teman ICW. Kalau ada pihak yang ingin disalahkan, tentu kita pada proses hukum saja kalau sudah diproses ya sudah kita tunggu aja kita desak atau kita pantau proses hukum berjalan seperti apa," kata Karding.

Sebelumnya, ICW mendesak Presiden Joko Widodo harus segera mengevaluasi kinerja Kepala BIN Budi Gunawan, karena terbukti gagal dalam mendeteksi buronan kasus korupsi, Djoko Tjandra, sehingga yang bersangkutan dapat dengan mudah berpergian di Indonesia.

baca juga

"Presiden Jokowi harus segera memberhentikan Kepala BIN Budi Gunawan, jika di kemudian hari ditemukan fakta bahwa adanya informasi intelijen mengenai koruptor yang masuk ke wilayah Indonesia namun tidak disampaikan kepada Presiden dan penegak hukum," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW Kecam Rencana Prabowo Borong Jet Tempur Bekas

ICW Kecam Rencana Prabowo Borong Jet Tempur Bekas

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 03:00 WIB

Kirim Surat, ICW dan Lokataru Desak KPK Jerat Nurhadi Pasal TPPU

Kirim Surat, ICW dan Lokataru Desak KPK Jerat Nurhadi Pasal TPPU

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 17:48 WIB

ICW Desak PN Jaksel Tolak PK Buronan Djoko Tjandra

ICW Desak PN Jaksel Tolak PK Buronan Djoko Tjandra

News | Senin, 20 Juli 2020 | 09:59 WIB

ICW Desak Jokowi Cabut Perpres Program Kartu Prakerja Baru, Ini Kata Istana

ICW Desak Jokowi Cabut Perpres Program Kartu Prakerja Baru, Ini Kata Istana

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 00:20 WIB

ICW Sebut Pembangkit Listrik Dikuasai Elite-Elite Kaya

ICW Sebut Pembangkit Listrik Dikuasai Elite-Elite Kaya

News | Senin, 13 Juli 2020 | 22:20 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×