Sabtu 8 Agustus, Gelombang IV Kartu Prakerja Dibuka, Kuota Jadi 800 Ribu

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 17:47 WIB
Sabtu 8 Agustus, Gelombang IV Kartu Prakerja Dibuka, Kuota Jadi 800 Ribu
Ilustrasi Kartu Prakerja. (Antaranews.com)

Suara.com - Pemerintah segera membuka pendaftaran gelombang IV Program Kartu Prakerja mulai Sabtu (8/8/2020). Jumlah kuota penerima Kartu Prakerja juga ditingkatkan jadi 800 ribu orang.

Langkah ini diambil usai pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan terdapat sejumlah perubahan dalam Permenko 11/2020 ini.

Program Kartu Prakerja yang semula hanya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas serta daya saing angkatan kerja, kini juga digunakan untuk pengembangan kewirausahaan.

“Permenko ini juga memberikan prioritas pada pekerja dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Pandemi Covid-19, namun belum tersentuh oleh bantuan sosial,” ujar Susiwijono selaku Sekretaris Komite Cipta Kerja dalam Konferensi Pers yang digelar secara virtual, Jumat (7/8/2020).

Sementara Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin, menjabarkan beberapa hal yang termasuk ke dalam Permenko baru ini, antara lain:

  1. Penjabaran lebih rinci tentang peran dan tanggung jawab masing-masing Learning Platform dan Digital Platform.
  2. Penegasan kembali fungsi digital platform sebagai e-market place.
  3. Pembatasan biaya jasa yang dikenakan oleh dari digital platform kepada lembaga pelatihan.
  4. Penjabaran lebih rinci mengenai tugas manajemen pelaksana dalam melaksanakan monitoring terhadap digital platform dan lembaga pelatihan.

Rudy pun menegaskan, Kartu Prakerja merupakan program “beasiswa” pelatihan dimana penerimanya bisa memilih sendiri pelatihannya.

Program ini terdiri dari dua elemen wajib, yaitu beasiswa pelatihan itu sendiri, dan insentif.

Insentif hanya diberikan, jika penerima telah menyelesaikan pelatihan dan memberikan ulasan serta rating.

Baca Juga: Kontroversial, Kartu Prakerja Lanjut Terus: Daftar Gelombang 4 Akhir Juli

Dengan kata lain, Kartu Prakerja tidak hanya memberikan choice (pilihan) namun juga voice (suara) kepada penerimanya.

“Di masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja juga berfungsi sebagai jaring pengaman sosial lewat insentif yang diperbesar jumlahnya agar dapat membantu meringankan biaya hidup
masyarakat yang terdampak,” tutur Rudy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI