KPAI Sebut Mendikbud Nadiem Makarim Aneh soal Kurikulum Darurat

Iwan Supriyatna, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 12:44 WIB
KPAI Sebut Mendikbud Nadiem Makarim Aneh soal Kurikulum Darurat
Nadiem Makarim (Instagram/Kemdikbud.RI)

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud) Nadiem Makarim disebut tak tegas menerapkan kurikulum darurat ke seluruh sekolah di Indonesia.

"Menterinya juga aneh itu kemarin. Kan pak menteri bilang begini bahwa kami menetapkan tiga jenis kurikulum jadinya. Kurikulum yang pertama kurikulum 2013 masih bisa berlaku. Yang kedua kurikulum yang disederhanakan atau kurikulum dalam situasi darurat. Yang ketiga kurikulum mandiri. Nah ini kan makin aneh," kata Komisioner KPAI, Retno Listiyarti dalam diskusi daring, Sabtu (8/8/2020).

Menurut Retno seharusnya Nadiem dapat tegas menerapkan kurikulum darurat untuk seluruh sekolah di Indonesia. Ia mengatakan, sekolah tak bisa dibiarkan untuk memilih.

"Kami menghormati bahwa ini mencoba untuk memberi kebebasan tapi ini enggak bisa dibebasin yang kayak begini. Ini tetap harus ada ketegasan," ungkapnya.

"Hanya boleh berlaku kurikulum yang disederhanakan atau kurikulum dalam situasi darurat seluruh Indonesia," sambungnya.

Sementara di lain sisi, Retno mengatakan, jika Kemendikbud membiarkan sekolah memilih kurikulum sesuai zona Covid di daerahnya justru akan membebani para guru.

"Kalau guru terapkan kurikulum darurat kita diringankan makanya tugas kepada anak juga jadi ringan. Karena udah dikurangi. Tapi kalau di sekolah disuruh dinas, 'daerah kita pakai kurikulum 2013' atas nama pendidikan lalu itu sekolah menolak lalu bagaimana guru nolak?," tandasnya.

Satuan pendidikan dalam kondisi khusus, disebutkan dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus, yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

baca juga

“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim dalam taklimat media Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, secara virtual, di Jakarta, Jumat (7/8/2020) kemarin.

Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat melakukan diantaranya:

  1. Tetap mengacu pada kurikulum nasional
  2. Menggunakan kurikulum darurat
  3. Melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendikbud Terbitkan Kurikulum Darurat dalam Kondisi Khusus

Kemendikbud Terbitkan Kurikulum Darurat dalam Kondisi Khusus

News | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 08:11 WIB

Mendikbud Nadiem Terbitkan Kurikulum Darurat Covid-19, Apa sih Itu?

Mendikbud Nadiem Terbitkan Kurikulum Darurat Covid-19, Apa sih Itu?

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 20:57 WIB

Nadiem Izinkan Sekolah Dibuka di Zona Kuning, Epidemiologi: Berbahaya!

Nadiem Izinkan Sekolah Dibuka di Zona Kuning, Epidemiologi: Berbahaya!

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 19:56 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×