Tak Pernah Kasih Nafkah, Yusuf Dicekik hingga Tewas oleh Istri

Reza Gunadha

Senin, 10 Agustus 2020 | 21:19 WIB
Tak Pernah Kasih Nafkah, Yusuf Dicekik hingga Tewas oleh Istri
Mengaku tak pernah diberi uang, istri bunuh suami sendiri di Bengkulu Tengah. [Antarabengkulu.com]

Suara.com - Polres Bengkulu Tengah dan Polsek Pagar Jati mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Yusuf Hariadi (27), warga Desa Pagar Besi, Kecamatn Merigi Sakti.

Awalnya, Yusuf diasumsikan meninggal karena bunuh diri. Tapi belakangan diketahui, korban dibunuh oleh istrinya sendiri yakni EY  (25).

EY mengakui tega membunuh sang suami karena tak pernah diberi nafkah ekonomi.

"Awalnya diduga bunuh diri di pondok kebun di Desa Rajak Besi pada 7 Agustus lalu," kata Kapolres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu Ajun Komisaris Besar Andjas Adi Permana, Senin (10/8/2020). 

Setelah melihat jasad korban, anggota kepolisian menemukan luka benturan di bagian kening dan kepala bagian belakang korban sehingga pihaknya meminta untuk dilakukan otopsi. 

Ia mengatakan, setelah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu, terungkap bahwa korban meninggal akibat kekerasan dan kehabisan oksigen. 

Kemudian tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan tidak ditemukan tanda-tanda telah terjadi bunuh diri. 

"Sebab kain yang ditemukan menggunakan simpul mati yang artinya kecil kemungkinan korban bunuh diri dan tempat menggantung juga tidak ditemukan," ujarnya. 

Lanjut Abdu, pihaknya segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap istri korban.

baca juga

Akhirnya, pelaku mengaku telah melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap suaminya sendiri. 

Pelaku mengaku telah memukul bagian kepala korban lebih dua kali yang menyebabkan korban pingsan.

Kemudian, pelaku mengikat korban menggunakan kain dan langsung mencekik korban hingga kehabisan oksigen. 

Abdu menyebutkan motif pelaku tega membunuh suaminya karena faktor  kesulitan ekonomi sebab korban tidak pernah memberi uang kepada pelaku. 

"Aku khilaf hingga aku bunuh suami sampai seperti itu. Suamiku tidak jujur, sering bohong, uang tidak dikasih. Aku ngaku salah karena telah membunuh dan aku siap menerima apapun hukumannya," kata EY seperti dikutip dari Antara.

Atas kejadian tersebut tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan, pasal 338 KUHP menjelaskan tindak pidana pembunuhan dan pasal 44 ayat 3 Undang-undang RI tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

Bila terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan bisa hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Hari Jelang Poligami, Pria Ini Disiksa hingga Tewas oleh Istri Tua

Dua Hari Jelang Poligami, Pria Ini Disiksa hingga Tewas oleh Istri Tua

News | Senin, 27 Juli 2020 | 14:40 WIB

Brak! Mobil Anggota DPRD Bengkulu Dilempari Batu Saat Pulang Paripurna

Brak! Mobil Anggota DPRD Bengkulu Dilempari Batu Saat Pulang Paripurna

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 07:04 WIB

Minggu Dini Hari, Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Bengkulu Selatan

Minggu Dini Hari, Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Bengkulu Selatan

News | Minggu, 12 Juli 2020 | 05:24 WIB

Tawarkan Mandi Kucing dan Threesome ke Suami - Istri, Mahasiswa Dibekuk

Tawarkan Mandi Kucing dan Threesome ke Suami - Istri, Mahasiswa Dibekuk

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 13:59 WIB

Tertular di Pasar, Suami Istri di Bengkulu yang Positif Corona Meninggal

Tertular di Pasar, Suami Istri di Bengkulu yang Positif Corona Meninggal

News | Minggu, 21 Juni 2020 | 19:53 WIB

Hasil Tes Swab Negatif Corona, Keluarga Bongkar Makam PDP di Bengkulu

Hasil Tes Swab Negatif Corona, Keluarga Bongkar Makam PDP di Bengkulu

News | Minggu, 21 Juni 2020 | 01:05 WIB

Bikin Salut, Tukang Parkir di Bengkulu Bagikan 1000 Masker Gratis

Bikin Salut, Tukang Parkir di Bengkulu Bagikan 1000 Masker Gratis

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2020 | 22:49 WIB

Terkini

Kenapa Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Rieke ke MKD DPR? Ini Duduk Perkaranya

Kenapa Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Rieke ke MKD DPR? Ini Duduk Perkaranya

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 10:44 WIB

Perjalanan Panjang Kasus Heroin Mary Jane Veloso, Kini Bebas Murni Lewat Grasi Marcos

Perjalanan Panjang Kasus Heroin Mary Jane Veloso, Kini Bebas Murni Lewat Grasi Marcos

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:41 WIB

Cara Membersihkan Silikon Karet Tupperware yang Berjamur Hitam, Pakai Sabun hingga Baking Soda

Cara Membersihkan Silikon Karet Tupperware yang Berjamur Hitam, Pakai Sabun hingga Baking Soda

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 10:40 WIB

184 Ribu Akun Anak Sudah Dinonaktifkan Meta, Meutya Minta Diperluas ke Usia 16 Tahun

184 Ribu Akun Anak Sudah Dinonaktifkan Meta, Meutya Minta Diperluas ke Usia 16 Tahun

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 10:37 WIB

Review Film Avengers: Endgame Encore, Sajian Spesial Penyambung Babak Baru

Review Film Avengers: Endgame Encore, Sajian Spesial Penyambung Babak Baru

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 10:30 WIB

Berharap Hujan Segera Turun, Operasi Modifikasi Cuaca Jakarta Gunakan 1 Ton Garam Bubuk

Berharap Hujan Segera Turun, Operasi Modifikasi Cuaca Jakarta Gunakan 1 Ton Garam Bubuk

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:29 WIB

Riwayat Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono, Pernah Kembalikan Rp200 Juta ke KPK

Riwayat Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono, Pernah Kembalikan Rp200 Juta ke KPK

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:25 WIB

Timnas Indonesia Bikin Singapura Kehilangan Kepercayaan Diri, Gavin Lee Angkat Bicara

Timnas Indonesia Bikin Singapura Kehilangan Kepercayaan Diri, Gavin Lee Angkat Bicara

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 10:23 WIB

Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal

Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal

Malang | Sabtu, 26 September 2026 | 10:21 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Siapa Saja Keturunan Soekarno yang Masih Ada?

Guruh Soekarnoputra Wafat, Siapa Saja Keturunan Soekarno yang Masih Ada?

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 10:20 WIB

×