Otong Tewas Diduga Disiksa Polisi, Jokowi dan DPR Didesak Revisi KUHAP

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 13 Agustus 2020 | 06:56 WIB
Otong Tewas Diduga Disiksa Polisi, Jokowi dan DPR Didesak Revisi KUHAP
Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas setelah ditangkap polisi. Dia tewas dalam proses pemeriksaan Satnarkoba Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau. (Batamnews)

Suara.com - Meninggalnya Hendri Alfreet Bakari alias Otong, warga Batam, setelah diduga mendapatkan penyiksaan dari aparat kepolisian menambah catatan kelam dalam proses penegakan hukum.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi serta DPR didesak merevisi KUHAP dan sistem acara pidana yang menutup peluang adanya penganiayaan.

Kisah Hendri membuat luka terutama bagi keluarganya.

Ditangkap polisi karena kasus narkoba pada 6 Agustus 2020, nyawanya justru hilang dua hari kemudian dengan dugaan disiksa oleh aparat yang menangkapnya, yakni dari Polresta Barelang, Batam.

Mirisnya, kepergian Hendri meninggalkan luka lebam di sekujur tubuh. Bahkan kepalanya dibungkus lakban plastik hanya dengan alasan protokol kesehatan Covid-19.

Padahal, pihak keluarga memahami betul kalau syarat jenazah yang dimakamkan dengan protokol kesehatan itu dibungkus seluruh tubuh agar virusnya tidak menyebar.

"Meninggalnya Hendri Alfreet Bakari alias Otong di Polresta Barelang, Batam menambah deretan panjang bukti adanya dugaan penyiksaan yang dilakukan aparat penegak hukum selama proses hukum di tingkat awal penyelidikan," kata Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia Wilayah Jakarta, Sabar Daniel Hutahaean dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Kamis (13/8/2020).

Sabar mengatakan praktik penyiksaan bukan hanya sekali terjadi di tanah air. Menurutnya ada sejumlah hal yang mendukung adanya penganiayaan di tengah proses hukum.

Pertama ialah tidak adanya komitmen pemerintah terhadap pencegahan dan larangan praktik penyiksaan sejak meratifikasi Konvensi Anti-Penyiksaan melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 1998.

baca juga

Hal itu berjalan kepada tidak adanya peraturan turunan atau pelaksana yang konkret dan detil termasuk protokol atau SOP untuk aparat penegak hukum.

Kedua, hukum acara pidana secara umum, apalagi dalam kasus narkotika justru membuka peluang besar terjadinya penyiksaan.

Semisal, dari durasi penangkapan dan penahanan yang panjang, penahanan di kantor Kepolisian, hak tersangka yang tidak dijamin termasuk hak atas bantuan hukum atau didampingi pengacara.

Padahal menurut dia, hal tersebut menjadi kunci untuk membuktikan terjadinya penyiksaan yang kerap dialami oleh orang tak mampu menyewa atau membayar pengacara pada saat pemeriksaan awal penyelidikan atau penyidikan.

Kemudian yang ketiga ialah karena tidak adanya lembaga atau mengusut kasus penyiksaan oleh aparat negara, sehingga penyiksaan didegradasi menjadi pelanggaran etik profesi belaka.

Bukan hanya di Indonesia, praktik penyiksaan yang dilakukan oknum aparat kepolisian dalam hal ini ialah penyidik juga kerap terjadi di Amerika Serikat. Menurutnya tindakan tersebut sudah saatnya dihentikan karena menjadi wujud dari kemerosotan moral penegakan hukum.

Dengan begitu, pihaknya pun menuntuk Polri, Kompolnas RI, serta Komnas HAM dapat mengusut tuntas dan mencari pihak bertanggung jawab atas penyiksaan yang dilakukan terhadap Hendri hingga meninggal dunia.

"Sementara itu, lembaga pengawasan juga seperti macan ompong karena pejabatnya berlatar belakang dari lembaga yang diawasi," ujarnya.

Mereka juga menuntut Jokowi dan DPR RI merevisi KUHAP dan sistem acara pidana yang menutup peluang untuk terjadinya penyiksaan.

"Termasuk membentuk kebijakan teknis antipenyiksaan sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1998," ujarnya.

"Dan menuntut Presiden RI untuk mengevaluasi lembaga pengawasan penegak hukum Kepolisian termasuk Kompolnas RI dan Divisi Propam Mabes Polri agar bisa bekerja dengan obyektif dan imparsial."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sampai Nafas Terakhir, Ini 'Siksaan' yang Dirasakan Otong di Markas Polisi

Sampai Nafas Terakhir, Ini 'Siksaan' yang Dirasakan Otong di Markas Polisi

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 05:29 WIB

Kasus Otong, Kompolnas Minta Propam Periksa Penyidik Polresta Barelang

Kasus Otong, Kompolnas Minta Propam Periksa Penyidik Polresta Barelang

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 23:24 WIB

KontraS Catat 5 Aksi Penyiksaan Polisi, Termasuk Bekap Kepala Pakai Plastik

KontraS Catat 5 Aksi Penyiksaan Polisi, Termasuk Bekap Kepala Pakai Plastik

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 18:27 WIB

Polisi Klaim Kepala Hendri Alfreet Dibungkus Lakban oleh Rumah Sakit Batam

Polisi Klaim Kepala Hendri Alfreet Dibungkus Lakban oleh Rumah Sakit Batam

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 10:32 WIB

Hendri Alfreet Tewas Kepala Dibungkus Lakban, Istri Curiga Dianiaya

Hendri Alfreet Tewas Kepala Dibungkus Lakban, Istri Curiga Dianiaya

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 10:03 WIB

Ditangkap Polisi Batam, Hendri Alfreet Tewas Kepala Dibungkus Lakban

Ditangkap Polisi Batam, Hendri Alfreet Tewas Kepala Dibungkus Lakban

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 09:49 WIB

Keji! Bocah Digantung Terbalik dan Disabet Pakai Selang oleh Pria Ini

Keji! Bocah Digantung Terbalik dan Disabet Pakai Selang oleh Pria Ini

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 08:53 WIB

Terkini

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:34 WIB

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:27 WIB

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:06 WIB

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:04 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:02 WIB

PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!

PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:00 WIB

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:42 WIB

Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan

Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier

Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:35 WIB