Komnas HAM Minta Jokowi dan DPR Hentikan Pembahasan RUU Ciptaker

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 13 Agustus 2020 | 20:13 WIB
Komnas HAM Minta Jokowi dan DPR Hentikan Pembahasan RUU Ciptaker
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI merekomendasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI untuk mempertimbangkan tidak melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

Hal itu diminta Komnas HAM RI karena salah satu dari hasil kajiannya menemukan adanya pembentukan RUU Ciptaker yang tidak sesuai dengan regulasi.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya telah melakukan kajian terhadap RUU Cipta Kerja.

Hasilnya, RUU Ciptaker justru dikhawatirkan berpotensi mengancam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.

Selain itu, pihaknya juga menilai prosedur perencanaan dan pembentukan RUU Cipta Kerja tidak sejalan dengan tata cara atau mekanisme yang telah diatur Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Kemudian terdapat penyimpangan asas hukum lex superior derogat legi inferior di mana dalam Pasal 170 Ayat 1 dan 2 RUU Ciptaker, Peraturan Pemerintah dapat mengubah peraturan setingkat undang-undang jika muatan materinya tidak selaras dengan kepentingan strategis RUU Cipta Kerja.

"RUU Cipta Kerja akan membutuhkan sekitar 516 peraturan pelaksana yang bertumpu pada kekuasaan lembaga eksekutif, sehingga berpotensi memicu terjadinya penyalahgunaan wewenang (abuse of power), dan tidak sesuai dengan prinsip peraturan perundang-undangan yang sederhana, efektif dan akuntabel," kata Taufan dalam konferensi persnya yang digelar secara virtual, Kamis (13/8/2020).

Komnas HAM memandang tidak ada jenis undang-undang yang lebih tinggi atau superior atas undang-undang lainnya, sehingga apabila RUU Cipta Kerja (omnibus law) disahkan, seakan-akan ada undang-undang superior.

"Hal ini akan menimbulkan kekacauan tatanan hukum dan ketidakpastian hukum," ujarnya.

baca juga

Dengan begitu, pihak Komnas HAM akan memberikan rekomendasi kepada Jokowi dan DPR RI agar menghentikan pembahasan RUU Ciptaker.

Rencananya rekomendasi tersebut akan diserahkan Komnas HAM kepada Jokowi, Jumat (14/8/2020) besok.

"Komnas HAM RI merekomendasikan agar Presiden RI dan DPR RI mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja (omnibus law), dalam rangka penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM bagi seluruh rakyat Indonesia."

Sebelumnya, Komnas HAM mengkritisi influencer yang notabene memiliki banyak pengikut mempromosikan RUU Cipta Kerja.

"Ingat cita-cita proklomator kita, cita-cita para pendiri bangsa ini dulu adalah keadilan. Jadi kalau keadilan justru tidak dipromosikan oleh satu kebijakan yang diusulkan pemerintah mestinya mereka kritis," kata Taufan saat menjawab pertanyaan melalui diskusi virtual, Kamis (13/8/2020).

Taufan menilai para artis itu seharusnya sadar kalau RUU Ciptaker itu bisa juga merugikannya karena menjadi bagian dari masyarakat juga.

Bukan hanya sekedar mempromosikan, seharusnya para artis itu bisa melihat dari sudut pandang masyarakat yang dirugikan.

Tetapi juga harus mau mendengar aspirasi dari berbagai elemen masyarakat semisal buruh, pegiat lingkungan, tokoh adat masyarakat, hingga pemuka agama yang juga merasa dirugikan dengan adanya RUU Ciptaker tersebut.

"Jadi dia tidak sepihak saja menjadi corong dari kekuasaan. Public figure kan harusnya menjadi corong dari seluruh kepentingan masyarakat," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Influencer Promo RUU Ciptaker, Komnas HAM: Jangan Jadi Corong Kekuasaan

Influencer Promo RUU Ciptaker, Komnas HAM: Jangan Jadi Corong Kekuasaan

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 19:47 WIB

5 Artis Ini Dikritik karena Dukung RUU Cipta Kerja

5 Artis Ini Dikritik karena Dukung RUU Cipta Kerja

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2020 | 13:23 WIB

Promosikan RUU Cipta Kerja, Gading Marten Diprotes

Promosikan RUU Cipta Kerja, Gading Marten Diprotes

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2020 | 10:53 WIB

Terkini

Ekosistem Emas BRI Capai 153 Ton, Potensi Pertumbuhan Masih Terbuka

Ekosistem Emas BRI Capai 153 Ton, Potensi Pertumbuhan Masih Terbuka

Bekaci | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:13 WIB

BCA Bagikan Dividen Interim Rp3,07 Triliun, Ini Jadwal Pencairannya

BCA Bagikan Dividen Interim Rp3,07 Triliun, Ini Jadwal Pencairannya

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:11 WIB

BRI Dorong Integrasi Ekosistem Emas untuk Perkuat Keuangan Nasional

BRI Dorong Integrasi Ekosistem Emas untuk Perkuat Keuangan Nasional

Malang | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:09 WIB

Ibu Hayden Panettiere Buka Suara Usai Panen Kritik Publik Terkait Kematian Putrinya

Ibu Hayden Panettiere Buka Suara Usai Panen Kritik Publik Terkait Kematian Putrinya

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:07 WIB

BRI Bersama Pegadaian Perluas Akses Masyarakat ke Ekosistem Emas

BRI Bersama Pegadaian Perluas Akses Masyarakat ke Ekosistem Emas

Kalbar | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:05 WIB

BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset

BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset

Batam | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Burung Merpati di Langit Istana Telan Anggaran Rp305 Juta, Ini Rinciannya

Burung Merpati di Langit Istana Telan Anggaran Rp305 Juta, Ini Rinciannya

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Sungai Batanghari Terdampak Kemarau, Ribuan Ton Ikan Keramba Mati

Sungai Batanghari Terdampak Kemarau, Ribuan Ton Ikan Keramba Mati

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:00 WIB

BRI Kembangkan Ekosistem Emas untuk Dorong Masyarakat Bangun Aset

BRI Kembangkan Ekosistem Emas untuk Dorong Masyarakat Bangun Aset

Bali | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 10:58 WIB

Bad Hair Day Bikin Hidup Ikut Berantakan: Petualangan Andita di Hair-Quake!

Bad Hair Day Bikin Hidup Ikut Berantakan: Petualangan Andita di Hair-Quake!

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 10:55 WIB

×