KPAI Sebut Mendikbud Nadiem Makarim Aneh soal Kurikulum Darurat

Iwan Supriyatna | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 12:44 WIB
KPAI Sebut Mendikbud Nadiem Makarim Aneh soal Kurikulum Darurat
Nadiem Makarim (Instagram/Kemdikbud.RI)

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud) Nadiem Makarim disebut tak tegas menerapkan kurikulum darurat ke seluruh sekolah di Indonesia.

"Menterinya juga aneh itu kemarin. Kan pak menteri bilang begini bahwa kami menetapkan tiga jenis kurikulum jadinya. Kurikulum yang pertama kurikulum 2013 masih bisa berlaku. Yang kedua kurikulum yang disederhanakan atau kurikulum dalam situasi darurat. Yang ketiga kurikulum mandiri. Nah ini kan makin aneh," kata Komisioner KPAI, Retno Listiyarti dalam diskusi daring, Sabtu (8/8/2020).

Menurut Retno seharusnya Nadiem dapat tegas menerapkan kurikulum darurat untuk seluruh sekolah di Indonesia. Ia mengatakan, sekolah tak bisa dibiarkan untuk memilih.

"Kami menghormati bahwa ini mencoba untuk memberi kebebasan tapi ini enggak bisa dibebasin yang kayak begini. Ini tetap harus ada ketegasan," ungkapnya.

"Hanya boleh berlaku kurikulum yang disederhanakan atau kurikulum dalam situasi darurat seluruh Indonesia," sambungnya.

Sementara di lain sisi, Retno mengatakan, jika Kemendikbud membiarkan sekolah memilih kurikulum sesuai zona Covid di daerahnya justru akan membebani para guru.

"Kalau guru terapkan kurikulum darurat kita diringankan makanya tugas kepada anak juga jadi ringan. Karena udah dikurangi. Tapi kalau di sekolah disuruh dinas, 'daerah kita pakai kurikulum 2013' atas nama pendidikan lalu itu sekolah menolak lalu bagaimana guru nolak?," tandasnya.

Satuan pendidikan dalam kondisi khusus, disebutkan dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus, yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim dalam taklimat media Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, secara virtual, di Jakarta, Jumat (7/8/2020) kemarin.

Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat melakukan diantaranya:

  1. Tetap mengacu pada kurikulum nasional
  2. Menggunakan kurikulum darurat
  3. Melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendikbud Terbitkan Kurikulum Darurat dalam Kondisi Khusus

Kemendikbud Terbitkan Kurikulum Darurat dalam Kondisi Khusus

News | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 08:11 WIB

Mendikbud Nadiem Terbitkan Kurikulum Darurat Covid-19, Apa sih Itu?

Mendikbud Nadiem Terbitkan Kurikulum Darurat Covid-19, Apa sih Itu?

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 20:57 WIB

Nadiem Izinkan Sekolah Dibuka di Zona Kuning, Epidemiologi: Berbahaya!

Nadiem Izinkan Sekolah Dibuka di Zona Kuning, Epidemiologi: Berbahaya!

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 19:56 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB