5 Bantuan Pemerintah Indonesia Selama Pandemi Covid-19

Reza Gunadha | Hani | Suara.com

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 18:57 WIB
5 Bantuan Pemerintah Indonesia Selama Pandemi Covid-19
Antrian pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) di kelurahan Jagalan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (21/5/2020). [Suara.com/Rara]

Suara.com - Banyaknya masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19) menjadikan pemerintah untuk bergerak memberi bantuan dalam bentuk program-program.

Dari hal ini, pemerintah menggelontorkan anggaran hingga mencapai lebih dari Rp 400 triliun.

"Pemerintah telah bersungguh-sungguh menjamin apabila terjangkit Covid-19. Secara anggaran sudah lebih dari Rp 400 triliun disiapkan pemerintah," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto di Graha BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (18/4/2020).

Yurianto mengatakan anggaran itu dikucurkan bukan hanya untuk layanan kesehatan, tapi juga membantu mereka yang terdampak secara ekonomi karena pandemi Covid-19 ini.

Lantas, apa saja bentuk bantuan pemerintah ini? Berikut 5 bantuan pemerintah Indonesia selama pandemi Covid-19.

  1. Kartu Prakerja
    Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja khususnya WNI berusia 18 tahun ke atas dan sedang tidak mengenyam pendidikan formal.

    Meski hampir seluruh masyarakat terdampak Covid-19 bisa memilikinya, tapi beberapa elemen pekerjaan ini tidak bisa mendapatkannya. Diantaranya, pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Kepolisian, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

    Adapun bantuan yang diberikan yakni sebesar Rp 3.550.000.

  2. Bantuan sosial tunai (BST)
    Bantuan dana sosial tunai sebesar Rp 600.000 kepada masyarakat yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos) akan disalurkan melalui rekening penerima atau lewat PT Pos Indonesia.

    Dalam prosesnya, pemerintah dalam hal ini perintah daerah diberi keleluasaan untuk mengajukan penerima bantuan kepada tim Kemensos.

    Tim Kemensos akan memastikan calon penerima BST tidak masuk ke dalam daftar penerima bantuan pemerintah pusat yang ada sebelum pandemi agar tidak ada data ganda.

  3. Listrik 450 VA gratis dan 900 VA subsidi
    Program listrik gratis yang diberikan pemerintah melalui PT PLN (Persero) disalurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

    Pelanggan 450 VA akan mendapat listrik gratis, sedangkan pelanggan 900 VA akan mendapat subsidi sebesar 50 persen.

    Klaim listrik ini dapat dilakukan melalui laman resmi PLN atau WhatsApp 0812-2-123-123 dan berlaku hingga September tahun ini.

  4. Bantuan listrik untuk UMKM dan industri kecil 
    Program ini merupakan program lanjutan dari pembebasan dan pemberian diskon listrik bagi pelanggan rumah tangga.

    Bantuan ini diperuntukkan bagi pelanggan golongan bisnis kecil B1/450 VA dan industri kecil  I1/450 VA hingga Oktober 2020.

    Klaim listrik ini dapat dilakukan melalui laman resmi PLN atau WhatsApp 0812-2-123-123.

  5. Bantuan karyawan swasta
    Kali ini program bantuan pemerintah menyasar pekerja non-PNS dan BUMN.

    Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diberikan kepada 13,8 juta pegawai swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan.

    Adapun kriteria yang mendapat bantuan adalah karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulannya.

    Nantinya dana sebesar Rp 600.000 per bulannya akan ditransfer ke rekening pekerja per dua bulan selama empat bulan mulai dari bulan September 2020.

Itulah 5 bantuan pemerintah Indonesia selama pandemi Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sabtu 8 Agustus, Gelombang IV Kartu Prakerja Dibuka, Kuota Jadi 800 Ribu

Sabtu 8 Agustus, Gelombang IV Kartu Prakerja Dibuka, Kuota Jadi 800 Ribu

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 17:47 WIB

Dufan Bagikan Tiga Kartu Masuk Gratis Berlaku 35 Tahun, Apa Syaratnya?

Dufan Bagikan Tiga Kartu Masuk Gratis Berlaku 35 Tahun, Apa Syaratnya?

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 16:34 WIB

Pilkada 2020, Potensi Suara Hilang Besar karena Pemilih Takut ke TPS

Pilkada 2020, Potensi Suara Hilang Besar karena Pemilih Takut ke TPS

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 18:02 WIB

Terkini

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:28 WIB

DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas

DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:27 WIB

Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:27 WIB

Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel

Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:16 WIB

Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan

Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:05 WIB

Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:47 WIB

RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan

RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:44 WIB

Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan

Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:41 WIB