Perjalanan Kasus Korupsi Nazaruddin dan 'Nyanyiannya' yang Bikin Heboh

Rendy Adrikni Sadikin | Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 13 Agustus 2020 | 13:56 WIB
Perjalanan Kasus Korupsi Nazaruddin dan 'Nyanyiannya' yang Bikin Heboh
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin resmi bebas penjara. (Suara.com/Emi)

Suara.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin pada Kamis (13/8/2020) resmi bebas dari penjara. Ia mendapat remisi. Buntutnya, hukuman dia yang berlipat 4 tahun kini menjadi lebih singkat.

Sebelum terjerat kasus korupsi, Nazaruddin ramai disebut sebagai kader muda kebanggaan Partai Demokrat. Ia bahkan didapuk untuk mengisi jabatan strategis partai di usianya yang baru menapaki 33 tahun waktu itu.

Namun, proyek Wisma Atlet menjungkal prestasi ituhingga akhirnya ia dinyatakan sebagai tersangka. Rentetan kasus lain yang menjerat sejumpah tokoh dan pejabat pun diungkap melalui 'nyanyiannya' selama pelarian dan menjalani hukuman.

Berikut adalah perjalanan kasus M Nazaruddin dimulai dari terjerat kasus korupsi hingga akhirnya dinyatakan bebas.

Korupsi Wisma Atlet

Kasus pertama yang menjerat Nazaruddin yaitu kasus suap wisma atlet di mana Nazaruddin terbukti menerima suap Rp 4,6 miliar dari mantan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) M El Idris.

Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Juni 2011. Kasus ini melibatkan tiga tersangka lain yaitu Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris.

Sebelum ditangkap, Nazaruddin mangkir sebanyak tiga kali dari panggilan polisi. Ia kemudian diketahui kabur ke luar negeri.

Vonis 4 tahun 10 bulan dan denda Rp 200 juta dibebankan pada Nazaruddin pada 20 April 2012. Namun vonis itu diperberat Mahkamah Agung (MA) menjadi 7 tahun dan denda Rp 300 juta.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Buron Interpol

Drama pelarian Nazaruddin ke luar negeri menghebohkan publik Nasional kala itu. Nazaruddin bahkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian Internasional atau Interpol usai KPK mengajukan penerbitan red notice melalui Mabes Polri.

Dua foto Nazaruddin yang mengenakan baju safari berwarna cokelat muda pun terpampag di situs www.interpol.int.

Selang beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 22 Juli 2011, Nazaruddin muncul dalam wawancara sebuah tayangan televisi. Ia dikabarkan berada Kuala Lumpur pada 31 Juli. Namun polisi yang saat itu sudah merencanakan penangkapannya, Nazaruddin sudah melanjutkan pelariannya ke tempat lain.

Sebulan kemudian, KPK, Menkum HAM, Mabes Polri, dan Interpol menemukan sosok foto yang mirip dengan Nazaruddin di Kolombia. Nazaruddin diduga terbang ke benua Amerika dengan memalsukan paspornya.

Ditangkap di Kolombia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babas Dari Penjara, Eks Terpidana Korupsi Nazaruddin Ingin Bangun Masjid

Babas Dari Penjara, Eks Terpidana Korupsi Nazaruddin Ingin Bangun Masjid

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 12:30 WIB

Murni Bebas Penjara Korupsi, Nazaruddin Akan Bangun Masjid dan Pesantren

Murni Bebas Penjara Korupsi, Nazaruddin Akan Bangun Masjid dan Pesantren

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2020 | 11:15 WIB

Eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin Resmi Bebas Penjara

Eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin Resmi Bebas Penjara

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2020 | 10:43 WIB

Prabowo di KLB: 12 Tahun Lalu Kita Diremehkan, Gerindra Bukan Apa-apa

Prabowo di KLB: 12 Tahun Lalu Kita Diremehkan, Gerindra Bukan Apa-apa

News | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 20:52 WIB

Bangga Suara Gerindra Naik di Pemilu, Prabowo Curhat Begini

Bangga Suara Gerindra Naik di Pemilu, Prabowo Curhat Begini

News | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 18:37 WIB

Prabowo Subianto Kembali Dikukuhkan Jadi Ketum Gerindra di KLB Hambalang

Prabowo Subianto Kembali Dikukuhkan Jadi Ketum Gerindra di KLB Hambalang

News | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 09:02 WIB

Terkini

Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?

Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:54 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo

Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:53 WIB

Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:53 WIB

Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu

Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:50 WIB

Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:48 WIB

Iran Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Sertu Farizal Rhomadhon: Ini Tindakan Keji Israel

Iran Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Sertu Farizal Rhomadhon: Ini Tindakan Keji Israel

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:48 WIB

Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:45 WIB

Kronologis Prajurit TNI Tewas karena Serangan Israel di Lebanon

Kronologis Prajurit TNI Tewas karena Serangan Israel di Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:43 WIB

Bau Busuk Tak Menghalangi, Ali Setia Berjualan di Pasar Induk Kramat Jati

Bau Busuk Tak Menghalangi, Ali Setia Berjualan di Pasar Induk Kramat Jati

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:36 WIB

Prajurit TNI Gugur Kena Serangan Israel, Komisi I Minta Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Lebanon

Prajurit TNI Gugur Kena Serangan Israel, Komisi I Minta Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:30 WIB