Dilaporkan ke Polisi soal Obat Covid-19, Hadi Pranoto: Hoaksnya di Mana?

Senin, 03 Agustus 2020 | 21:42 WIB
Dilaporkan ke Polisi soal Obat Covid-19, Hadi Pranoto: Hoaksnya di Mana?
Hadi Pranoto saat menunjukkan ramuan herbal racikannya yang disebut untuk pengobatan Covid-19. [Istimewa]

Suara.com - Hadi Pranoto merespon laporan yang dilayangkan Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran berita bohong alias hoaks.

Hadi bersikeras, tidak melakukan pembohongan publik atau menyebarkan hoaks atas klaim 'obat mujarab' untuk menyembuhkan pasien Covid-19 pada saat wawancara di kanal YouTube musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

"Hoaksnya di mana? Barang herbal, ada yang sembuh dengan herbal, juga ada hasil testimoni juga ada, hoaksnya di mana?" kata Hadi kepada Suara.com, Senin (3/8/2020).

Hadi mengemukakan, ramuan yang diciptakannya bukanlah obat, melainkan herbal alami yang dibuat dari 100 persen bahan dalam negeri seperti buah-buahan dan mineral.

"Ini adalah senyawa sirsak, kemudian manggis, kelapa, gula aren dan beberapa campuran lainnya ditambah penguraian teknologi bakteri biologi tanah," ucapnya.

Menurutnya, unsur tumbuhan dan tanah diambil berdasarkan teori bahwa kehidupan manusia berasal dari kedua unsur tersebut.

"Kehidupan semuanya akan mati dan kembali ke tanah dan itu hanya dua unsur yang dilakukan penelitian. Makanya kita tim riset melakukan penelitian yang ada dalam unsur tubuh manusia itu air dan tanah. Makanya kandungan yang ada dalam herbal ini adalah tumbuhan dan air," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Muannas yang juga Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut mengemukakan, Hadi dalam konten Youtube Anji juga berbicara soal penemuan obat Covid-19. Atas hal itu, dia menuding jika konten tersebut akan merugikan banyak pihak.

"Dia menyebut ada penemuan obat, IDI sendiri sudah melakukan bantahan bahwa kalau obat harus dilakukan uji klinik, itu sudah dibantah bahwa tidak ada uji klinik soal itu. Bahkan Menkes menegaskan bahwa penemuan itu dianggap tidak jelas. Ini kan artinya sudah menyebarkan berita bohong yang kemudian bisa menimbulkan keresahan dan sangat kontraproduktif," kata Muannas.

Baca Juga: Buntut Vaksin Corona Hadi Pranoto, Akhirnya Anji Dilaporkan ke Polisi

Laporan tersebut teregistrasi dalam nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Muannas sendiri dan terlapor atas nama Hadi Pranoto dan pemilik akun YouTube Duniamanji.

Untuk pasal yang dilaporkan yakni terkait tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI