Sanksinya Ngeri, Ini Pengakuan Youtuber Prank Daging Kurban Isi Sampah

Rendy Adrikni Sadikin

Senin, 03 Agustus 2020 | 16:44 WIB
Sanksinya Ngeri, Ini Pengakuan Youtuber Prank Daging Kurban Isi Sampah
Youtuber Edo Putra yang prank daging kurban isi sampah. (Youtube Edo Putra)

Suara.com - Youtuber prank daging kurban berisi sampah ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan usai konten yang diunggah di jagat maya itu menuai kontroversi karena dianggap polisi telah menyebarkan berita bohong.

Setidaknya ada dua orang yang telah ditangkap dari empat orang yang ditetapkan tersangka. Keduanya adalah Edo Dwi (24 tahun), dan Diky Firdaus (20). Sedangkan dua orang lagi, Hadi dan Ram Syahputra masih buron.

Penangkapan tetap dilakukan meski keluarga belakangan bersikeras jika perilaku tersebut dinilai hanya kenakalan remaja.

“Video aksi mereka yang memberikan bungkusan berisi sampah tapi dikatakan sebagai daging kurban sangat meresahkan, maka itu mereka kami tahan,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setydaji dilansir dari Antara, Senin (3/8/2020).

Menurut dia, tim patroli siber Polrestabes Palembang mendeteksi adanya kegaduhan dan berbagai kecaman yang timbul tidak lama setelah video Youtuber prank daging kurban isi sampah itu diunggah ke kanal Youtube pada Jumat 31 Juli 2020.

Polisi kemudian bergerak mencari keberadaan para tersangka dan berhasil menangkap dua tersangka pada Minggu 2 Agustus 2020, di kediaman masing-masing beserta barang bukti, berupa telpon pintar, akun e-mail, dan akun media sosial tersangka.

Sejauh ini pihak keluarga telah meminta keduanya dibebaskan karena perilaku keduanya dinilai soal Youtuber prank daging kurban isi sampah hanya sebatas kenakalan remaja, di mana sebelumnya pelaku pernah berbuat serupa pada Idul Fitri 2020.

“Kami masih memeriksa beberapa saksi, sementara ini kami mengenakan keduanya dengan Pasal 14 KUHP tentang menyebarkan berita bohong serta Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 ancaman hukuman penjara selama 10 tahun,” katanya.

Ia menyebut video prank Youtuber bagi-bagi daging kurban isi sampah tersebut juga sebenarnya telah diatur, yakni antara tersangka dan korban yang tidak lain ibunya sendiri, dan sudah membuat kesepakatan.

baca juga

Sementara tersangka Edo mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya meski ia juga mengaku kanal youtube-nya sudah menghasilkan pendapatan Rp5 juta dari beberapa video yang pernah diunggah.

“Saya menyesal, janji tidak akan mengulanginya lagi,” kata Edo kepada para pewarta.

Video prank tersangka sendiri masih beredar di kanal youtube dan telah ditonton 798.000 kali sejak diunggah pada 31 Juli hingga 3 Agustus siang dan telah dikomentari 33.000 kali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prank Daging Kurban Sampah, Korban Ibunya Sendiri hingga Dipenjara 10 Tahun

Prank Daging Kurban Sampah, Korban Ibunya Sendiri hingga Dipenjara 10 Tahun

Video | Senin, 03 Agustus 2020 | 15:15 WIB

Youtuber Edo Putra Minta Maaf, Prank Daging Kurban Sampah Demi Subscriber

Youtuber Edo Putra Minta Maaf, Prank Daging Kurban Sampah Demi Subscriber

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 12:48 WIB

Prank Daging Kurban Sampah, Youtuber Edo Putra Terancam Penjara 10 Tahun

Prank Daging Kurban Sampah, Youtuber Edo Putra Terancam Penjara 10 Tahun

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 12:38 WIB

Wanita yang Kena Prank Daging Kurban, Ternyata Ibunda Youtuber Edo Putra

Wanita yang Kena Prank Daging Kurban, Ternyata Ibunda Youtuber Edo Putra

News | Minggu, 02 Agustus 2020 | 22:07 WIB

Diduga Settingan, Prank Daging Kurban Isi Sampah Tetap Buat Geram Warganet

Diduga Settingan, Prank Daging Kurban Isi Sampah Tetap Buat Geram Warganet

Jogja | Minggu, 02 Agustus 2020 | 13:50 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×