Buang Ratusan Bangkai Kepala Sapi, Dua Pria di Kupang Ditangkap Polisi

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 03 Agustus 2020 | 14:31 WIB
Buang Ratusan Bangkai Kepala Sapi, Dua Pria di Kupang Ditangkap Polisi
Tumpukan kepala sapi yang dibuang di jalur 40. (Antara/ho)

Suara.com - Polisi menangkap dua orang yang diduga pelaku pembuangan ratusan kepala sapi sisa penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha. Para pelaku itu nekat membuang kepala sapi kuraban di salah satu lahan kosong di jalur 40, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Sudah dua orang kami tangkap. Keduanya berinisial HAP dan MJ yang diduga sebagai pelaku yang membuang ratusan kepala sapi di salah satu lahan kosong di Kota Kupang," kata Kapolres Kupang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Satrya Binti kepada wartawan di Kupang, Senin (3/8/2020).

Penangkapan terhadap dua pria tersebut dilakukan setelah polisi melakukan pencarian terhadap siapa pelaku dibalik pembuangan ratusan kepala sapi yang dibuang di atas tanah milik Dominggus Oematan di RT 16/RW 04, Kelurahan Manulai II yang ditemukan pada Minggu (2/8).

Kapolres mengatakan bahwa keduanya saat ini sedang diperiksa untuk mencari tahu motif dibalik mengapa ratusan kepala sapi itu dibuang di lahan orang yang mengakibatkan bau bangkai tersebut mengganggu pengguna jalan dan pemilik lahan.

Keberadaan bangkai kepala sapi ini diketahui saat salah satu "akun facebook" atas nama Stef Seran menyiarkan video secara langsung temuannya itu di media sosialnya yang kemudian menjadi perbincangan semua orang.

Dalam video itu Stef menunjukkan ratusan kepala dan tulang kaki sapi berserakan dan sudah mengeluarkan aroma bau busuk. Stef mencurigai ratusan kepala dan tulang sapi tersebut berasal dari hewan kurban yang disembelih beberapa hari sebelumnya.

"Kami sudah periksa Stefanus Seran, karena dia adalah orang pertama yang menemukan bangkai kepala sapi yang tergeletak di atas tanah milik Dominggus Oematan, Kemudian Stefanus merekam menggunakan handphone dan disiarkan melalui facebook," katanya.

Proses pemeriksaan juga sudah dilakukan sejak Minggu (2/8) malam, dimana penyidik Sat Reskrim Polres Kupang Kota sudah memeriksa dua pihak masing-masing yang membuang kepala sapi dan sopir truk sampah yang mengangkut.

Terkait unsur pidana apa yang akan diterapkan, kata Satrya, adalah masuk pada pelanggaran undang-undang pencemaran lingkungan. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Liburan Idul Adha, 6 Pasangan Diamankan saat Asyik Mesum di Sebuah Hotel

Liburan Idul Adha, 6 Pasangan Diamankan saat Asyik Mesum di Sebuah Hotel

Banten | Senin, 03 Agustus 2020 | 12:00 WIB

Mengenal Seumuleung, Tradisi Idul Adha di Aceh yang Berusia Lima Abad

Mengenal Seumuleung, Tradisi Idul Adha di Aceh yang Berusia Lima Abad

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2020 | 10:52 WIB

Tradisi Lima Abad di Aceh Setiap Idul Adha: Peumenab dan Seumeuleng

Tradisi Lima Abad di Aceh Setiap Idul Adha: Peumenab dan Seumeuleng

Video | Senin, 03 Agustus 2020 | 10:00 WIB

Arus Balik Idul Adha, 3.200 Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta

Arus Balik Idul Adha, 3.200 Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 05:05 WIB

Libur Idul Adha, 27 Ribu Pengunjung Sambangi Ancol

Libur Idul Adha, 27 Ribu Pengunjung Sambangi Ancol

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2020 | 03:05 WIB

Terkini

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

×