Sempat Tertunda, Insentif untuk Tukang Gali Kubur Covid Akhirnya Dicairkan

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 14 Agustus 2020 | 23:20 WIB
Sempat Tertunda, Insentif untuk Tukang Gali Kubur Covid Akhirnya Dicairkan
Matalih (53) salah satu petugas pemakaman Covid-19 berpose saat difoto di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Senin (25/5). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Dana insentif untuk para sopir ambulans dan tukang gali makam khusus jenazah Covid-19 akhirnya dicairkan. Dana itu bisa diberikan setelah tertunda dua bulan dan membuat sulit para petugas.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan pihaknya telah mencairkan uang kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk insentif itu siang tadi.

"Yang insentif, sudah cair tadi siang," ujar Edi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Edi menjelaskan, anggaran yang dipakai untuk insentif diambil dari Biaya Tak Terduga (BTT) senilai Rp 5,3 triliun yang memang sudah disediakan untuk keperluan penanganan Covid-19. Meski demikian ia mengaku tak mengingat jumlah rincinya.

"Saya enggak hafal angkanya," jelasnya.

Ia menyebut anggaran itu sudah diberikan kepada bendahara Dinas terkait untuk disalurkan kepada para petugas. Ia menggolongkan dana insentif itu sebagai salah satu bagian dari tiga jenis kegiatan yang boleh menggunakan uang BTT.

"Silahkan SKPD yang membutuhkan itu misal untuk beli alat kesehatan, untuk sembako dinas sosial, terus untuk biaya pemakaman untuk insentif petugas diajukan. Disiapkan anggarannya Rp 5,3 triliun," pungkasnya.

Sebelummya, anggaran yang belum diajukan dianggap menjadi penyebab dari tersendatnya Insentif untuk para sopir ambulans dan tukang gali kubur khusus jenazah Covid-19. Namun Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati membantahnya.

Suzi mengklaim sudah mengajukan nota pencairan untuk insentif kelada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI. Namun ia tak memberikan secara rinci jumlah anggaran yang diajukan.

baca juga

“Sudah (diajukan). Untuk jumlahnya saya kurang (tahu) pasti karena diberikan hanya kepada yang benar-benar menangani (Covid-19),” ujar Suzi saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020).

Ia menyebut pemberian insentif kepada para petugas yang tergolong sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) berbeda dengan gaji yang diberikan setiap bulan. Menurutnya uang tambahan bagi petugas yang menangani jenazah Covid-19 butuh waktu untuk mencairkannya.

“Selanjutnya tambahan insentif memerlukan waktu dalam prosesnya,” kata Suzi.

Suzi menyebut selama ini sudah rutin membayarkan gaji bulanan para PJLP. Karena sudah diajukan, dalam waktu dekat insentif itu disebutnya akan segera diberikan.

"Jadi dalam waktu dekat sudah dapat dicairkan," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan uang untuk insentif itu sebenarnya sudah tersedia. Namun karena Dinas Pertamanan itu belum mengajukan, maka pihaknya belum bisa memerikan dana yang diperlukan kepada berstatus sebagai petugas jasa layanan perorangan (PJLP).

“Uang siap, saya sudah sampaikan kepada Kadis Pertamanan dan Hutan Kota untuk segera mengajukan permohonan pencairan. Permohonan masuk ke BPKD, satu hari langsung dicairkan,” kata Edi pada Rabu (12/8/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Insentif Sopir Ambulans Belum Cair, Wagub DKI: Nanti Kami Cek

Insentif Sopir Ambulans Belum Cair, Wagub DKI: Nanti Kami Cek

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 20:29 WIB

Insentif Mandek, Petugas TPU jadi Ogah-ogahan Gali Kuburan Jenazah Covid-19

Insentif Mandek, Petugas TPU jadi Ogah-ogahan Gali Kuburan Jenazah Covid-19

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 18:56 WIB

Pemprov Klaim Sudah Ajukan Anggaran Insentif Penggali Kubur Jenazah Corona

Pemprov Klaim Sudah Ajukan Anggaran Insentif Penggali Kubur Jenazah Corona

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 14:11 WIB

Insentif Penggali Kubur Corona DKI Mandek, PDIP: Kadisnya Tak Punya Hati!

Insentif Penggali Kubur Corona DKI Mandek, PDIP: Kadisnya Tak Punya Hati!

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 12:07 WIB

BPKD DKI Belum Terima Ajuan Anggaran untuk Cairkan Insentif Sopir Ambulans

BPKD DKI Belum Terima Ajuan Anggaran untuk Cairkan Insentif Sopir Ambulans

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 21:34 WIB

Warga Takut Pinjamkan Cangkul, Petugas Covid-19 Kubur Jenazah Pakai Tangan

Warga Takut Pinjamkan Cangkul, Petugas Covid-19 Kubur Jenazah Pakai Tangan

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 13:06 WIB

Terkini

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

×