Pemprov DKI Larang Lomba Panjat Pinang di Tengah Pandemi, Kenapa?

Bimo Aria Fundrika, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 21:10 WIB
Pemprov DKI Larang Lomba Panjat Pinang di Tengah Pandemi, Kenapa?
Ilustrasi panjang pinang.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih melakukan pengkajian untuk mengizinkan warga menggelar lomba 17 Agustus. Pasalnya situasi sekarang sulit menggelar tradisi tahunan itu karena merebaknya virus Covid-19.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya masih membahas terkait hal ini. Nantinya akan segera ada keputusan dan akan diumumkan dalam waktu dekat.

Warga mengikuti lomba panjat pinang kolosal dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI di Pantai Karnaval, Ancol, Jakarta, Sabtu (17/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Ilustrasi panjat pinang. [Suara.com/Arya Manggala]

"Tentu kita akan kaji jenis lomba apa saja yang boleh dilakukan, mungkin nanti sebelum pelaksanaan 17-an mungkin ada kebijakan yang kami keluarkan," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Arifin menyebut akan ada perlombaan yang bakal dilarang, seperti panjat pinang. Pasalnya, akan sulit menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 jika lomba itu diadakan.

"Kalau itu agak sulit juga ya. Masker susah kita pasang, orang manjat beramai-ramai juga saling bersentuhan. Jadi sebaiknya, saran saya tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan panjat pinang," jelasnya.

Menurutnya akan ada lagi beberapa lomba yang lain yang bakal dilarang untuk diadakan. Namun jika nantinya tidak diizinkan, masyarakat diminta untuk mengerti karena tindakan ini dilakukan demi keselamatan warga.

"Tetapi kita akan lihat jenis kegiatan apa. Kalau dilihat dari aspek kesehatan dia tidak membahayakan, tidak akan menyebabkan penularan ya boleh-boleh saja. Bisa boleh, bisa tidak, tergantung jenis kegiatannya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DKI Lanjutkan Proyek Penanganan Banjir Rp 5,2 triliun Pakai Pinjaman Pusat

DKI Lanjutkan Proyek Penanganan Banjir Rp 5,2 triliun Pakai Pinjaman Pusat

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 18:43 WIB

Warga Pandeglang Boleh Gelar Lomba 17 Agustus, Kecuali Panjat Pinang

Warga Pandeglang Boleh Gelar Lomba 17 Agustus, Kecuali Panjat Pinang

Banten | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 13:10 WIB

Siapa Menang? Lomba Makan Kerupuk Versi Corona Ini Bikin Warganet Ngakak

Siapa Menang? Lomba Makan Kerupuk Versi Corona Ini Bikin Warganet Ngakak

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2020 | 17:30 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×