Anggota DPRD di Sumut yang Diduga Siksa Warga Penuhi Panggilan Polisi

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 30 Juli 2020 | 20:35 WIB
Anggota DPRD di Sumut yang Diduga Siksa Warga Penuhi Panggilan Polisi
Muhammad Jefry Yono (21) terbaring lemas dirumahnya, usai melaporkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Imam Firmadi (27) ke Polres Labuhanbatu. [Antara]

Suara.com - Anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut) Imam Firmadi memenuhi panggilan polres setempat, Kamis (30/7/2020).

Wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan itu dipanggil setelah mangkir pada panggilan pertama. Dalam pemanggilan tersebut, Imam diperiksa penyidik terkait dugaaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang warga di Kabupaten Labuhan Batu.

Dia hadir didampingi empat penasihat hukum. Setibanya di Mapolres, Imam terlihat santai, namun enggan menjawab terkait persoalan yang menjeratnya.

"Kami belum bisa sampaikan keterangan, setelah dari hasil pemeriksaan penyidik Polres," ucap salah seorang penasihat hukumnya, Prismadani.

Prismadani mengatakan, kliennya akan kooperatif mengikuti dan menjalankan semua proses hukum yang ada. Menurutnya, kliennya berhalangan hadir pada panggilan pertama lantaran ada sesuatu dan lain hal.

"Ke depan, sebagai warga negara yang baik klien kami akan mengikuti proses hukum yang dijalaninya," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Labuhan Batu AKBP Agus Darojat membenarkan korban MJY (21) korban penganiayaan oknum anggota DPRD Labuhan Batu, telah membuat laporan.

Saat ini kasus tersebut sudah pada tahapan penyidikan. Terhadap oknum anggota dewan dari Fraksi PDIP itu sudah dipanggil pada Senin (27/7/2020), namun mangkir tanpa alasan.

"Saat ini sedang dalam proses penyidikan. Sudah kita panggil tapi belum hadir, kalau juga belum hadir maka akan kita lakukan upaya-upaya hukum," kata Agus.

Baca Juga: 6 Fakta Oknum Anggota DPRD Cabut Kuku Warga Pakai Tang

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 28 Juni 2020 di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan. MJY merupakan warga Desa Pinang Damai, meminjam sepeda motor milik Imam.

Namun saat itu, MJY yang juga mantan sopir Imam Firmadi, terlambat mengembalikan sepeda motor yang dipinjam. Sehingga, mantan majikannya itu emosi dan menghubungi korban.

MJY memberitahukan jika dia berada di Hotel Melati Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu. Imam dengan membawa beberapa orang lalu mendatangi korban. Dia diboyong ke suatu tempat di Cikampek.

Imam menginterogasi MJY terkait sepeda motor miliknya yang dipinjam oleh korban. Secara bersamaan pukul bertubi-tubi dari rekan Imam Firmadi mendarat ke wajah MJY.

Penyiksaan pun berlanjut hingga korban dibawa ke sebuah lokasi tepatnya di depan bengkel hingga akhirnya kuku MJY dicabut dengan menggunakan tang.

Kontributor : Muhlis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI