Anggota DPRD di Sumut yang Diduga Siksa Warga Penuhi Panggilan Polisi

Chandra Iswinarno

Kamis, 30 Juli 2020 | 20:35 WIB
Anggota DPRD di Sumut yang Diduga Siksa Warga Penuhi Panggilan Polisi
Muhammad Jefry Yono (21) terbaring lemas dirumahnya, usai melaporkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Imam Firmadi (27) ke Polres Labuhanbatu. [Antara]

Suara.com - Anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut) Imam Firmadi memenuhi panggilan polres setempat, Kamis (30/7/2020).

Wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan itu dipanggil setelah mangkir pada panggilan pertama. Dalam pemanggilan tersebut, Imam diperiksa penyidik terkait dugaaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang warga di Kabupaten Labuhan Batu.

Dia hadir didampingi empat penasihat hukum. Setibanya di Mapolres, Imam terlihat santai, namun enggan menjawab terkait persoalan yang menjeratnya.

"Kami belum bisa sampaikan keterangan, setelah dari hasil pemeriksaan penyidik Polres," ucap salah seorang penasihat hukumnya, Prismadani.

Prismadani mengatakan, kliennya akan kooperatif mengikuti dan menjalankan semua proses hukum yang ada. Menurutnya, kliennya berhalangan hadir pada panggilan pertama lantaran ada sesuatu dan lain hal.

"Ke depan, sebagai warga negara yang baik klien kami akan mengikuti proses hukum yang dijalaninya," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Labuhan Batu AKBP Agus Darojat membenarkan korban MJY (21) korban penganiayaan oknum anggota DPRD Labuhan Batu, telah membuat laporan.

Saat ini kasus tersebut sudah pada tahapan penyidikan. Terhadap oknum anggota dewan dari Fraksi PDIP itu sudah dipanggil pada Senin (27/7/2020), namun mangkir tanpa alasan.

"Saat ini sedang dalam proses penyidikan. Sudah kita panggil tapi belum hadir, kalau juga belum hadir maka akan kita lakukan upaya-upaya hukum," kata Agus.

baca juga

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 28 Juni 2020 di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan. MJY merupakan warga Desa Pinang Damai, meminjam sepeda motor milik Imam.

Namun saat itu, MJY yang juga mantan sopir Imam Firmadi, terlambat mengembalikan sepeda motor yang dipinjam. Sehingga, mantan majikannya itu emosi dan menghubungi korban.

MJY memberitahukan jika dia berada di Hotel Melati Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu. Imam dengan membawa beberapa orang lalu mendatangi korban. Dia diboyong ke suatu tempat di Cikampek.

Imam menginterogasi MJY terkait sepeda motor miliknya yang dipinjam oleh korban. Secara bersamaan pukul bertubi-tubi dari rekan Imam Firmadi mendarat ke wajah MJY.

Penyiksaan pun berlanjut hingga korban dibawa ke sebuah lokasi tepatnya di depan bengkel hingga akhirnya kuku MJY dicabut dengan menggunakan tang.

Kontributor : Muhlis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Fakta Oknum Anggota DPRD Cabut Kuku Warga Pakai Tang

6 Fakta Oknum Anggota DPRD Cabut Kuku Warga Pakai Tang

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 13:37 WIB

Anggota DPRD dari PDIP Dipolisikan, Cabut Kuku Warga Miskin Pakai Tang

Anggota DPRD dari PDIP Dipolisikan, Cabut Kuku Warga Miskin Pakai Tang

News | Senin, 27 Juli 2020 | 18:53 WIB

Warga Miskin Disiksa Anggota DPRD: Kuku Jari Saya Dicabut Paksa Pakai Tang

Warga Miskin Disiksa Anggota DPRD: Kuku Jari Saya Dicabut Paksa Pakai Tang

News | Senin, 27 Juli 2020 | 16:36 WIB

Terkini

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB