Dilaporkan ke Polisi soal Obat Covid-19, Hadi Pranoto: Hoaksnya di Mana?

Chandra Iswinarno | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 03 Agustus 2020 | 21:42 WIB
Dilaporkan ke Polisi soal Obat Covid-19, Hadi Pranoto: Hoaksnya di Mana?
Hadi Pranoto saat menunjukkan ramuan herbal racikannya yang disebut untuk pengobatan Covid-19. [Istimewa]

Suara.com - Hadi Pranoto merespon laporan yang dilayangkan Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran berita bohong alias hoaks.

Hadi bersikeras, tidak melakukan pembohongan publik atau menyebarkan hoaks atas klaim 'obat mujarab' untuk menyembuhkan pasien Covid-19 pada saat wawancara di kanal YouTube musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

"Hoaksnya di mana? Barang herbal, ada yang sembuh dengan herbal, juga ada hasil testimoni juga ada, hoaksnya di mana?" kata Hadi kepada Suara.com, Senin (3/8/2020).

Hadi mengemukakan, ramuan yang diciptakannya bukanlah obat, melainkan herbal alami yang dibuat dari 100 persen bahan dalam negeri seperti buah-buahan dan mineral.

"Ini adalah senyawa sirsak, kemudian manggis, kelapa, gula aren dan beberapa campuran lainnya ditambah penguraian teknologi bakteri biologi tanah," ucapnya.

Menurutnya, unsur tumbuhan dan tanah diambil berdasarkan teori bahwa kehidupan manusia berasal dari kedua unsur tersebut.

"Kehidupan semuanya akan mati dan kembali ke tanah dan itu hanya dua unsur yang dilakukan penelitian. Makanya kita tim riset melakukan penelitian yang ada dalam unsur tubuh manusia itu air dan tanah. Makanya kandungan yang ada dalam herbal ini adalah tumbuhan dan air," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Muannas yang juga Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut mengemukakan, Hadi dalam konten Youtube Anji juga berbicara soal penemuan obat Covid-19. Atas hal itu, dia menuding jika konten tersebut akan merugikan banyak pihak.

"Dia menyebut ada penemuan obat, IDI sendiri sudah melakukan bantahan bahwa kalau obat harus dilakukan uji klinik, itu sudah dibantah bahwa tidak ada uji klinik soal itu. Bahkan Menkes menegaskan bahwa penemuan itu dianggap tidak jelas. Ini kan artinya sudah menyebarkan berita bohong yang kemudian bisa menimbulkan keresahan dan sangat kontraproduktif," kata Muannas.

Laporan tersebut teregistrasi dalam nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Muannas sendiri dan terlapor atas nama Hadi Pranoto dan pemilik akun YouTube Duniamanji.

Untuk pasal yang dilaporkan yakni terkait tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anji dan Profesor Hadi Pranoto Dijerat UU ITE

Anji dan Profesor Hadi Pranoto Dijerat UU ITE

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2020 | 21:31 WIB

Dipolisikan, Anji Dinilai Merugikan Bikin Konten Vaksin Corona Hadi Pranoto

Dipolisikan, Anji Dinilai Merugikan Bikin Konten Vaksin Corona Hadi Pranoto

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 20:42 WIB

Buntut Vaksin Corona Hadi Pranoto, Akhirnya Anji Dilaporkan ke Polisi

Buntut Vaksin Corona Hadi Pranoto, Akhirnya Anji Dilaporkan ke Polisi

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 20:34 WIB

Terkini

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:35 WIB

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:24 WIB

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:21 WIB

Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra

Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat

Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:00 WIB

Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu

Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:56 WIB

Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian

Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:55 WIB

Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3

Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:46 WIB

Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!

Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:37 WIB

Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam

Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:33 WIB